TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Jumat curhat yang dilakukan pihak Polres Tebingtinggi di Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, warga meminta peredaran narkoba jenis sabu dan tindak pidana judi di wilayah tersebut yang sudah meresahkan warga agar para pelaku ditindak, Jumat (19/5).
Kegiatan Jumat curhat ini dilakukan jajaran Polres Tebingtinggi diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Tujuannya untuk mensinergikan antara jajaran Kepolisian dengan masyarakat serta menerima aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Adapun maksud dan tujuan Jumat curhat untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat,” jelas Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Menjawab pertanyaan sejumlah warga, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon meminta masyarakat Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi manakala ada informasi terkait peredaran narkoba diwilayah tersebut agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing tinggi dengan Nomor 110.
“Polres Tebingtinggi menyarankan agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing – masing. Apabila melihat tindakan kriminal segera laporkan agar pihak kepolisian cepat menanganinya,” tutup AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon. (ian/azw)