30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan masih Menunggu SK Mendagri

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan terpilih, Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar akan dilakukan pada September ini, sesuai akhir masa jabatan (AMJ)kepala daerah sebelumnya.

“Dari delapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2018 kemarin, yang paling dekat akan dilantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan. Kita sudah proses permohonan pelantikannya dan saat ini masih menunggu turunnya SK Kemendagri,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung kepada Sumut Pos, Selasa (18/9).

Menurutnya, pelantikan akan dilakukan Gubernur Sumut Letnan Jenderal (Purn) TNI, Edy Rahmayadi yang dijadwalkan pada September ini. Basarin mengungkapkan, pelantikan ketujuh kepala daerah lainnya hasil Pilkada serentak 2018, akan disesuaikan dengan AMJ kepala daerah definitif.

“Waktu (pelantikan) memang tidak bisa bersamaan. Kan beda-beda AMJ mereka. Yang terdekat adalah Padangsidimpuan,”ujarnya.

Disebutkannya, Undang-undang mengatur masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah selama 5 tahun. Sehingga, tidak bisa diperpanjang atau dikurangi walau hanya sehari.

“Jadi pelantikannya menunggu masa jabatan mereka berakhir, ada yang sampai April 2019. Untuk Surat Keputusan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tinggal menunggu dari Kemendagri,” imbuhnya lagi.

Dipaparkannya, adapun AMJ untuk bupati Padang Lawas Utara (Paluta) pada 27 November 2018, bupati Batubara 24 Desember 2018, Padang Lawas 10 Februari 2019, Bupati Langkat 20 Februari 2019, Deliserdang 14 April 2019, Tapanuli Utara 16 April 2019 dan bupati Dairi AMJ 24 April 2019.

“Jadi yang bisa dilantik September ini Wali Kota-Wakil Wali kota Padangsidempuan. Untuk kepastian tanggalnya masih menunggu dari pusat karena prosesnya disana semua,” tuturnya seraya menambahkan semua usulan pelantikan delapan kepala daerah tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri.

Senada dengan Penjabat Wali Kota Padangsidempuan, Sarmadan Hasibuan mengakui bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih hasil Pilkada serentak kemarin akan dilakukan September ini. “Iya, bulan ini juga (dilantik). Sekarang tinggal menunggu SK dari Kemendagri mengenai waktu dan teknis pelantikannya,” ujarnya singkat. (prn/han)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan terpilih, Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar akan dilakukan pada September ini, sesuai akhir masa jabatan (AMJ)kepala daerah sebelumnya.

“Dari delapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2018 kemarin, yang paling dekat akan dilantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan. Kita sudah proses permohonan pelantikannya dan saat ini masih menunggu turunnya SK Kemendagri,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung kepada Sumut Pos, Selasa (18/9).

Menurutnya, pelantikan akan dilakukan Gubernur Sumut Letnan Jenderal (Purn) TNI, Edy Rahmayadi yang dijadwalkan pada September ini. Basarin mengungkapkan, pelantikan ketujuh kepala daerah lainnya hasil Pilkada serentak 2018, akan disesuaikan dengan AMJ kepala daerah definitif.

“Waktu (pelantikan) memang tidak bisa bersamaan. Kan beda-beda AMJ mereka. Yang terdekat adalah Padangsidimpuan,”ujarnya.

Disebutkannya, Undang-undang mengatur masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah selama 5 tahun. Sehingga, tidak bisa diperpanjang atau dikurangi walau hanya sehari.

“Jadi pelantikannya menunggu masa jabatan mereka berakhir, ada yang sampai April 2019. Untuk Surat Keputusan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tinggal menunggu dari Kemendagri,” imbuhnya lagi.

Dipaparkannya, adapun AMJ untuk bupati Padang Lawas Utara (Paluta) pada 27 November 2018, bupati Batubara 24 Desember 2018, Padang Lawas 10 Februari 2019, Bupati Langkat 20 Februari 2019, Deliserdang 14 April 2019, Tapanuli Utara 16 April 2019 dan bupati Dairi AMJ 24 April 2019.

“Jadi yang bisa dilantik September ini Wali Kota-Wakil Wali kota Padangsidempuan. Untuk kepastian tanggalnya masih menunggu dari pusat karena prosesnya disana semua,” tuturnya seraya menambahkan semua usulan pelantikan delapan kepala daerah tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri.

Senada dengan Penjabat Wali Kota Padangsidempuan, Sarmadan Hasibuan mengakui bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih hasil Pilkada serentak kemarin akan dilakukan September ini. “Iya, bulan ini juga (dilantik). Sekarang tinggal menunggu SK dari Kemendagri mengenai waktu dan teknis pelantikannya,” ujarnya singkat. (prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/