33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Dua Cafe di Tanjungsari Disegel

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Selayang bersama gabungan TNI/Polri menutup paksa dengan cara menyegel dua cafe di Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Selasa (18/1) malam.

KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, penyegelan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas aktifitas yang terjadi di kedua cafe tersebut.

“Dasar kita melakukan penutupan atau penyegelan karena aduan masyarakat. Masyarakat resah, pengunjung di cafe itu beraktifitas sampai larut malam dan mengabaikan protokol kesehatan,” ucap Rakhmat, Rabu (19/1).

Akibatnya, masyarakat merasa keberatan dan mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Selain itu, kata Rakhmat, pada dua cafe tersebut juga terdapat minuman keras dan hiburan musik dengan suara keras hingga larut malam.

“Lalu kan kemarin itu pernah ada penembakan pakai soft gun disitu, korbannya mantan alumni kampus di kawasan itu, jadi orang kampus juga sudah bereaksi. Kita juga tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disitu, dan akhirnya kita ambil tindakan dengan menyegel kedua usaha itu,” ujarnyan

Diterangkan Rakhmat, penyegelan itu akan dilakukan selama 14 hari. Selama 14 hari tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait di Pemko Medan untuk meninjau apakah cafe tersebut memiliki izin atau tidak. Bila memiliki, juga akan ditinjau apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak dengan aktifitas yang dilakukan di kedua cafe tersebut.

Lantas, apakah Pemko Medan akan mengizinkan cafe tersebut kembali dibuka bila memang memiliki izin meskipun masyarakat merasa resah atas keberadaan dan aktifitas di cafe itu? Kata Rakhmat, Pemko Medan akan membuka segel tersebut bila sudah 14 hari dan sudah ada mediasi serta kesepakatan antara masyarakat dengan pemilik usaha.

“Sekarang kan ada keluhan masyarakat, makanya saya minta pak camat kemarin untuk melakukan mediasi dengan masyarakat. Kalaupun dibuka, harus ada kesepakatan atau persyaratan yang dipenuhi agar masyarakat tidak lagi merasa resah. Kita lihat dulu, kita tinjau 14 hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Camat Medan Selayang Viza Fandhana yang ditemui di lokasi terlihat mengimbau pemilik cafe agar menutup usahanya sementara waktu. Meski pemilik cafe sempat melakukan protes, namun petugas tetap menyegel cafe tempat hiburan tersebut selama 14 hari mendatang.

Viza mengatakan, penutupan cafe memang telah sesuai atas aduan warga yang resah akan aktivitas disana.”Kita tutup sementara sesuai aduan warga yang ada disana karena mereka resah atas adanya aktivitas di cafe tersebut,” jelas Viza.

Viza menerangkan, pemerintah akan melakukan monitor dan mengevaluasi izin yang dimiliki pengusaha cafe tersebut. Apabila tidak memiliki izin, maka dapat dipastikan pemerintah akan menutup kedua cafe tersebut secara permanen.

“Sementara kita tutup 14 hari, kita akan cek bagaimana soal perizinannya ke pihak perizinan. Tentu pemerintah juga harus adil dengan memikirkan nasib pemilik cafe,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (18/1) malam, para petugas yang terdiri dari tim gabungan berkumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat sekitar Pukul 21.00 WIB, lengkap dengan mobil patroli.

Mengetahui hal itu, ratusan warga pun berbondong-bondong keluar dari rumah dan mendatangi lokasi cafe tersebut. Dengan sigap, para petugas membongkar cefe hiburan malam yang dianggap meresahkan warga tersebut.

Salah satu cafe yang ditutup adalah Nagetengi milik Ignatius Sinaga yang merupakan pelaku penembakan kepada petugas penjaga portal beberapa waktu lalu. Saat penutupan itu, warga terlihat beramai-ramai mengawal petugas saat menjumpai pemilik lokasi hiburan.

Sambil berjaga di luar gerbang cafe, masyarakat berteriak kepada para petugas agar segera membongkar cafe yang sudah sangat meresahkan warga sekitar. Para warga mengeluh, lokasi cafe sering dijadikan tempat menyediakan minuman keras yang mengundang banyak orang pendatang. “Bongkar saja pak. Sudah meresahkan memang, jadi tempat maksiat tempat ini sudah,” teriak masyarakat. (map/ila)

 

 

 

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Selayang bersama gabungan TNI/Polri menutup paksa dengan cara menyegel dua cafe di Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Selasa (18/1) malam.

KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, penyegelan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas aktifitas yang terjadi di kedua cafe tersebut.

“Dasar kita melakukan penutupan atau penyegelan karena aduan masyarakat. Masyarakat resah, pengunjung di cafe itu beraktifitas sampai larut malam dan mengabaikan protokol kesehatan,” ucap Rakhmat, Rabu (19/1).

Akibatnya, masyarakat merasa keberatan dan mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Selain itu, kata Rakhmat, pada dua cafe tersebut juga terdapat minuman keras dan hiburan musik dengan suara keras hingga larut malam.

“Lalu kan kemarin itu pernah ada penembakan pakai soft gun disitu, korbannya mantan alumni kampus di kawasan itu, jadi orang kampus juga sudah bereaksi. Kita juga tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disitu, dan akhirnya kita ambil tindakan dengan menyegel kedua usaha itu,” ujarnyan

Diterangkan Rakhmat, penyegelan itu akan dilakukan selama 14 hari. Selama 14 hari tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait di Pemko Medan untuk meninjau apakah cafe tersebut memiliki izin atau tidak. Bila memiliki, juga akan ditinjau apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak dengan aktifitas yang dilakukan di kedua cafe tersebut.

Lantas, apakah Pemko Medan akan mengizinkan cafe tersebut kembali dibuka bila memang memiliki izin meskipun masyarakat merasa resah atas keberadaan dan aktifitas di cafe itu? Kata Rakhmat, Pemko Medan akan membuka segel tersebut bila sudah 14 hari dan sudah ada mediasi serta kesepakatan antara masyarakat dengan pemilik usaha.

“Sekarang kan ada keluhan masyarakat, makanya saya minta pak camat kemarin untuk melakukan mediasi dengan masyarakat. Kalaupun dibuka, harus ada kesepakatan atau persyaratan yang dipenuhi agar masyarakat tidak lagi merasa resah. Kita lihat dulu, kita tinjau 14 hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Camat Medan Selayang Viza Fandhana yang ditemui di lokasi terlihat mengimbau pemilik cafe agar menutup usahanya sementara waktu. Meski pemilik cafe sempat melakukan protes, namun petugas tetap menyegel cafe tempat hiburan tersebut selama 14 hari mendatang.

Viza mengatakan, penutupan cafe memang telah sesuai atas aduan warga yang resah akan aktivitas disana.”Kita tutup sementara sesuai aduan warga yang ada disana karena mereka resah atas adanya aktivitas di cafe tersebut,” jelas Viza.

Viza menerangkan, pemerintah akan melakukan monitor dan mengevaluasi izin yang dimiliki pengusaha cafe tersebut. Apabila tidak memiliki izin, maka dapat dipastikan pemerintah akan menutup kedua cafe tersebut secara permanen.

“Sementara kita tutup 14 hari, kita akan cek bagaimana soal perizinannya ke pihak perizinan. Tentu pemerintah juga harus adil dengan memikirkan nasib pemilik cafe,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (18/1) malam, para petugas yang terdiri dari tim gabungan berkumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat sekitar Pukul 21.00 WIB, lengkap dengan mobil patroli.

Mengetahui hal itu, ratusan warga pun berbondong-bondong keluar dari rumah dan mendatangi lokasi cafe tersebut. Dengan sigap, para petugas membongkar cefe hiburan malam yang dianggap meresahkan warga tersebut.

Salah satu cafe yang ditutup adalah Nagetengi milik Ignatius Sinaga yang merupakan pelaku penembakan kepada petugas penjaga portal beberapa waktu lalu. Saat penutupan itu, warga terlihat beramai-ramai mengawal petugas saat menjumpai pemilik lokasi hiburan.

Sambil berjaga di luar gerbang cafe, masyarakat berteriak kepada para petugas agar segera membongkar cafe yang sudah sangat meresahkan warga sekitar. Para warga mengeluh, lokasi cafe sering dijadikan tempat menyediakan minuman keras yang mengundang banyak orang pendatang. “Bongkar saja pak. Sudah meresahkan memang, jadi tempat maksiat tempat ini sudah,” teriak masyarakat. (map/ila)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/