BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terbaik dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera selama tahun 2018, Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar dipromosikan menjabat sebagai Kasubdit Laporan dan Pengaduan Masyarakat Jaksa Agyng Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Kejagung RI di Jakarta.
“Ya benar (promosi). Terima kasih kepada kawan-kawan media yang telah menyampaikan informasi tentang penanganan kasus korupsi yang kami tangani,” kata Victor, baru-baru ini..
Posisi Victor digantikan oleh Andri Ridwan, yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon. Andri Ridwan juga diketahui pernah menjabat Kajari Langkat.
Selama bertugas di Kejatisu, Victor menangani belasan perkara Tipikor.
Bahkan, Victor juga tidak hanya melakukan penanganan korupsi. Mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini juga berhasil melakukan pencegahan dengan bukti mengembalikan kerugian negara.
Seperti dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Djoelham, yang kerugian negara telah dikembalikan sebesar Rp4,7 miliar. Kemudian, kerugian negara dari pengadaan alat peraga SD hampir Rp500 juta.
Totalnya sudah Rp5 miliar lebih, kerugian negara yang dipulihkan Kejari Binjai di bawah komando Victor.
Kepada pimpinan Korps Adhyaksa yang baru nanti di Kota Rambutan, Victor berharap dapat melanjutkan dugaan pengemplangan pajak Binjai Supermall yang saat ini masih dalam penyelidikan. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terbaik dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera selama tahun 2018, Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar dipromosikan menjabat sebagai Kasubdit Laporan dan Pengaduan Masyarakat Jaksa Agyng Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Kejagung RI di Jakarta.
“Ya benar (promosi). Terima kasih kepada kawan-kawan media yang telah menyampaikan informasi tentang penanganan kasus korupsi yang kami tangani,” kata Victor, baru-baru ini..
Posisi Victor digantikan oleh Andri Ridwan, yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon. Andri Ridwan juga diketahui pernah menjabat Kajari Langkat.
Selama bertugas di Kejatisu, Victor menangani belasan perkara Tipikor.
Bahkan, Victor juga tidak hanya melakukan penanganan korupsi. Mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini juga berhasil melakukan pencegahan dengan bukti mengembalikan kerugian negara.
Seperti dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Djoelham, yang kerugian negara telah dikembalikan sebesar Rp4,7 miliar. Kemudian, kerugian negara dari pengadaan alat peraga SD hampir Rp500 juta.
Totalnya sudah Rp5 miliar lebih, kerugian negara yang dipulihkan Kejari Binjai di bawah komando Victor.
Kepada pimpinan Korps Adhyaksa yang baru nanti di Kota Rambutan, Victor berharap dapat melanjutkan dugaan pengemplangan pajak Binjai Supermall yang saat ini masih dalam penyelidikan. (ted/han)