SIANTAR, SUMUTPOS.CO- Wakil Wali Kota Herlina melakukan cek atau pemeriksaan 205 unit kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pemeriksaan kendaraan dinas yang seluruhnya roda empat tersebut dilakukan di Lapangan Adam Malik, Rabu (19/3/2025) pagi.
Didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Adrian Lumbangaol SSTP dan Kepala UPT Samsat Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fuad Ghazali Damanik SSTP MSi, Herlina berkeliling memeriksa kendaraan dinas yang terbaris rapi.
Menurut Herlina, dalam mengoperasionalkan kendaraan dinas agar selalu dijaga dengan baik kendaraan tersebut. Sebab kendaraan-kendaraan tersebut merupakan amanah dari negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini sebaiknya dilaksanakan berkala untuk mengetahui kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar,” kata Herlina.
Herlina berharap yang diberikan amanah menggunakan kendaraan dinas tidak mengubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Termasuk ketaatan dan ketertiban pembayaran pajak kendaraan. Sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Serta merawat kendaraan sebaik-baiknya sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar,” tukas Herlina.
Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arry S Sembiring SSTP MSi menerangkan, pemeriksaan kendaraan dinas tersebut bertujuan memastikan kendaraan layak jalan, memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, memastikan kepatuhan pembayaran pajak, memastikan terpenuhinya persyaratan teknis, memastikan terpenuhinya persyaratan laik jalan, memastikan kelengkapan dan keamanan atribut kendaraan, dan memastikan riwayat perawatan berkala.
Turut hadir, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH dan para pimpinan OPD Kota Pematangsiantar. (mag7/han)