DAIRI, SUMUTPOS.CO – Hasil seleksi formasi guru honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan diumumkan pada 2 Februari 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi Dapot Hasudungan Tamba, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata, Kamis (19/1).
Martua mengatakan, formasi guru PPPK mencapai 620 orang, terdiri dari para guru honorer yang sudah lulus pasing grade 2022 sebanyak 55 orang.
“Sementara pendaftar yang sudah ikut ujian ada 524 orang. Dari 620 orang tersebut, terdiri dari 489 guru honorer SD, dan 131 guru honorer SMP,” ungkap Martua.
Menurut Martua, para guru honorer yang berhak ikut seleksi PPPK merupakan guru yang sudah masuk kategori 1 (K1), guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah negeri dan sudah terdaftar di kategori 2 (K2), serta para guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah negeri dengan masa kerja di atas 3 tahun.
“Dan paling penting, para guru ini harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” jelasnya.
Adapun tahapan seleksi telah selesai dilaksanakan, yang dimulai sejak 31 Oktober 2022 lalu. Dalam seleksi itu, lanjutnya, tim penguji adalah para guru senior, pengawas senior, kepala sekolah yang ada formasi, dinas pendidikan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi.
“Untuk pelamar umum, pada 2023 ini, Pemkab Dairi tidak ada mendapat alokasi atau formasi guru,” pungkas Martua. (rud/saz)