25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Tapal Batas Samosir-Humbahas Harus Dipercepat

SAMOSIR- Masalah tapal batas antara Kabupaten Samosir dengan Humbanghasund
Kata Hatorangan, tapal batas yang akan disepakati bukan menjadi penentu kepemilikan lahan masyarakat, karena masyarakat Samosir memiliki lahan di Humbanghasundutan dan masyarakat Humbang juga bisa memiliki lahan di Samosir.

Hatorangan melanjutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir telah beberapa kali membuat pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang berbatasan dengan Humbanghasunduntan, di antaranya di Kecamatan Sitiotio dan Kecamatan Harian. Dalam pertemuan telah memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Samosir dan Humbang Hasundutan kiranya cukup menjadi fasilitasi dan jangan interpensi kepada masyarakat, dan nantinya masyarakat yang menjadi penentu batas wilayah. Selain itu katanya, dalam menghadirkan tokoh masyarakat nantinya bisa diberikan keterangan yang benar-benar dimengerti tentang tapal batas.

Hendaknya masyarakat jangan menyamakan sejarah yang terjadi dimasa lalu, dan juga jangan hanya berpatokan dengan undang-undang tetapi bagaimana mencapai suatu kesepakatan demi terwujudnya tapal batas wilayah administrasi yang jelas.

Harapan Sekdakab Samosir tersebut disambut baik oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Humbanghasundutan Ir Tonny Sihombing MSi. Tonny berharap kiranya masyarakat bisa menentukan batas-batas wilayahnya. Dalam masalah ini pemerintah hanya sebagai fasilitasi.

Antara desa dengan desa nantinya difasilitasi oleh camat. Permasalahan di lapangan diselesaikan di tingkat kecamatan agar lebih diterima oleh masyarakat.
Tonni mengharapkan segera ada penyelesaian di daerah yang perlu dibahas batas-batasnya yakni di Kecamatan Bakti Raja, Pollung dan Parlilitan. Perwakilan dari kedua Kabupaten telah menyepakati bersama bahwa jadwal untuk mempertemukan tokoh masyarakat, Kepala Desa, BPD daerah yang berbatasan direncanakan pada Tanggal 25 September yang akan datang di Kantor Camat Bakti Raja Humbanghasundutan dan Tanggal 27 September di Gereja HKBP Hutagalung Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. (mag 20)

SAMOSIR- Masalah tapal batas antara Kabupaten Samosir dengan Humbanghasund
Kata Hatorangan, tapal batas yang akan disepakati bukan menjadi penentu kepemilikan lahan masyarakat, karena masyarakat Samosir memiliki lahan di Humbanghasundutan dan masyarakat Humbang juga bisa memiliki lahan di Samosir.

Hatorangan melanjutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir telah beberapa kali membuat pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang berbatasan dengan Humbanghasunduntan, di antaranya di Kecamatan Sitiotio dan Kecamatan Harian. Dalam pertemuan telah memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Samosir dan Humbang Hasundutan kiranya cukup menjadi fasilitasi dan jangan interpensi kepada masyarakat, dan nantinya masyarakat yang menjadi penentu batas wilayah. Selain itu katanya, dalam menghadirkan tokoh masyarakat nantinya bisa diberikan keterangan yang benar-benar dimengerti tentang tapal batas.

Hendaknya masyarakat jangan menyamakan sejarah yang terjadi dimasa lalu, dan juga jangan hanya berpatokan dengan undang-undang tetapi bagaimana mencapai suatu kesepakatan demi terwujudnya tapal batas wilayah administrasi yang jelas.

Harapan Sekdakab Samosir tersebut disambut baik oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Humbanghasundutan Ir Tonny Sihombing MSi. Tonny berharap kiranya masyarakat bisa menentukan batas-batas wilayahnya. Dalam masalah ini pemerintah hanya sebagai fasilitasi.

Antara desa dengan desa nantinya difasilitasi oleh camat. Permasalahan di lapangan diselesaikan di tingkat kecamatan agar lebih diterima oleh masyarakat.
Tonni mengharapkan segera ada penyelesaian di daerah yang perlu dibahas batas-batasnya yakni di Kecamatan Bakti Raja, Pollung dan Parlilitan. Perwakilan dari kedua Kabupaten telah menyepakati bersama bahwa jadwal untuk mempertemukan tokoh masyarakat, Kepala Desa, BPD daerah yang berbatasan direncanakan pada Tanggal 25 September yang akan datang di Kantor Camat Bakti Raja Humbanghasundutan dan Tanggal 27 September di Gereja HKBP Hutagalung Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. (mag 20)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/