BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai HM Idaham, mengingatkan Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) lebih maksimal dan sesuai dengan tufoksi. Hal itu disampaikan Idaham, dalam pidato secara tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay pada upacara hari kesadaran nasional di Lapangan Merdeka, akhir pekan lalu. “Mengenai pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020, agar segera dipersiapkan lebih baik dan lebih matang. Tujuannya, agar pelaksanaanya nanti jauh lebih mudah, cepat dan efisien sekaligus dapat memperbaiki setiap potensi-potensi kelemahan atau kekurangan yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Secara khusus, masih kata Mahfullah, menyampaikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai Otto Harianto, agar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dapat dijalankan sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
“Satpol PP juga sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, diminta dengan semaksimal mungkin dengan mempedomani SOP dan ketentuan peraturan-peraturan yang ada, serta bertindak tegas tetapi dengan mengedepankan pendekatan yang Humanis,” tukas Sekda.
Penegakan Perda dimaksud adalah mencakup semua Perda Kota Binjai yang ada, ditambah peraturan yang menyangkut Penegakan Disiplin Aparatur. Terutama Penegakan Disiplin bagi ASN atau Tenaga Honorer yang mangkir pada jam kerja, atau tanpa adanya Surat Tugas Aparatur yang bersangkutan. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai HM Idaham, mengingatkan Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) lebih maksimal dan sesuai dengan tufoksi. Hal itu disampaikan Idaham, dalam pidato secara tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay pada upacara hari kesadaran nasional di Lapangan Merdeka, akhir pekan lalu. “Mengenai pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020, agar segera dipersiapkan lebih baik dan lebih matang. Tujuannya, agar pelaksanaanya nanti jauh lebih mudah, cepat dan efisien sekaligus dapat memperbaiki setiap potensi-potensi kelemahan atau kekurangan yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Secara khusus, masih kata Mahfullah, menyampaikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai Otto Harianto, agar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dapat dijalankan sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
“Satpol PP juga sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, diminta dengan semaksimal mungkin dengan mempedomani SOP dan ketentuan peraturan-peraturan yang ada, serta bertindak tegas tetapi dengan mengedepankan pendekatan yang Humanis,” tukas Sekda.
Penegakan Perda dimaksud adalah mencakup semua Perda Kota Binjai yang ada, ditambah peraturan yang menyangkut Penegakan Disiplin Aparatur. Terutama Penegakan Disiplin bagi ASN atau Tenaga Honorer yang mangkir pada jam kerja, atau tanpa adanya Surat Tugas Aparatur yang bersangkutan. (ted/han)