BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan pabrik plastik oleh PT Primadaya Plastisindo, mendapat protes dari warga Jalan Madura, Lingkungan 3, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Lahan seluas 2 hektare yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan 1, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai itu, menjadi lokasi yang direncanakan untuk mendirikan pabrik tersebut.
Seorang warga, Kajiman Sihotang menjelaskan, Kepela Lingkungan 3, MN, mendatanginya dan mengungkapkan rencana adanya pembangunan pabrik yang akan dilakukan oleh pihak swasta. Kepada pensiunan polisi ini, MN menjelaskan, akan mendirikan gudang, bukan pabrik pengolahan.
“Surat-surat yang ditunjukan kepada saya itu, untuk membangun gudang. Karena bangun gudang, saya tidak keberatan dan saya tandatangani,” ungkap Kajiman, didampingi warga lainnya, Hendra Utama, Minggu (18/10).
Namun belakangan, MN diketahui membohonginya. Kajiman menyatakan demikian, karena mendapat informasi dari warga lain, tanah kosong tersebut bukan didirikan gudang.
“Warga lain yang bilang kepada saya, mau bangun pabrik di situ. Itu diketahui karena ada 2 orang pria keturunan Tionghoa, dilihat oleh warga yang melaporkan kepada saya, sedang melakukan pengukuran,” bebernya.
Mendengar ini, Kajiman kaget. Sebab, MN melaporkan kepadanya, akan dibangun sebuah gudang.
Singkat cerita, warga Lingkungan 3 yang protes, melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (17/10) lalu. Namun, rencana unjuk rasa damai dari warga Lingkungan 3 gagal, lantaran terendus pihak kepolisian.
Menurutnya, warga sudah bersiap menyuarakan aspirasi keberatannya. Kajiman menjamin, aksi tidak akan anarkis.
“Karena bocor ke polisi dan saya ditelepon, aksi tidak jadi digelar di dekat rencana pembangunan pabrik tersebut. Jadi di halaman rumah saya saja aksinya,” bebernya.
Kajiman sudah kooperatif kepada MN. Setelah diketahui bukan mendirikan gudang, dia mendatangi kepala lingkungan tersebut. Namun menurutnya, MN tidak dapat memberikan penjelasan.
“Lalu saya sarankan untuk buat surat pembatalan dan menarik kembali dukungan pabrik tersebut. Kemudian MN minta konsepkan surat. Sudah saya kasih konsepnya, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Sumut Pos yang sudah mendapatkan nomor telepon selular MN, tidak dapat menghubungi, karena tidak aktif. Pesan singkat yang dilayangkan ke nomor telepon selular, pun belum diterima.
Camat Binjai Utara, Adri Rivanto pun diketahui sudah mengetahui kabar tersebut.
“Persoalan ini akan dilakukan mediasi. Rencananya mediasi di kantor, Rabu (21/10) nanti. Akan diundang warga, dan pihak pengusahanya,” pungkasnya. (ted/saz)