SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Polres Dairi menggelar seminar dan sosialisasi pencegahan, peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) serta narkoba di Aula Pusdipra Sidikalang, Selasa (18/6).
Kepada peserta yang dihadiri para perangkat desa, pelajar, dan Karang Taruna se-Kabupaten Dairi, Kasat Narkoba AKP R Ginting serta Paurmin Satnarkoba Aiptu Rudy Anggoro memperkenalkan jenis-jenis narkoba dan miras, begitu juga dengan ciri-ciri pecandu narkotika, serta efeknya terhadap tubuh orang mengkonsumsinya.
Selain itu, para narasumber juga memberikan pengetahuan hukum, seperti ancaman hukuman kepada pengguna narkoba sesuai UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Melalui seminar dan sosialisasi itu, akan dicapai hasil mengerti maksud dan tujuan dilaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkotika. Peserta juga mengetahui bahaya serta ciri-ciri maupun ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika,”ujar Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (18/6).
Dengan begitu, lanjut Donni, peserta diharapkan bisa jadi motor penggerak dan perpanjangan tangan Sat Narkoba Polres Dairi, untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras khususnya di lingkungan keluarga dan tempat tinggalnya masing-masing.
“Dan menyampaikan bahaya dan efek dari penyalahgunaan narkotika dan miras sebagai wujud perang terhadap narkoba,”terang Donni. (mag-10/han)
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Polres Dairi menggelar seminar dan sosialisasi pencegahan, peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) serta narkoba di Aula Pusdipra Sidikalang, Selasa (18/6).
Kepada peserta yang dihadiri para perangkat desa, pelajar, dan Karang Taruna se-Kabupaten Dairi, Kasat Narkoba AKP R Ginting serta Paurmin Satnarkoba Aiptu Rudy Anggoro memperkenalkan jenis-jenis narkoba dan miras, begitu juga dengan ciri-ciri pecandu narkotika, serta efeknya terhadap tubuh orang mengkonsumsinya.
Selain itu, para narasumber juga memberikan pengetahuan hukum, seperti ancaman hukuman kepada pengguna narkoba sesuai UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Melalui seminar dan sosialisasi itu, akan dicapai hasil mengerti maksud dan tujuan dilaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkotika. Peserta juga mengetahui bahaya serta ciri-ciri maupun ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika,”ujar Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (18/6).
Dengan begitu, lanjut Donni, peserta diharapkan bisa jadi motor penggerak dan perpanjangan tangan Sat Narkoba Polres Dairi, untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras khususnya di lingkungan keluarga dan tempat tinggalnya masing-masing.
“Dan menyampaikan bahaya dan efek dari penyalahgunaan narkotika dan miras sebagai wujud perang terhadap narkoba,”terang Donni. (mag-10/han)