27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Langkat Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu 2024

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan umum partisipatif di Sobat Bagoes, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (19/9/2022). Kegiatan yang dihadiri organisasi kemahasiswaan, organisasi adat dan kegamaan ini disambut antusias para peserta.

Dr Faisal Andri Mahrawa SIP MSi selaku narasumber menerangkan, Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu. “Bawaslu mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu dari proses persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil Pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia juga menerangkan, Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan harus melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. “Upaya pencegahan Bawaslu dititik-tekankan kepada kegiatan yang bersifat pendidikan dan pelibatan masyarakat dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Indonesia, ” tegasnya.

Saat membuka acara, anggota Bawaslu Langkat Riono Hardiman menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut serta mengawasi pemilihan umum yang akan datang. “terutama dalam hal meminimalisir politik uang,” pungkasnya.

Di samping itu, Ahmad Sayuti selaku anggota Bawaslu Langkat menjelaskan, Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi tentang peraturan Pemilu. “Sosialisasi terkait dengan peraturan serta sanksi pelanggarannya, pengawasan yang sedang berjalan dan akan dilakukan, mempublikasikan melalui media massa tentang indeks pelanggaran dan lain lain,” tegasnya.

“Hal itu bertujuan agar seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Kabupaten Langkat memahami tentang mekanisme Pemilu,” jelasnya. (adz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan umum partisipatif di Sobat Bagoes, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (19/9/2022). Kegiatan yang dihadiri organisasi kemahasiswaan, organisasi adat dan kegamaan ini disambut antusias para peserta.

Dr Faisal Andri Mahrawa SIP MSi selaku narasumber menerangkan, Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu. “Bawaslu mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu dari proses persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil Pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia juga menerangkan, Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan harus melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. “Upaya pencegahan Bawaslu dititik-tekankan kepada kegiatan yang bersifat pendidikan dan pelibatan masyarakat dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Indonesia, ” tegasnya.

Saat membuka acara, anggota Bawaslu Langkat Riono Hardiman menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut serta mengawasi pemilihan umum yang akan datang. “terutama dalam hal meminimalisir politik uang,” pungkasnya.

Di samping itu, Ahmad Sayuti selaku anggota Bawaslu Langkat menjelaskan, Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi tentang peraturan Pemilu. “Sosialisasi terkait dengan peraturan serta sanksi pelanggarannya, pengawasan yang sedang berjalan dan akan dilakukan, mempublikasikan melalui media massa tentang indeks pelanggaran dan lain lain,” tegasnya.

“Hal itu bertujuan agar seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Kabupaten Langkat memahami tentang mekanisme Pemilu,” jelasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/