30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KPUD Labuhanbatu Bagikan CD DPS

RANTAUPRAPAT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu membagikan compact disc (CD) Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Legislatif (Pileg) kepada setiap partai politik (Parpol), serta panitia pengawas (Panwas) sekabupaten setempat.

Pembagian nama-nama calon pemilih dalam bentuk piringan cakram yang sudah dirangkum untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu bertujuan agar parpol memberikan masukan maupun tanggapan terkait nama yang sudah terdaftar setelah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

“Kita berharap daftar pemilih sementara yang kita berikan dalam bentuk CD (softcopy) itu dilihat dan ada masukan ataupun tanggapan dari masing-masing partai peserta pemilu,” terang Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Hj Ira Wirtati kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

KPUD juga menyurati Parpol untuk melaporkan jika ditemukan perbedaan data jumlah penduduk, termasuk warga yang belum terdaftar. Dikatakan dia, ada tenggang waktu untuk melakukan penambahan pemilih. “Misalnya istri, anak, famili atau rekannya yang belum terdaftar segera dilaporkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara). Sejak tanggal 11-23 Agustus DPS diumumkan oleh PPS disetiap kantor kelurahan/desa, 7-13 September pengumuman DPT. Diantara DPS dan DPT kita akan melakukan perbaikan, itu jika memang ada,” tambahnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantau Utara Syahdan Saibani Rambe membenarkan pengumuman DPS Pileg dimasing-masing PPS.
Sementara, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rantau Utara Andi Pati Dana Siagian mengaku sudah menerima CD tersebut. “Kita lagi teliti datanya, jika nanti ditemukan yang sudah meninggal atau lainnya yang menyebabkan data tak baik akan ditindaklanjuti,” tukas Andi. (jok)

RANTAUPRAPAT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu membagikan compact disc (CD) Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Legislatif (Pileg) kepada setiap partai politik (Parpol), serta panitia pengawas (Panwas) sekabupaten setempat.

Pembagian nama-nama calon pemilih dalam bentuk piringan cakram yang sudah dirangkum untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu bertujuan agar parpol memberikan masukan maupun tanggapan terkait nama yang sudah terdaftar setelah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

“Kita berharap daftar pemilih sementara yang kita berikan dalam bentuk CD (softcopy) itu dilihat dan ada masukan ataupun tanggapan dari masing-masing partai peserta pemilu,” terang Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Hj Ira Wirtati kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

KPUD juga menyurati Parpol untuk melaporkan jika ditemukan perbedaan data jumlah penduduk, termasuk warga yang belum terdaftar. Dikatakan dia, ada tenggang waktu untuk melakukan penambahan pemilih. “Misalnya istri, anak, famili atau rekannya yang belum terdaftar segera dilaporkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara). Sejak tanggal 11-23 Agustus DPS diumumkan oleh PPS disetiap kantor kelurahan/desa, 7-13 September pengumuman DPT. Diantara DPS dan DPT kita akan melakukan perbaikan, itu jika memang ada,” tambahnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantau Utara Syahdan Saibani Rambe membenarkan pengumuman DPS Pileg dimasing-masing PPS.
Sementara, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rantau Utara Andi Pati Dana Siagian mengaku sudah menerima CD tersebut. “Kita lagi teliti datanya, jika nanti ditemukan yang sudah meninggal atau lainnya yang menyebabkan data tak baik akan ditindaklanjuti,” tukas Andi. (jok)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/