30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemerintah Tak Setujui Pembangunan Tol Medan-Berastagi, Diganti Dua Jalan Layang

no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menolak usulan pembangunan Tol Medan-Berastagi. Meski demikian, pemerintah menjanjikan akan segera membangun penggantinya dengan dua jalan layang.

Dengan Jalan layang tersebut nantinya, dinilai sudah mampu mengatasi kemacetan dan kepadatan kendaraan jalur Medan-Berastagi, sebaliknya. Rencananya, jalan layang tersebut akan dibangun di dua titik padat kendaraan, masing-masing di Desa Bandar Baru dan di depan PDAM Tirta Malem, Kabupaten Deliserdang.

Hal ini dikatakan Kepala Bappeda Karo, Nasib Sianturi Msi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (18/3) siang. “Iya, pembangunan jalan tol Medan-Berastagi batal karena pemerintah pusat mengaku tak punya anggaran yang cukup. Sebagai penggantinya, pemerintah pusat bersedia membangun dua jalan layang di dua titik,” katanya.

“Tahun ini rencana akan dibuat study kultilefer (tiang pancang) untuk tikungan PDAM Sibolangit dan Bandar Baru. Saat ini kita sedang mengkomunikasikan agar jalan layang ini juga dibangun di satu titik lagi, tepatnya di tikungan Aqua Desa Daulu. Ini usulan kita untuk peningkatan jalan existing,” paparnya.

Lalu berapa panjang volume jalan layang tersebut, berapa anggaran yang dibutuhkan? Ditanya demikian, Sianturi mengaku belum mengetahui pasti. “Tahun ini rencana kita akan menggelar studynya melalui Balai Besar Jalan Provinsi. Tahun 2020 mendatang, pembangunan fisik akan mulai dikerjakan. Setelah study ini baru akan ditentukan volumenya,” ujarnya.

Meski kedua lokasi jalan layang tersebut berada di Kabupaten Deliserdang, namun Pemkab Karo kata Sianturi juga wajib terlibat, terutama untuk menentukan desainnya. Meski turut dilibatkan dalam proyek tersebut, namun pembangunan jalan layang tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat (Kementerian PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Nasional Wilayah I Medan.

Seperti diketahui, gagasan pembangunan jalan tol ini juga sudah dibahas pihak Ikatan Cendikiawan Karo dengan komisi D DPRD Karo, bahkan sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Hal ini dikatakan Ketua ICK Budi Derita Sinulingga saat pembukaan rapat kerja Komisi D DPRD Sumut, Bappeda Provsu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Balai Besar Pelaksanaan Nasional Wilayah I Medan, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati Samosir, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Pakpak Bharat, Selasa (4/12) lalu.

“Kami selaku ICK ingin mendengar langsung komitmen dari para kepala daerah terkait usulan pembanguna jalan tol Medan- Berastagi ini. Sebab terobosan kami ke tingkat pusat akan sia-sia jika tak mendapat dukungan dari para kepala daerah,” kata Budi seraya meminta Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan selaku pimpinan rapat menanyakan langsung hal tersebut pada para kepala daerah yang hadir, kala itu.

Sutrisno sendiri menegaskan pihaknya sudah mendengar komitmen dari para kepala daerah yang hadir. “Bupati Karo Terkelin Brahmana sangat mendukung pembangunan tol Medan – Berastagi, jika butuh dukungan administrasiPemda Karo bersedia melengkapinya, jika diminta,”kata Sutrisno membacakan komitmen Bupati Karo.

Hal senada juga disampaikan para kepala daerah lain seperti, Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing menegaskan, pada prinsipnya Kab. Dairi sangat mendukung pembangunan tol Medan – Berastagi, karena selama ini banyak masyarakat Dairi mengeluh jika terjadi kemacetan berjam jam.

Dimana hasil pertanian yang mau dijual ke Medan seperti jeruk dan durian sering terlambat, hingga pengusaha dan petani mnegakami kerugian. Hal yang sama juga dikatakan oleh Pemkab Pakpak Bharat yang diwakili pihak PUPR Pakpak Baharat. “Jadi kesimpulan rapat ini, para kepala daerah mendukung gagasan ICK untuk melobi pusat terkait tol Medan – Berastagi, ini,” tegas Sutrisno.

Hasil rapat ini juga sudah dibawa ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI. Karena pembangunan jalan tol Medan- Berastagi sangat dibutuhkan bagi beberapa Kabupaten Sumatera Utara, plus Propinsi Aceh. Namun sayang, perjuangan ini kandas karena keterbatasan anggaran oleh pemerintah pusat. (deo/han)

no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menolak usulan pembangunan Tol Medan-Berastagi. Meski demikian, pemerintah menjanjikan akan segera membangun penggantinya dengan dua jalan layang.

Dengan Jalan layang tersebut nantinya, dinilai sudah mampu mengatasi kemacetan dan kepadatan kendaraan jalur Medan-Berastagi, sebaliknya. Rencananya, jalan layang tersebut akan dibangun di dua titik padat kendaraan, masing-masing di Desa Bandar Baru dan di depan PDAM Tirta Malem, Kabupaten Deliserdang.

Hal ini dikatakan Kepala Bappeda Karo, Nasib Sianturi Msi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (18/3) siang. “Iya, pembangunan jalan tol Medan-Berastagi batal karena pemerintah pusat mengaku tak punya anggaran yang cukup. Sebagai penggantinya, pemerintah pusat bersedia membangun dua jalan layang di dua titik,” katanya.

“Tahun ini rencana akan dibuat study kultilefer (tiang pancang) untuk tikungan PDAM Sibolangit dan Bandar Baru. Saat ini kita sedang mengkomunikasikan agar jalan layang ini juga dibangun di satu titik lagi, tepatnya di tikungan Aqua Desa Daulu. Ini usulan kita untuk peningkatan jalan existing,” paparnya.

Lalu berapa panjang volume jalan layang tersebut, berapa anggaran yang dibutuhkan? Ditanya demikian, Sianturi mengaku belum mengetahui pasti. “Tahun ini rencana kita akan menggelar studynya melalui Balai Besar Jalan Provinsi. Tahun 2020 mendatang, pembangunan fisik akan mulai dikerjakan. Setelah study ini baru akan ditentukan volumenya,” ujarnya.

Meski kedua lokasi jalan layang tersebut berada di Kabupaten Deliserdang, namun Pemkab Karo kata Sianturi juga wajib terlibat, terutama untuk menentukan desainnya. Meski turut dilibatkan dalam proyek tersebut, namun pembangunan jalan layang tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat (Kementerian PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Nasional Wilayah I Medan.

Seperti diketahui, gagasan pembangunan jalan tol ini juga sudah dibahas pihak Ikatan Cendikiawan Karo dengan komisi D DPRD Karo, bahkan sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Hal ini dikatakan Ketua ICK Budi Derita Sinulingga saat pembukaan rapat kerja Komisi D DPRD Sumut, Bappeda Provsu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Balai Besar Pelaksanaan Nasional Wilayah I Medan, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati Samosir, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Pakpak Bharat, Selasa (4/12) lalu.

“Kami selaku ICK ingin mendengar langsung komitmen dari para kepala daerah terkait usulan pembanguna jalan tol Medan- Berastagi ini. Sebab terobosan kami ke tingkat pusat akan sia-sia jika tak mendapat dukungan dari para kepala daerah,” kata Budi seraya meminta Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan selaku pimpinan rapat menanyakan langsung hal tersebut pada para kepala daerah yang hadir, kala itu.

Sutrisno sendiri menegaskan pihaknya sudah mendengar komitmen dari para kepala daerah yang hadir. “Bupati Karo Terkelin Brahmana sangat mendukung pembangunan tol Medan – Berastagi, jika butuh dukungan administrasiPemda Karo bersedia melengkapinya, jika diminta,”kata Sutrisno membacakan komitmen Bupati Karo.

Hal senada juga disampaikan para kepala daerah lain seperti, Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing menegaskan, pada prinsipnya Kab. Dairi sangat mendukung pembangunan tol Medan – Berastagi, karena selama ini banyak masyarakat Dairi mengeluh jika terjadi kemacetan berjam jam.

Dimana hasil pertanian yang mau dijual ke Medan seperti jeruk dan durian sering terlambat, hingga pengusaha dan petani mnegakami kerugian. Hal yang sama juga dikatakan oleh Pemkab Pakpak Bharat yang diwakili pihak PUPR Pakpak Baharat. “Jadi kesimpulan rapat ini, para kepala daerah mendukung gagasan ICK untuk melobi pusat terkait tol Medan – Berastagi, ini,” tegas Sutrisno.

Hasil rapat ini juga sudah dibawa ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI. Karena pembangunan jalan tol Medan- Berastagi sangat dibutuhkan bagi beberapa Kabupaten Sumatera Utara, plus Propinsi Aceh. Namun sayang, perjuangan ini kandas karena keterbatasan anggaran oleh pemerintah pusat. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/