24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Jaksa Bidik Tiga Kasus Korupsi di Asahan

Termasuk Pembangunan Masjid Agung
SELAIN kasus dugaan korupsi Bantuan Dana Bawah (BDB), Korps Adhyaksa juga sedang melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran senilai Rp45 miliar yang naik menjadi Rp63 miliar tahun anggaran (TA) 2011, 2012 dan 2013.

Perlu diketahui, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan (Sekda Pemkab Asahan) Drs Sofyan MM pada 13 Juli lalu. Selanjutnya, giliran pihak PT Waskita Karya selaku rekanan dalam proyek tersebut yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan kepada pejabat PT Waskita Karya itu dilakukan pada Selasa (28/7).

Selain dari PT Waskita Karya, di hari yang sama penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu juga meminta keterangan terhadap satu orang konsultan perencana dalam proyek multiyears tersebut.

Selain itu, pada Kamis (28/5) lalu, penyidik Kejatisu sudah, melakukan pemeriksaan terhadap empat pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Periode 2009-2014. Pimpinan DPRD Asahan yang memenuhi panggil penyidik Kejatisu, yakni Drs M selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Asahan, Ir AF selaku Wakil Ketua, DH selaku Wakil Ketua, dan AM selaku Wakil Ketua.

Dalam kasus ini, penyidik Kejatisu juga sudah melakukan Taufik Z selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Keuangan Pemkab Asahan Asrul, dan PPK Masjid Agung Suratno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Taswir serta Mantan Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan.(gus/azw)

Termasuk Pembangunan Masjid Agung
SELAIN kasus dugaan korupsi Bantuan Dana Bawah (BDB), Korps Adhyaksa juga sedang melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran senilai Rp45 miliar yang naik menjadi Rp63 miliar tahun anggaran (TA) 2011, 2012 dan 2013.

Perlu diketahui, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan (Sekda Pemkab Asahan) Drs Sofyan MM pada 13 Juli lalu. Selanjutnya, giliran pihak PT Waskita Karya selaku rekanan dalam proyek tersebut yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan kepada pejabat PT Waskita Karya itu dilakukan pada Selasa (28/7).

Selain dari PT Waskita Karya, di hari yang sama penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu juga meminta keterangan terhadap satu orang konsultan perencana dalam proyek multiyears tersebut.

Selain itu, pada Kamis (28/5) lalu, penyidik Kejatisu sudah, melakukan pemeriksaan terhadap empat pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Periode 2009-2014. Pimpinan DPRD Asahan yang memenuhi panggil penyidik Kejatisu, yakni Drs M selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Asahan, Ir AF selaku Wakil Ketua, DH selaku Wakil Ketua, dan AM selaku Wakil Ketua.

Dalam kasus ini, penyidik Kejatisu juga sudah melakukan Taufik Z selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Keuangan Pemkab Asahan Asrul, dan PPK Masjid Agung Suratno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Taswir serta Mantan Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan.(gus/azw)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/