25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bupati Sergai Sampaikan LKPJ 2018, PDRB Sergai Naik Menjadi Rp36 Juta Perkapita

SURYA/SUMUT POS
LKPJ: Bupati Sergai Ir H Soekirman sampaikan LKPJ 2018 kepada Ketua DPRD Sergai, H Syahlan Siregar ST dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sergai, Senin (18/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 pada Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sergai Seirampah, Senin (18/3).

Disampaikan Soekirman, bahwa LKPJ merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, serta implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga.

Dijelaskan Soekirman, dalam pencapaian indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Sergai pada tahun 2017 sebesar 5,16 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp22.113.820.000 dan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp16.656.170.000.

Disamping itu, PDRB per kapita ADHB tahun 2017 meningkat menjadi Rp36.198.410,- dan PDRB per kapita ADHK juga meningkat menjadi Rp27.264.690.-

Selanjutnya, sambung Bupati Soekirman dalam peningkatan capaian indikator makro sosial untuk indikator kemiskinan dan ketenagakerjaan pada tahun 2018 tercatat dari jumlah penduduk Kabupaten Sergai sebesar 614.152 jiwa, jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 56.930 jiwa atau sebesar 9,30 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,98 persen dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 67,00 persen.

Kemudian, khusus mengenai target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah pada tahun 2018 ditergetkan pendapatan sebesar Rp 1.596.461.917.689 dan terealisasi sebesar Rp1.561.914.781.031,04 atau sebesar 97,84 persen.

Ditambahkan Soekirman, adapun target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp1.673.713.231.217,32 dapat terealisasi sebesar Rp1.493.450.933.490 atau sebesar 89,23 persen. Total anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 770.294.588.854 dapat terealisasi sebesar Rp625.202.785.607 atau 81,16 persen. Sedangkan target anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 903.418.642.363,32 terealisasi sebesar Rp868.248.147.883 atau 96,11 persen.

Setelah itu, pada tahun 2018 Pemkab Sergai menyelenggarakan 6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 16 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 6 fungsi penunjang urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh 47 OPD di Pemkab Sergai. “Selain melaksanakan urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang, Pemkab Sergai juga menyelenggarakan program yang pendanaannya bersumber dari dana tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya,” katanya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST, Wakil Ketua DPRD H. Hasbullah Hadi Damanik, SE dan Riadi, S.Pd, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sergai.(sur/han)

SURYA/SUMUT POS
LKPJ: Bupati Sergai Ir H Soekirman sampaikan LKPJ 2018 kepada Ketua DPRD Sergai, H Syahlan Siregar ST dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sergai, Senin (18/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 pada Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sergai Seirampah, Senin (18/3).

Disampaikan Soekirman, bahwa LKPJ merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, serta implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga.

Dijelaskan Soekirman, dalam pencapaian indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Sergai pada tahun 2017 sebesar 5,16 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp22.113.820.000 dan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp16.656.170.000.

Disamping itu, PDRB per kapita ADHB tahun 2017 meningkat menjadi Rp36.198.410,- dan PDRB per kapita ADHK juga meningkat menjadi Rp27.264.690.-

Selanjutnya, sambung Bupati Soekirman dalam peningkatan capaian indikator makro sosial untuk indikator kemiskinan dan ketenagakerjaan pada tahun 2018 tercatat dari jumlah penduduk Kabupaten Sergai sebesar 614.152 jiwa, jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 56.930 jiwa atau sebesar 9,30 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,98 persen dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 67,00 persen.

Kemudian, khusus mengenai target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah pada tahun 2018 ditergetkan pendapatan sebesar Rp 1.596.461.917.689 dan terealisasi sebesar Rp1.561.914.781.031,04 atau sebesar 97,84 persen.

Ditambahkan Soekirman, adapun target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp1.673.713.231.217,32 dapat terealisasi sebesar Rp1.493.450.933.490 atau sebesar 89,23 persen. Total anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 770.294.588.854 dapat terealisasi sebesar Rp625.202.785.607 atau 81,16 persen. Sedangkan target anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 903.418.642.363,32 terealisasi sebesar Rp868.248.147.883 atau 96,11 persen.

Setelah itu, pada tahun 2018 Pemkab Sergai menyelenggarakan 6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 16 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 6 fungsi penunjang urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh 47 OPD di Pemkab Sergai. “Selain melaksanakan urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang, Pemkab Sergai juga menyelenggarakan program yang pendanaannya bersumber dari dana tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya,” katanya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST, Wakil Ketua DPRD H. Hasbullah Hadi Damanik, SE dan Riadi, S.Pd, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sergai.(sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/