SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi pergerakan arus pemudik, Polresta Deliserdang melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam Cek Poin ataupun pos pantau di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.
Penyekatan arus lalulintas ini dipimpin Wakasat Lantas Polresta Deliserdang AKP MP Pardede bersama personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Senin (18/5). Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020 sekaligus langkah dan upaya Polresta Deliserdang mengantipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dalam penyekatan arus lalu lintas ini, dilakukan pemberhentian terhadap kendaraan yang penumpangnya tidak menggunakan masker. Kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadao pengemudi dan penumpang bus/truk serta pengendara sepeda motor. Memberhentikan kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakakan Hari Raya Idul Fitri.
Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini, tidak ditemukan pengendara atau pun penumpang yang suhu tubuhnya di atas normal. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diminta agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan. Selain itu, tampak bagi kendaraan yang ditemukan tidak menjaga jarak didalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih, sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.(*)
SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi pergerakan arus pemudik, Polresta Deliserdang melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam Cek Poin ataupun pos pantau di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.
Penyekatan arus lalulintas ini dipimpin Wakasat Lantas Polresta Deliserdang AKP MP Pardede bersama personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Senin (18/5). Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020 sekaligus langkah dan upaya Polresta Deliserdang mengantipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dalam penyekatan arus lalu lintas ini, dilakukan pemberhentian terhadap kendaraan yang penumpangnya tidak menggunakan masker. Kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadao pengemudi dan penumpang bus/truk serta pengendara sepeda motor. Memberhentikan kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakakan Hari Raya Idul Fitri.
Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini, tidak ditemukan pengendara atau pun penumpang yang suhu tubuhnya di atas normal. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diminta agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan. Selain itu, tampak bagi kendaraan yang ditemukan tidak menjaga jarak didalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih, sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.(*)