25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Terkait Warga Mandi Pakai Air Tercemar, Wawako Binjai: Maaf Telat Menindaklanjuti

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menyikapi adanya dugaan pencemaran air limbah dari Rumah Sakit Umum Latersia di Jalan Soekarno-Hatta, Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur. “Ya saya pikir itu harus ditindaklanjuti,” jelas Wakil Wali Kota Binjai,
Timbas Tarigan, Selasa (19/2).

Sayangnya, janji Timbas untuk menindaklanjuti hal ini belum menjajaki koordinasi. Timbas secara pribadi belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dugaan pencemaran limbah RSU Latersia tersebut. Begitu juga mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari RSU Latersia. Menurut Timbas, keluhan dari masyarakat yang bermukim di belakang RSU Latersia sudah berulang kali didengarnya.

“Belum dapat laporan Amdal RS latersia. Keluhan sudah berulang kali. Saya memohon maaf juga karena keterlambatan kita menindaklanjuti itu,” ujar dia.

“Ditindaklanjuti segera itu. Karena memang itu sudah lingkungan,” sambung orang nomor dua di Pemko Binjai ini. Karenanya, Timbas akan melaporkan dugaan pencemaran limbah RSU Latersia ini ke Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham. Timbas menambahkan, keluhan warga terkait dugaan pencemaran air limbah yang sudah berulang kali ini beredar cepat di media sosial.

“Saya bilang ini harus segera (ditindaklanjuti). Masyarakat sudah mengeluh, berulang kali (soalnya). Pak Wali saya rasa sudah tahu juga,” ujar Timbas.

“Kalau yang namanya Amdal, saya tidak menguasai detail. Untuk RS salah satu persyaratan izin harus ada Amdal. Karena efek dari pembangunan, Amdal itu. Kalau tidak punya izin, harus dievaluasi juga,” tandasnya. Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai hingga kemarin (17/2) masih belum menanggapi hal tersebut. Ironisnya, manajemen Rumah Sakit Latersia ketika dikonfirmasi Sumut Pos, menolak ditanya lebih detail.

“Saya lagi sibuk,” ujar Humas RSU Latersia, Endang ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (18/2). Dia juga menyoal Sumut Pos mendapat nomor teleponnya darimana. “Ada apa ya? Gini aja deh, kalau kau mau jumpa, jumpa di rumah aku ajalah. Darimana tau nomor hp?” jelas Endang.

Dia juga menyesalkan nomor teleponnya disebar tanpa seizinnya. “Rumah saya? Tanya ajalah. Kalau udah tahu nomor saya, berarti kamu udah tau rumah saya. Yang ngasih nomor hp saya, yang kenal sama saya. Mau jumpain saya untuk apa?” kata Endang.

Hingga kini, warga Gang Alidaya, Lingkungan I, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, belum mendapat perhatian dari DLH Kota Binjai. M Arif (64), salah seorang warga menyatakan, dugaan pencemaran yang dilakukan RSU Latersia bukan sekedar isapan jempol belaka.

Karenanya, dia berharap besar ada tindaklanjut atas kunjungan Anggota DPRD Kota Binjai yang melihat kondisi sumur-sumur warga tercemar limbah. Namun hingga kini pihak Pemko Binjai tetap bergeming. Lurah Agus Salim dan Kepling Nur Nasution alias Ucok pun sudah mengetahui persoalan warganya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun mengaku sudah menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah RS Latersia yang berdampak mencemari puluhan sumur masyarakat. “Jadi abang sudah menyikapi ke DLH agar turun ke lapangan untuk melihat air sumur kenapa hitam? kedua diminta agar mengecek IPAL RS Latersia, ketika pas kita ke lokasi, dipanggil itu DLH belum bisa dikonfirmasi, Kadisnyanya ada kegiatan sama Wali Kota,” kata Jonita. “Sudah (koordinasi dengan pihak Pemko), nanti saya pulang Bimtek, sampai Kamis ini gak ada tindakan dari Pemko, DLH, Atau Dinkes kita akan RDP di DPRD. Saya sudah sampaikan ke Kadis, dan menunggu sikap DLH dan Dinkes.

Ini menyangkut kehidupan m masyarakat. Jadi kita kasih mereka 10 hari menyikapi. Ini kita mempermalukan Pemko, bisa jadi mereka bersubahat untuk lingkungan di belakang Latersia,” tukas Jonita. (ted/han)

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menyikapi adanya dugaan pencemaran air limbah dari Rumah Sakit Umum Latersia di Jalan Soekarno-Hatta, Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur. “Ya saya pikir itu harus ditindaklanjuti,” jelas Wakil Wali Kota Binjai,
Timbas Tarigan, Selasa (19/2).

Sayangnya, janji Timbas untuk menindaklanjuti hal ini belum menjajaki koordinasi. Timbas secara pribadi belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dugaan pencemaran limbah RSU Latersia tersebut. Begitu juga mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari RSU Latersia. Menurut Timbas, keluhan dari masyarakat yang bermukim di belakang RSU Latersia sudah berulang kali didengarnya.

“Belum dapat laporan Amdal RS latersia. Keluhan sudah berulang kali. Saya memohon maaf juga karena keterlambatan kita menindaklanjuti itu,” ujar dia.

“Ditindaklanjuti segera itu. Karena memang itu sudah lingkungan,” sambung orang nomor dua di Pemko Binjai ini. Karenanya, Timbas akan melaporkan dugaan pencemaran limbah RSU Latersia ini ke Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham. Timbas menambahkan, keluhan warga terkait dugaan pencemaran air limbah yang sudah berulang kali ini beredar cepat di media sosial.

“Saya bilang ini harus segera (ditindaklanjuti). Masyarakat sudah mengeluh, berulang kali (soalnya). Pak Wali saya rasa sudah tahu juga,” ujar Timbas.

“Kalau yang namanya Amdal, saya tidak menguasai detail. Untuk RS salah satu persyaratan izin harus ada Amdal. Karena efek dari pembangunan, Amdal itu. Kalau tidak punya izin, harus dievaluasi juga,” tandasnya. Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai hingga kemarin (17/2) masih belum menanggapi hal tersebut. Ironisnya, manajemen Rumah Sakit Latersia ketika dikonfirmasi Sumut Pos, menolak ditanya lebih detail.

“Saya lagi sibuk,” ujar Humas RSU Latersia, Endang ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (18/2). Dia juga menyoal Sumut Pos mendapat nomor teleponnya darimana. “Ada apa ya? Gini aja deh, kalau kau mau jumpa, jumpa di rumah aku ajalah. Darimana tau nomor hp?” jelas Endang.

Dia juga menyesalkan nomor teleponnya disebar tanpa seizinnya. “Rumah saya? Tanya ajalah. Kalau udah tahu nomor saya, berarti kamu udah tau rumah saya. Yang ngasih nomor hp saya, yang kenal sama saya. Mau jumpain saya untuk apa?” kata Endang.

Hingga kini, warga Gang Alidaya, Lingkungan I, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, belum mendapat perhatian dari DLH Kota Binjai. M Arif (64), salah seorang warga menyatakan, dugaan pencemaran yang dilakukan RSU Latersia bukan sekedar isapan jempol belaka.

Karenanya, dia berharap besar ada tindaklanjut atas kunjungan Anggota DPRD Kota Binjai yang melihat kondisi sumur-sumur warga tercemar limbah. Namun hingga kini pihak Pemko Binjai tetap bergeming. Lurah Agus Salim dan Kepling Nur Nasution alias Ucok pun sudah mengetahui persoalan warganya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun mengaku sudah menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah RS Latersia yang berdampak mencemari puluhan sumur masyarakat. “Jadi abang sudah menyikapi ke DLH agar turun ke lapangan untuk melihat air sumur kenapa hitam? kedua diminta agar mengecek IPAL RS Latersia, ketika pas kita ke lokasi, dipanggil itu DLH belum bisa dikonfirmasi, Kadisnyanya ada kegiatan sama Wali Kota,” kata Jonita. “Sudah (koordinasi dengan pihak Pemko), nanti saya pulang Bimtek, sampai Kamis ini gak ada tindakan dari Pemko, DLH, Atau Dinkes kita akan RDP di DPRD. Saya sudah sampaikan ke Kadis, dan menunggu sikap DLH dan Dinkes.

Ini menyangkut kehidupan m masyarakat. Jadi kita kasih mereka 10 hari menyikapi. Ini kita mempermalukan Pemko, bisa jadi mereka bersubahat untuk lingkungan di belakang Latersia,” tukas Jonita. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/