LANGKAT- Dinilai gagal jalankan program Puskesmas 24, dua kepala Puskesmas dicopot dari jabatannya, Senin (18/4). Adapun kedua Kepala Puskesman (Kapus) yang dicopot yaitu Kapus Hinai Kiri Dr Zonrijal dan Kapus Secanggang Drg Deliani Naibaho.
Pencopotan jabatan kedua dokter ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Langkat, Drg Herman Sadeck dalam kegiatan forum silaturrahmi penguatan tugas bagi Kepala Puskesmas (Kapus) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) se- Kabupaten Langkat di Lantai II ruang pola kantor Bupati.
“Kedua Kapus dinonaktifkan karena tidak mampu menjalankan program pemerintah terkait pelayanan Puskesman 24 jam. Karena tidak mampu, keduanya kita non aktifkan,” Kata Sadeck berulang-ulang. Pencopotan kedua Kapus ini, juga ditegaskan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu saat menghadiri kegiatan serupa.
Dikatakan dia, bagi Kapus yang tidak mampu menjalankan program kesehatan yang diamanatkan, akan dicopot.
Selain itu, Bupati menjelaskan, sudah sepatutnya sebagai aparatur pemerintah yang bertugas di bidang kesehatan untuk menyahuti keinginan warga agar memperoleh pelayanan kesehatan maksimal tanpa mengenal waktu. Untuk itu, Pemkab Langkat juga telah mempersiapkan anggaran terkait tugas pengabdian yang dilakukan diluar jam dinas tersebut.
Dalam kegiatan itu, Ngogesa juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kesehatan karena telah mampu membangun 211 Pos Kesehatan Desa (Poskedes) dari 277 jumlah desa/kelurahan di Langkat dan telah melebihi target nasional yakni 80% pada tahun 2015.
Selain Program Puskesmas 24 Jam, Dinas Kesehatan juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini masyarakat miskin di Langkat, akan digratiskan biaya persalinan dengan program baru yakni jaminan persalinan (Jampersal). Warga dapat bersalin di rumah sakit rujukan seperti RS Delia, RS PTPN II, RS Insani serta RSUD Tanjung Pura.(ndi)