Site icon SumutPos

KPK Periksa Sutias dan Rooslynda Marpaung

CENDERA MATA: Panitia memberikan cenderamata  kepada istri Gubsu,  Sutias.
CENDERA MATA: Panitia memberikan cenderamata kepada istri Gubsu,
Sutias.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya ‘tidak mau kalah’ dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paling tidak hal tersebut terlihat dari intensitas pemeriksaan yang dilakukan ke dua lembaga dalam beberapa hari terakhir. Bahkan masing-masing lembaga sampai menerjunkan penyidiknya melakukan pemeriksaan di Medan, mengingat jumlah saksi yang diperiksa sangat banyak.

Seperti pada Rabu (18/11), penyidik kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto, menjadwalkan memeriksa hingga 36 orang. Mulai dari istri pertama Gubernur non aktif Gatot Pudjonugroho, Sutias Handayani. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah. Kemudian mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumut Rahmatsyah, mantan Kepala Biro Keuangan Mahmud Sagala dan Kepala Biro Organisasi Pemda Sumut, Oneschesi Zega.

“Jadi totalnya penyidik mengagendakan pemeriksaan sebanyak 36 orang saksi di Kejaksaan Negeri Medan, terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos dengan tersangka GPN (Gatot Pudjonugroho) dan ES (Eddy Sofyan selaku Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut,red),”ujar Amir di Jakarta, Rabu (18/11) petang.

Dari 36 nama yang dipanggil, 16 nama hadir. Termasuk Mahmud, Oneschesi dan Sutias Handayani. Sementara 20 nama lainnya belum dapat dipastikan apakah datang memenuhi panggilan Kejagung. Kemudian Sanggup Purba (Ketua Ketua Yayasan Prestasi Lanjut Usia Sumatera Utara), Hairul (Ketua Umum Persatuan Tuna Netra Sumatera Utara), Saroli Giawa (Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Lemah Sumatera Utara) dan Akhmad Mudzakir (Ketua Sentral Empowerment Community Sumatera Utara).

Nama lain yang hadir Muhammad Hendra (Ketua Lembaga Unsur Nusantara Sumatera Utara), Ashari Tambunan (Ketua PW NU Sumatera Utara), Gunawan Abdi Hasibuan (Ketua PW Ikatan Pelajar NU Sumatera Utara), Syafaruddin  (Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihaddiyah Sumatera Utara), Anggia Ramadhan (Ketua Umum BADKO HMI Sumatera Utara), Mey Donal Simanjuntak (Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara), Guntur Syahputra (Ketua Debating Club Mahasiswa Islam Sumatera Utara) dan Poetri Razila Deceria Daulay (Ketua LSM Pinggiran Sumatera Utara).

“Mereka yang hadir sebagian besar pihak penerima bantuan sosial dan pemeriksaan pada pokoknya terkait benar atau tidaknya keberadaan organisasi sebagai pemohon dan penerima bantuan, besarnya jumlah bantuan yang diterima serta pertanggung jawabannya,” kata Amir.

Selain nama-nama tersebut, 20 orang nama lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, belum memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Masing-masing Aidan Nazwir Panggabean (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jami’iyah Batak Muslim Indonesia Sumatera Utara), Muhammad Twh (Ketua Yayasan Pelestarian Fakta Perjuangan Kemerdekaan Sumatera Utara), Zulkarnain Nasution (Direktur Eksekutif Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara), Desmar Saputra Siagian (Ketua Organisasi Himpunan Generasi Muda Sadar Bela Negara Sumatera Utara).

Kemudian Muslim Pulungan (Ketua Lembaga Komunitas Sumatera Utara), Awaluddin Matondang (Ketua DPP Peduli Bangsa Sumatera Utara), AR.Krisman Purba (Ketua Pengurus Daerah II FKPPI Sumatera Utara), Suleman Suhdi (Ketua Lembaga Peduli Pendidikan dan Kesehatan Sumatera Utara), Ibnu Hajar (Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim Sumatera Utara) dan Bernad Bagariang (Ketua Forum Komunikasi Lintas Generasi Muda Bangsa Sumatera Utara).

Selanjutnya, Yustini Aminah Lubis (Ketua PGRI Sumatera Utara), Indra Alamsyah (Ketua Depidar II Soksi Sumatera Utara), Marzuki (Ketua Dewan Pengurus Angkatan 66 Sumatera Utara), Yan Maz (Ketua MKGR Sumatera Utara), Yasir Nasution (Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara), Ahmad Husein (Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Sumatera Utara), Joko Imawan (Ketua Ikatan Alumni dan Abituren Ponpes At Thoyyibah Indonesia Sumatera Utara), Supriadi Purba (Ketua Korwil I GMKI Sumatera Utara), Lamhot Raykiso Simamora (PND pada Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara) dan Mahmudin (PNS pada Kesbangpol dan Linmas Propinsi Sumatera Utara).

Sementara itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui juga masih terus mendalami dugaan suap Gatot terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Setelah turun ke Medan dan memeriksa sekitar 50 nama sebagai saksi sejak Rabu (11/11) hingga Selasa (17/11), penyidik lembaga antirasuah tersebut diketahui memeriksa anggota KOmisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Rooslynda Marpaung.

Istri pengusaha media ternama di Sumut ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat masih menjabat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

“Untuk tindak pidana korupsi kepada DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019, hari ini (Rabu,red) untuk tersangka GPN diperiksa sebagai saksi Roosalynda Marpaung,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.(gir)

Exit mobile version