32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tuding Dewan Penyebab PAPBD Gagal Disahkan, DPRD Harus Panggil Kadis Kominfo Humbahas

SUMPAH: Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Humbahas oleh wakil ketua PN Tarutung, beberapa waktu lalu.
net

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta jangan cuma omong doang (omdo) memerintahkan anggota fraksinya di DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Hum bahas, Hotman Hutasoit.

Hal ini terkait pernyataannya Kadis Kominfo Humbahas di media cetak yang menyebutkan gagalnya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Humbahas karena ada ‘permintaan’ dari anggota DPRD Humbahas yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas.

“Jangan omong doang, harus terungkap jika memang telah menyudutkan marwah anggota DPRD,” kata Pengamat Pembangunan, Roy Simamora, Selasa (18/2).

Sebelumnya, Roy menyambut baik atas pernyataan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora sekaligus mantan anggota DPRD Humbang Hasundutan periode 2014-2019 yang telah memerintahkan anggota DPRD Humbang Hasundutan dari Fraksi Golkar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit.

Diharapkan Roy, langkah itu sudah sangatlah tepat dibawa ke DPRD, agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat. Sebab, apa yang menjadi pernyataan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit di media cetak bisa menjadi melukai hati anggota DPRD.

“Makanya itu cepat dilaksanakan agar tidak menjadi kecurigaan publik. Jangan hanya dimedia sosial berkoar-koar, namun tidak ada fakta menunjukkan. Siapa yang benar, siapa yang salah kita tidak tahu, jadi jangan omdo (omong doang),” tegas Roy.

Perlu diketahui, polemik ini menyebutkan gagalnya PAPBD sejak tahun 2017 sampai 2019 menuduh anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai penyebabnya.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit yang dikonfirmasi, mengaku siap menghadiri panggilan anggota DPRD Humbang Hasundutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait prnyataanya tersebut. Selain siap, dia menghormati langkah Fraksi Golkar yang telah berkordinasi dengan sesama fraksi untuk menentukan jadwal RDP.

“ Pada dasarnya kita siap untuk menghadiri, apa yang telah kita sampaikan sebelumnya siap kita mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Humbang Hasundutan.

Sebab, dirinya belum menerima usulan atau pendapat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) untuk memanggil Hotman Hutasoit agar dilakukan rapat dengar pendapat atas pernyataannya yang menuai kontraversi. “ Kurang tahu,” pungkasnya singkat saat dihubungi. (des/azw)

SUMPAH: Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Humbahas oleh wakil ketua PN Tarutung, beberapa waktu lalu.
net

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta jangan cuma omong doang (omdo) memerintahkan anggota fraksinya di DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Hum bahas, Hotman Hutasoit.

Hal ini terkait pernyataannya Kadis Kominfo Humbahas di media cetak yang menyebutkan gagalnya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Humbahas karena ada ‘permintaan’ dari anggota DPRD Humbahas yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas.

“Jangan omong doang, harus terungkap jika memang telah menyudutkan marwah anggota DPRD,” kata Pengamat Pembangunan, Roy Simamora, Selasa (18/2).

Sebelumnya, Roy menyambut baik atas pernyataan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora sekaligus mantan anggota DPRD Humbang Hasundutan periode 2014-2019 yang telah memerintahkan anggota DPRD Humbang Hasundutan dari Fraksi Golkar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit.

Diharapkan Roy, langkah itu sudah sangatlah tepat dibawa ke DPRD, agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat. Sebab, apa yang menjadi pernyataan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit di media cetak bisa menjadi melukai hati anggota DPRD.

“Makanya itu cepat dilaksanakan agar tidak menjadi kecurigaan publik. Jangan hanya dimedia sosial berkoar-koar, namun tidak ada fakta menunjukkan. Siapa yang benar, siapa yang salah kita tidak tahu, jadi jangan omdo (omong doang),” tegas Roy.

Perlu diketahui, polemik ini menyebutkan gagalnya PAPBD sejak tahun 2017 sampai 2019 menuduh anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai penyebabnya.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit yang dikonfirmasi, mengaku siap menghadiri panggilan anggota DPRD Humbang Hasundutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait prnyataanya tersebut. Selain siap, dia menghormati langkah Fraksi Golkar yang telah berkordinasi dengan sesama fraksi untuk menentukan jadwal RDP.

“ Pada dasarnya kita siap untuk menghadiri, apa yang telah kita sampaikan sebelumnya siap kita mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Humbang Hasundutan.

Sebab, dirinya belum menerima usulan atau pendapat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) untuk memanggil Hotman Hutasoit agar dilakukan rapat dengar pendapat atas pernyataannya yang menuai kontraversi. “ Kurang tahu,” pungkasnya singkat saat dihubungi. (des/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/