LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sekdakab Langkat, dr.H.Indra Salahudin membuka sosialisasi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No: 01 Tahun 2020, tentang penyelamatan dan pelestarian arsip negara periode 2014 – 2019, di Grand Kanaya Medan, Selasa (16/3).
Dalam sambutannya, Sekdakab mengatakan sosialisasi guna meningkatkan mutu dan kualitas satuan kerja terkait penyelamatan dan melestarikan arsip-arsip negara, yang berpotensi statis pada OPD di Langkat.
“Semoga dapat menjamin tersedianya informasi yang akurat dan autentik. Serta terlaksananya pengumpulan, penataan, pemanfaatan arsip secara efektif dan efesien,”kata Indra Salahuddin.
Untuk itu, lanjut Indra, sangat diharapkan peserta sosialisasi dapat memahami tentang jenis – jenis arsip mana yang berpotensi statis. “Semoga melalui surat edaran dan sosialisasi ini, arsip yang sudah diselamatkan akan menjadi warisan dokumenter yang penting bagi generasi mendatang. Menjadi bagian dari pelestarian dan aksesibilitas.”imbuhnya
Sementara penyelenggara sosialisasi, Plt. Kadis Arsip Kabupaten Langkat, Rudi Kinandung menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan SDM, pengetahuan serta menambah wawasan para peserta, tentang tata cara pengelolaan Arsip, sesuai ketentuan UU No 43 tahun 2009, tentang kearsipan.
Sosialisasi ini dihadiri 28 organisasi perangkat daerah Kabupaten Langkat, terdiri dari satu OPD mengutus 2 orang, yakni Sekretaris dan Kasubbag Umum. Menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu. (yas/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sekdakab Langkat, dr.H.Indra Salahudin membuka sosialisasi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No: 01 Tahun 2020, tentang penyelamatan dan pelestarian arsip negara periode 2014 – 2019, di Grand Kanaya Medan, Selasa (16/3).
Dalam sambutannya, Sekdakab mengatakan sosialisasi guna meningkatkan mutu dan kualitas satuan kerja terkait penyelamatan dan melestarikan arsip-arsip negara, yang berpotensi statis pada OPD di Langkat.
“Semoga dapat menjamin tersedianya informasi yang akurat dan autentik. Serta terlaksananya pengumpulan, penataan, pemanfaatan arsip secara efektif dan efesien,”kata Indra Salahuddin.
Untuk itu, lanjut Indra, sangat diharapkan peserta sosialisasi dapat memahami tentang jenis – jenis arsip mana yang berpotensi statis. “Semoga melalui surat edaran dan sosialisasi ini, arsip yang sudah diselamatkan akan menjadi warisan dokumenter yang penting bagi generasi mendatang. Menjadi bagian dari pelestarian dan aksesibilitas.”imbuhnya
Sementara penyelenggara sosialisasi, Plt. Kadis Arsip Kabupaten Langkat, Rudi Kinandung menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan SDM, pengetahuan serta menambah wawasan para peserta, tentang tata cara pengelolaan Arsip, sesuai ketentuan UU No 43 tahun 2009, tentang kearsipan.
Sosialisasi ini dihadiri 28 organisasi perangkat daerah Kabupaten Langkat, terdiri dari satu OPD mengutus 2 orang, yakni Sekretaris dan Kasubbag Umum. Menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu. (yas/han)