Site icon SumutPos

Motif Menolak Berhubung Intim Suami Bunuh Istri

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HR (58).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.BAGUS/Sumut Pos.

Korban tewas bersimbah darah dengan kondisi mengalami luka senjata tajam di sekujur tubuhnya dan ditemukan di kebun karet di Desa Bandartinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (17/11) kemarin.

“Pelaku sudah tertangkap,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan saat berkunjung di Warkop Jurnalis Medan, Kamis (18/11).

Hadi mengungkapkan pelaku pembunuh IRT tersebut, adalah suaminya sendiri berinsial AS alias D (59).”Ya, (pelaku) suaminya sendiri,” kata Hadi.

Sedangkan, motif pembunuhan tersebut. Dari pengakuan AS kepada petugas kepolisian. Karena korban kerap menolak saat diajak hubungan suami-istri dan HR juga sering mengatakan akan meninggalkan pelaku.

Kemudian, pada hari kejadian itu. Pelaku sedang menderes karet di TKP dan sempat terjadi cekcok mulut dengan korban. Di situ lah, timbul niat pelaku membunuh HR.

Kemudian, AS meninggalkan korban yang berlumuran darah di lokasi kejadian. Polisi menerima laporan itu, langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. ”Hasilnya, pelaku ditangkap sebelum 1 x 24 jam,” tandas Hadi. (gus/azw)

Exit mobile version