32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ali Yusuf: Zakat Kewajiban Umat Islam Bantu Warga

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar kembali menyerahkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deliserdang kepada mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) dari Kecamatan Birubiru, Patumbak, Tanjungmorawa dan Batangkuis yang digelar di Wisma Tanjung Indah, Jalan Dahlan Tanjung, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (18/1).

Kesempatan itu, Ali Yusuf menerangkan zakat merupakan rukun Islam. Zakat diwajibkan bagi umat IsIam yang mampu dan memiliki kelapangan harta agar menyisihkan sebahagiannya untuk dibagikan kepada masyarakat tidak mampu.

“Baznas Kabupaten Deliserdang menyalurkan zakat dan sedekah dari para muzakki. Saya berterima kasih kepada Baznas yang telah mengumpulkan zakat dan infak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Deliserdang dan muzakki lainnya dan menyalurkan secara langsung kepada para mustahik,” katanya.

Disebutkan Bupati, dari tahun ke tahun semakin banyak para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Deli Serdang. Tahun 2023 lalu, telah terkumpul dana zakat dan infak sebesar Rp2,4 miliar. Namun dari dana tersebut, belum semua masyarakat Deliserdang yang bisa menerimanya karena terbatas.

“Mari doakan Baznas Kabupaten Deliserdang untuk terus semangat dalam bekerja, tulus dan ikhlas agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dana zakat tersebut,” ajaknya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Deliserdang, H Surya Putra melaporkan penyaluran dana ZIS tersebut merupakan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Pancurbatu, Lubukpakam dan Bangunpurba.

“Penyalurkan zakat dan infak ini diberikan kepada 225 mustahik yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu, serta penyaluran delapan unit kursi roda. Para mustahik berasal dari Kecamatan Biru Biru, Patumbak, Tanjungmorawa dan Batangkuis,” rincinya.

Selain menyalurkan zakat, Baznas Deliserdang juga telah membina beberapa desa di Deli Serdang dalam hal dakwah.

“Kepada para da’i yang bertugas di desa binaan, mereka telah didaftarkan menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekaligus iuran bulanannya ditanggung Baznas Deliserdang,” terangnya.

Bantuan lainnya yaitu bekerjasama dengan Dinas Sosial Deliserdang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, memulangkan seorang warga Kecamatan Lubuk Pakam yang terlantar di Thailand.(btr/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar kembali menyerahkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deliserdang kepada mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) dari Kecamatan Birubiru, Patumbak, Tanjungmorawa dan Batangkuis yang digelar di Wisma Tanjung Indah, Jalan Dahlan Tanjung, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (18/1).

Kesempatan itu, Ali Yusuf menerangkan zakat merupakan rukun Islam. Zakat diwajibkan bagi umat IsIam yang mampu dan memiliki kelapangan harta agar menyisihkan sebahagiannya untuk dibagikan kepada masyarakat tidak mampu.

“Baznas Kabupaten Deliserdang menyalurkan zakat dan sedekah dari para muzakki. Saya berterima kasih kepada Baznas yang telah mengumpulkan zakat dan infak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Deliserdang dan muzakki lainnya dan menyalurkan secara langsung kepada para mustahik,” katanya.

Disebutkan Bupati, dari tahun ke tahun semakin banyak para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Deli Serdang. Tahun 2023 lalu, telah terkumpul dana zakat dan infak sebesar Rp2,4 miliar. Namun dari dana tersebut, belum semua masyarakat Deliserdang yang bisa menerimanya karena terbatas.

“Mari doakan Baznas Kabupaten Deliserdang untuk terus semangat dalam bekerja, tulus dan ikhlas agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dana zakat tersebut,” ajaknya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Deliserdang, H Surya Putra melaporkan penyaluran dana ZIS tersebut merupakan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Pancurbatu, Lubukpakam dan Bangunpurba.

“Penyalurkan zakat dan infak ini diberikan kepada 225 mustahik yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu, serta penyaluran delapan unit kursi roda. Para mustahik berasal dari Kecamatan Biru Biru, Patumbak, Tanjungmorawa dan Batangkuis,” rincinya.

Selain menyalurkan zakat, Baznas Deliserdang juga telah membina beberapa desa di Deli Serdang dalam hal dakwah.

“Kepada para da’i yang bertugas di desa binaan, mereka telah didaftarkan menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekaligus iuran bulanannya ditanggung Baznas Deliserdang,” terangnya.

Bantuan lainnya yaitu bekerjasama dengan Dinas Sosial Deliserdang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, memulangkan seorang warga Kecamatan Lubuk Pakam yang terlantar di Thailand.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/