26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diduga Selewengkan Anggaran Jamkesmas

Polres Binjai Periksa Mantan Dirut RSU dr Djoelham

BINJAI- Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, Dr Fuad. Pemeriksaan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, Selasa (18/10) menyebutkan, Dr Fuad diperiksa secara tertutup di ruang Tipikor, Senin (17/10) petang.

Selain Dr Fuad, sejumlah pegawai RSU dr Djoelham Binjai, juga ikut diperiksa, termasuk Drg Susyanto yang sempat menjadi Dirut di RSU milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tersebut.

Dugaan penyelewengan anggaran Jamkesmas yang saat ini ditangani tim Tipikor Polres Binjai itu, disebut-sebut berasal dari anggaran 2010. Namun sayangnya, belum dapat diketahui pasti, berapa besaran anggaran yang diduga diselewengkan itu.

Dr Murad El Fuad, saat dikonfirmasi wartawa Sumut Pos, Selasa (18/10) menerangkan, dia bukan dipanggil, tetapi diundang oleh pihak Polres Binjai untuk memberikan keterangan terkait anggaran Jamkesmas.
“Iya, saya memang ada datang ke Polres Binjai. Tapi, saya kesana bukan dipanggil, tetapi diundang untuk menjelaskan persoalan Jamkesmas,” kata Dr Fuad via selulernya.

Dr Fuad juga sempat menjelaskan, anggaran Jamkesmas itu memang program pemerintah untuk membantu ma syarakat kurang mam pu saat menjalani perawatan atau berobat di rumah sakit.

“Nah, anggaran itukan dari pusat. Kita katakanlah di Kota Binjai ini ada sekitar 3000-an peserta Jamkesmas, tetapi dari sekian banyak itu, bukan hanya ditampung di RSU Djoelham saja, juga ditampung di sejumlah rumah sakit swasta lain yang ada di Kota Binjai ini,” jelasnya.

Setelah itu sambungnya, jika setiap pasien yang berobat dengan menggunakan kartu peserta Jamkesamas tidak lagi berada di rumah sakit atau sudah sembuh dan pulang, maka biaya perobatan yang dibebankan kepada negara tentunya diambil oleh pihak rumah sakit.

“Misalnya, kamu masuk rumah sakit. Lantas, setelah kamu sembuh, se mua biaya perobatan kamu yang ditanggung negara, itu diberikan kepada siapa atau jadi milik siapa? Kan pastinya diambil oleh pihak rumah sakit guna menanggulangi semua obat-obatan yang sudah digunakan,” jelas Dr Fuad.

Namun sayangnya, ketika ditanya berapa jumlah peserta Jamkesmas selama dia menjabat sebagai Dirut di RSU dr Djoelham Binjai dan besaran anggaran yang di keluarkan, Dr Fuad mengaku lupa. “Saya tak ingat lagi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, kepada sejumah wartawan mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, kita sudah memeriksa 15 orang yang masih berstatus saksi,” ujar  Ronni. (dan)

Polres Binjai Periksa Mantan Dirut RSU dr Djoelham

BINJAI- Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, Dr Fuad. Pemeriksaan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, Selasa (18/10) menyebutkan, Dr Fuad diperiksa secara tertutup di ruang Tipikor, Senin (17/10) petang.

Selain Dr Fuad, sejumlah pegawai RSU dr Djoelham Binjai, juga ikut diperiksa, termasuk Drg Susyanto yang sempat menjadi Dirut di RSU milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tersebut.

Dugaan penyelewengan anggaran Jamkesmas yang saat ini ditangani tim Tipikor Polres Binjai itu, disebut-sebut berasal dari anggaran 2010. Namun sayangnya, belum dapat diketahui pasti, berapa besaran anggaran yang diduga diselewengkan itu.

Dr Murad El Fuad, saat dikonfirmasi wartawa Sumut Pos, Selasa (18/10) menerangkan, dia bukan dipanggil, tetapi diundang oleh pihak Polres Binjai untuk memberikan keterangan terkait anggaran Jamkesmas.
“Iya, saya memang ada datang ke Polres Binjai. Tapi, saya kesana bukan dipanggil, tetapi diundang untuk menjelaskan persoalan Jamkesmas,” kata Dr Fuad via selulernya.

Dr Fuad juga sempat menjelaskan, anggaran Jamkesmas itu memang program pemerintah untuk membantu ma syarakat kurang mam pu saat menjalani perawatan atau berobat di rumah sakit.

“Nah, anggaran itukan dari pusat. Kita katakanlah di Kota Binjai ini ada sekitar 3000-an peserta Jamkesmas, tetapi dari sekian banyak itu, bukan hanya ditampung di RSU Djoelham saja, juga ditampung di sejumlah rumah sakit swasta lain yang ada di Kota Binjai ini,” jelasnya.

Setelah itu sambungnya, jika setiap pasien yang berobat dengan menggunakan kartu peserta Jamkesamas tidak lagi berada di rumah sakit atau sudah sembuh dan pulang, maka biaya perobatan yang dibebankan kepada negara tentunya diambil oleh pihak rumah sakit.

“Misalnya, kamu masuk rumah sakit. Lantas, setelah kamu sembuh, se mua biaya perobatan kamu yang ditanggung negara, itu diberikan kepada siapa atau jadi milik siapa? Kan pastinya diambil oleh pihak rumah sakit guna menanggulangi semua obat-obatan yang sudah digunakan,” jelas Dr Fuad.

Namun sayangnya, ketika ditanya berapa jumlah peserta Jamkesmas selama dia menjabat sebagai Dirut di RSU dr Djoelham Binjai dan besaran anggaran yang di keluarkan, Dr Fuad mengaku lupa. “Saya tak ingat lagi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, kepada sejumah wartawan mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, kita sudah memeriksa 15 orang yang masih berstatus saksi,” ujar  Ronni. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/