STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin memimpin apel gabungan terakhir, Senin (19/2/2/2024). Ini menyusul berakhirnya masa tugas Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim ini pada 20 Februari 2024.
Dalam apel gabungan terakhir ini, Ondim menyatakan, sudah 5 tahun periodesasinya memimpin Kabupaten Langkat. Uraiannya, 3 tahun sebagai wakil bupati dan 2 tahun sebagai Plt Bupati Langkat.
“Besok penugasan terakhir saya, saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf. Saya sadar dalam menjalankan amanah ini masih banyak kekurangan. Semoga kita dapat berjumpa dan bersama-sama kembali di lain waktu,” kata dia.
Dalam apel ini, dia juga menyatakan, kondisi lalu lintas jalan di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tidak sebanding jumlah pengguna dengan penambahan infrastruktur.
“Sehingga keselamatan dalam menggunakan transportasi lalu lintas di jalan merupakan kebutuhan pokok bagi pengguna transportasi umum yang tak dapat ditawar lagi,” serunya.
Sejumlah upaya juga telah dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas di jalan. Seperti meningkatkan fungsi pengawasan, pengaturan arus lalu lintas hingga melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun pengemudi angkutan umum.
Dia juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat agar oeja dan cepat tanggap dalam mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan aturan arus lalu lintas jalan, khususnya pada Kecamatan Stabat yang merupakan ibu kota. Kepada semuanya, Ondim menyerukan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan agar tercipta tertib lalu lintas yang aman, tertib, teratur dan lancar.
“Dengan ketaatan tersebut nantinya mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” tukasnya. (ted/ram)