26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

MUI Siantar Gelar Pelatihan Bilal Mayit, Diikuti 100 Pelajar

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar terus melakukan kegiatan untuk umat. Di antaranya, sosialiasi Dispensasi Pernikahan di Bawah Umur, belum lama ini. Terbaru, DP MUI Pematang Siantar menggelar pelatihan bilal mayit.

Kegiatan pelatihan bilal mayit yang diinisiasi Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kota Pematang Siantar ini, digelar di Aula MUI Kota Pematang Siantar, Jalan RA Kartini Nomor 6 A, pada Sabtu (19/8) pagi.

Sedikitnya 100 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sederajat se-Kota Pematang Siantar mengikuti pelatihan bilal mayit yang mengusung tema Melalui Bilal Mayit, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Keberanian Pelajar untuk Mengurus Jenazah Keluarga dan Kerabat sesuai Syariat Islam.

Kegiatan yang diawali dengan Pembacaan ayat suci Alquran oleh Shinta Sari Wijaya ini, menghadirkan tiga narasumber. Ketiganya adalah Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar Drs H M Ali Lubis, Hj Yusnani Nasir SPd MS, dan Drs Hj Rayani Purba.

“Ada empat hal yang minimal harus dilaksanakan dalam pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah. Pertama, memandikan. Kedua mengafankan. Ketiga mensholatkan. Terakhir, yang keempat adalah memakamkan atau menguburkan,” jelas narasumber pertama Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar H M Ali Lubis, yang membawa materi Fardhu Kifayah sesuai syariat Islam.

Dalam paparannya, Ketua Umum DP MUI, menjelaskan lebih rinci tentang bagaimana tata cara memandikan jenazah. Dimulai dengan berniat memandikan jenazah bagi orang yang memandikan, menyiramkan air mutlak secara merata ke seluruh tubuh, membersihkan seluruh anggota tubuh dari kotoran, kemudian mengambilkan wudhu jenazah dan seterusnya.

Ketua Umum DP MUI menambahkan, untuk mengafankan juga ada banyak tata cara yang perlu dilakukan. Misalnya, meletakkan kapas dan wewangian (kapur barus) di dalam kain kafan dan lainnya. “Untuk memandikan jenazah, lebih afdol dilakukan oleh keluarganya sendiri. Tapi, kalau kurang memahami, boleh dimandikan bilal mayit,” ujar Ketua DP MUI.

Usai memaparkan materi, tiga peserta diberikan kesempatan untuk bertanya. Penanya pertama, Hanafi Pulungan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematang Siantar bertanya tentang bagaimana cara fardhu kifayah orang yang meninggal dimangsa harimau dan hanya tersisa tangannya. Apakah dilakukan sholat jenazah atau sholat ghaib?

Menjawab pertanyaan Hanafi, Ketua DP MUI menyebutkan bahwa sholat ghaib pertama sekali dilakukan oleh nabi. Dalam penjelasan singkatnya, Nabi Muhammad SAW melakukan sholat ghaib atas jenazah Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah atau sekarang dikenal sebagai Etiopia. Raja Najasyi wafat pada Rajab 9 Hijriah, kematian Raja Najasyi ini memiliki nilai tersendiri bagi hukum dan sejarah Islam. Sebab, dari sinilah muncul syariat melakukan sholat Ghaib atau sholat jenazah yang tidak berada di tempat.

“Apakah mayit yang meninggal karena dimakan harimau, dan yang tinggal hanya tangannya, disholat ghaibkan? Jawabannya iya. Tangannya disiram terlebih dahulu, lalu dibungkus dan dikuburkan. Lalu, untuk pertanyaan Husna Siti Azzahra dari SMA YPK, apakah kain kafan harus berwarna putih? Apa dalilnya? Jawabannya tidak harus. Boleh menggunakan (kain kafan) warna lain. Namun, disunahkan warna putih,” jelas Ketua Umum DP MUI.

Untuk pertanyaan terakhir, dari Atika Zahra, pelajar SMA Negeri 4, apakah orang yang meninggal karena kebakaran juga difardhukifayahkan? Jawabannya tidak perlu dimandikan kalau air bisa merusak jenazah tersebut. Cukup ditayamumkan,” tutup Ketua Umum DP MUI.

Narasumber selanjutnya, Hj Yusnani Nasir SPd MS memberikan pemaparan melalui tampilan materi digital kepada peserta pelatihan Bilal Mayit. Lalu, materi terakhir sekaligus praktik memandikan mengafankan, mensholatkan dan mengebumikan jenazah dibawakan oleh Drs Hj Rayani Purba. (rel)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar terus melakukan kegiatan untuk umat. Di antaranya, sosialiasi Dispensasi Pernikahan di Bawah Umur, belum lama ini. Terbaru, DP MUI Pematang Siantar menggelar pelatihan bilal mayit.

Kegiatan pelatihan bilal mayit yang diinisiasi Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kota Pematang Siantar ini, digelar di Aula MUI Kota Pematang Siantar, Jalan RA Kartini Nomor 6 A, pada Sabtu (19/8) pagi.

Sedikitnya 100 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sederajat se-Kota Pematang Siantar mengikuti pelatihan bilal mayit yang mengusung tema Melalui Bilal Mayit, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Keberanian Pelajar untuk Mengurus Jenazah Keluarga dan Kerabat sesuai Syariat Islam.

Kegiatan yang diawali dengan Pembacaan ayat suci Alquran oleh Shinta Sari Wijaya ini, menghadirkan tiga narasumber. Ketiganya adalah Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar Drs H M Ali Lubis, Hj Yusnani Nasir SPd MS, dan Drs Hj Rayani Purba.

“Ada empat hal yang minimal harus dilaksanakan dalam pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah. Pertama, memandikan. Kedua mengafankan. Ketiga mensholatkan. Terakhir, yang keempat adalah memakamkan atau menguburkan,” jelas narasumber pertama Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar H M Ali Lubis, yang membawa materi Fardhu Kifayah sesuai syariat Islam.

Dalam paparannya, Ketua Umum DP MUI, menjelaskan lebih rinci tentang bagaimana tata cara memandikan jenazah. Dimulai dengan berniat memandikan jenazah bagi orang yang memandikan, menyiramkan air mutlak secara merata ke seluruh tubuh, membersihkan seluruh anggota tubuh dari kotoran, kemudian mengambilkan wudhu jenazah dan seterusnya.

Ketua Umum DP MUI menambahkan, untuk mengafankan juga ada banyak tata cara yang perlu dilakukan. Misalnya, meletakkan kapas dan wewangian (kapur barus) di dalam kain kafan dan lainnya. “Untuk memandikan jenazah, lebih afdol dilakukan oleh keluarganya sendiri. Tapi, kalau kurang memahami, boleh dimandikan bilal mayit,” ujar Ketua DP MUI.

Usai memaparkan materi, tiga peserta diberikan kesempatan untuk bertanya. Penanya pertama, Hanafi Pulungan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematang Siantar bertanya tentang bagaimana cara fardhu kifayah orang yang meninggal dimangsa harimau dan hanya tersisa tangannya. Apakah dilakukan sholat jenazah atau sholat ghaib?

Menjawab pertanyaan Hanafi, Ketua DP MUI menyebutkan bahwa sholat ghaib pertama sekali dilakukan oleh nabi. Dalam penjelasan singkatnya, Nabi Muhammad SAW melakukan sholat ghaib atas jenazah Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah atau sekarang dikenal sebagai Etiopia. Raja Najasyi wafat pada Rajab 9 Hijriah, kematian Raja Najasyi ini memiliki nilai tersendiri bagi hukum dan sejarah Islam. Sebab, dari sinilah muncul syariat melakukan sholat Ghaib atau sholat jenazah yang tidak berada di tempat.

“Apakah mayit yang meninggal karena dimakan harimau, dan yang tinggal hanya tangannya, disholat ghaibkan? Jawabannya iya. Tangannya disiram terlebih dahulu, lalu dibungkus dan dikuburkan. Lalu, untuk pertanyaan Husna Siti Azzahra dari SMA YPK, apakah kain kafan harus berwarna putih? Apa dalilnya? Jawabannya tidak harus. Boleh menggunakan (kain kafan) warna lain. Namun, disunahkan warna putih,” jelas Ketua Umum DP MUI.

Untuk pertanyaan terakhir, dari Atika Zahra, pelajar SMA Negeri 4, apakah orang yang meninggal karena kebakaran juga difardhukifayahkan? Jawabannya tidak perlu dimandikan kalau air bisa merusak jenazah tersebut. Cukup ditayamumkan,” tutup Ketua Umum DP MUI.

Narasumber selanjutnya, Hj Yusnani Nasir SPd MS memberikan pemaparan melalui tampilan materi digital kepada peserta pelatihan Bilal Mayit. Lalu, materi terakhir sekaligus praktik memandikan mengafankan, mensholatkan dan mengebumikan jenazah dibawakan oleh Drs Hj Rayani Purba. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/