Site icon SumutPos

Pengusaha Dicegat Polisi Gadungan, Dibawa ke Kantor Polisi.. Uang di Mobil Lenyap

ilustrasi
ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kasus perampokan dengan modus pelaku berlagak anggota polisi terulang lagi di Kota Siantar. Kali ini  korbannya Doharman Samosir, warga Kampung Baru, Nagori Siborna, Kecamatan Panei.

Peristiwa yang dialami Kamis (17/12) bermula saat dia berangkat dari kediamannya menuju Bank Mandiri yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat untuk mengambil uang.

Doharman, pengusaha properti itu, berangkat dengan mengendarai mobil Gran Max Box. Usai mengambil uang, sore harinya berniat langsung pulang ke kediamannya.

Setibanya di Jalan Gereja, Siantar Selatan, korban diberhentikan oleh seorang pria dengan mengendarai sepedamotor jenis bebek. Saat diberhentikan, korban melihat bahwa pria tersebut mengenakan rompi berwarna hijau layaknya rompi yang kerap dikenakan polisi lalu lintas.

Usai memberhentikan korban, pria tersebut mengaku sebagai personel kepolisian lalu lintas. Pria tersebut kemudian meminta agar korban memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya. Tak hanya itu, pria tersebut juga menyita kunci mobil milik korban.

Merasa yakin bahwa yang memberhentikannya adalah personel kepolisian, korban memperlihatkan apa yang dimintanya. Setelah memperlihatkan surat-surat tersebut, pria itu malah menyuruh korban keluar dari mobilnya dan lagi-lagi korban menyanggupi hal tersebut.

Tak cukup sampai di situ, pria itu juga menyuruh korban naik ke sepedamotor yang dikemudikannya. Korban kemudian dibawa oleh pria tersebut dan mobil serta SIM dan STNK korban tinggal di lokasi tersebut.

Hingga akhirnya, keduanya tiba di depan Pos Polisi Pasar Horas. Setibanya di sana, tidak ada pembicaraan yang terjadi antara keduanya. Namun, saat itu, pria tersebut menyuruh korban turun dari sepedamotornya. Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.

Korban sontak terkejut dan kebingungan. Apalagi, kunci mobilnya masih berada di tangan pelaku. Dengan terburu-buru, korban pergi ke lokasi semula dengan menaiki angkutan kota (angkot).

Setibanya di lokasi, korban mendapati tas yang berisi uang tunai Rp9 juta sudah tidak ada lagi. Diduga, tas tersebut diambil oleh pria yang sebelumnya memegang kunci mobil korban dan mengaku sebagai personel kepolisian tersebut.

Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Laporan pengaduannya sudah kita terima dan saat ini kasusnya masih kita selidiki,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 30 November malam, Budi (40), supir truk Colt Diesel dan seorang rekannya Sajoli Tampubolon (28) diberhentikan dua orang yang mengendarai sepedamotor jenis RX King di Jalan Pane. Dua orang tak dikenal itu bertanya surat-surat kepada Budi. Setelah ditunjukkan, dua orang itu kemudian mengatakan mengapa Budi lewat dari jalan tersebut.

Kemudian, dengan menodongkan senjata api, pelaku memaksa agar Budi menunjukkan dompetnya dengan alasan untuk memeriksa apakah ada narkotika di dompetnya. Karena sudah dalam kondisi gugup melihat todongan senjata api, Budi yang merupakan warga Rantauprapat langsung menyerahkan dompetnya. “Ternyata, setelah dompetku kukasih, mereka langsung membawa kabur. Di dalam, uangku sekitar Rp2 juta,” ujarnya saat itu.(fes/sam/jpnn)

Exit mobile version