30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penetapan Pemenang Sah Pilkada, Karo: Cory-Theopilus, Asahan: Surya-Taufik

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Nomor Urut 5, Cory Sebayang-Theopilus Ginting, sebagai pemenang Pilkada Karo 2020, di Hotel Sinabung Hill Berastagi, Jumat (19/2). Di hari yang sama, KPU Asahan menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Surya BSc-Taufik Zainal Abidin, sebagai pemenang Pilkada Asahan.

Penetapan pemenang Pilkada Karo dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan gugatan sengketa hasil pemilihan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Karo dan Asahan.

Penetapan Cory Sebayang-Theopilus Ginting sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar KPU Karo melalui rapat pleno terbuka di Hotel Sinabung Hill, Berastagi, Jumat (19/2).

Ketua Komisioner KPU Karo, Gemar Tarigan mengatakan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan Pilkada Karo 2020. “Proses akhir tahapan Pilkada Karo yaitu penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih,” ujar Gemar Tarigan.

Pascapleno perhitungan yang dilakukan 15 Desember 2020 lalu, lanjutnya, hasil Pilkada Karo digugat pasangan nomor urut 1 Jusua Ginting-Saberina Tarigan dan pasangan nomor urut 3 Iwan Depari – Budianto Surbakti, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat KPU Karo yang menyatakan pasangan Cory Sebayang -Theopilus Ginting dengan raihan 59.608 suara, sebagai pemenang Pilkada.

Namun pada 16 Februari 2021, MK menolak seluruh gugatan yang terkait perselisihan hasil Pilkada Karo 2020.

Usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, Bupati Karo terpilih, Cory Sebayang mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil Pilkada Karo. “Puji Tuhan atas sudah terlaksananya tahapan demi tahapan terkait Pilkada serentak tahun 2020 kemarin. Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kesemua pihak, baik penyelenggara, pemerintah Kab Karo, TNI/POLRI, tim pemenangan Paslon no 5, kerabat dan keluarga, sehingga pilkalda berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tuturnya.

Dia juga mengajak seluruh paslon yang ikut di Pilkada Karo untuk menghilangkan seluruh perbedaan yang ada. “Mari kita sama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Karo untuk lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Terlebih pilkada kali ini dibarengi wabah pandemi Covid 19 sedang melanda negeri, sehingga membuat penyelenggara dan masyarakat pemilih tetap melakukan protokol kesehatan dalam mengikuti tahapan Pilkada dan kehidupan sehari -hari.

Karena itu dia berharap ke depan masyarakat tetap mengikuti prokes dan meminta doa agar proses acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo pada waktunya nanti berjalan sebagaimana mestinya. Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, mengapresiasi antusias masyarakat di Tanah Karo yang menjunjung tinggi demokrasi dalam berpolitik. “Dari angka regional se- Sumatera Utara, antusiasme masyarakat Karo dalam pilkada ini cukup meningkat. Kemampuan dan kesadaran masyarakat Karo dalam berpolitik sangat profesional. Di mana sengketa diselesaikan tidak melalui pengalangan massa , tapi melalui mekanisme di MK. Ini sangat luar biasa,” pujinya.

Setelah KPU menggelar penetapan pemenang Pilkada, hari itu juga dokumen disampaikan ke pimpinan DPRD Karo, untuk diagendakan dalam rapat paripurna dan mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri. “Kewenangan terkait tanggal dan tempat pelantikan akan menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Penyampaian dokumen penetapan paslon terpilih diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Karo, Sadarta Bukit, David Kristian Sitepu dan Sekretaris Dewan DPRD Karo, Petrus Ginting.

“DPRD Karo akan menjadwalkan paripurna. Kalau tidak ada halangan, paripurna akan dijadwalkan pada hari Selasa (22/02) pukul 10.WIB,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, David Kristian Sitepu.

Surya-Taufik Pemenang Asahan

Pada hari yang sama, KPU Asahan juga menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Asahan tahun 2020. Rapat pleno digelar setelah MK mengugurkan perkara sengketa Pilkada Asahan yang diajukan oleh Pasangan Calon nomor urut 01, Nurhajizah – Henri Siregar (NURI).

Rapat pleno digelar di Hotel Marina Kisaran, Jumat (19/02). Hadir Plh. Bupati Asahan, Kapolres Asahan, unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumut Syafrialsyah, Bawaslu Asahan, serta pasangan calon nomor urut 02 H. Surya, BSc– Taufik Zainal Abidin bserta istri dan pimpinan partai politik.

“KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Surya, BSc–Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Asahan tahun 2020, setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan pada Pilkada Kabupaten Asahan,” kata Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat SP, saat memimpin rapat pleno.

Dengan penetapan pasangan calon terpilih ini, selanjutnya KPU Asahan akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Asahan. “Kita akan menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara, dan termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD. Nanti pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” tuturnya.

Atas nama Pemkab Asahan, Plh. Bupati Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. “Terima kasih kepada elemen Penyelenggara Pemilukada yaitu KPU, Bawaslu, TNI/POLRI,” katanya.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK dalam sambutannya mengatakan rapat pleno KPU tersebut merupakan puncak pelaksanaan Pilkada Asahan 2020. “Selamat kepada pasangan ST 20 Surya – Taufik menjadi pasangan terpilih Pilkada Asahan,” katanya.

Calon Bupati Terpilih, H. Surya, BSc, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, Partai Pengusung, Tim Pemenangan, masyarakat Asahan dan semua Penyelenggara Pemilukada Asahan yang berhasil melaksanakan Pilkada Serentak secara sman, damai, dan kondusif.

“Pilkada Serentak telah selesai kita laksanakan. Mari bergandeng tangan membangun dan memajukan Asahan demi menyejahterakan masyarakat,” ucapnya. (net/mag-9/deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Nomor Urut 5, Cory Sebayang-Theopilus Ginting, sebagai pemenang Pilkada Karo 2020, di Hotel Sinabung Hill Berastagi, Jumat (19/2). Di hari yang sama, KPU Asahan menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Surya BSc-Taufik Zainal Abidin, sebagai pemenang Pilkada Asahan.

Penetapan pemenang Pilkada Karo dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan gugatan sengketa hasil pemilihan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Karo dan Asahan.

Penetapan Cory Sebayang-Theopilus Ginting sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar KPU Karo melalui rapat pleno terbuka di Hotel Sinabung Hill, Berastagi, Jumat (19/2).

Ketua Komisioner KPU Karo, Gemar Tarigan mengatakan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan Pilkada Karo 2020. “Proses akhir tahapan Pilkada Karo yaitu penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih,” ujar Gemar Tarigan.

Pascapleno perhitungan yang dilakukan 15 Desember 2020 lalu, lanjutnya, hasil Pilkada Karo digugat pasangan nomor urut 1 Jusua Ginting-Saberina Tarigan dan pasangan nomor urut 3 Iwan Depari – Budianto Surbakti, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat KPU Karo yang menyatakan pasangan Cory Sebayang -Theopilus Ginting dengan raihan 59.608 suara, sebagai pemenang Pilkada.

Namun pada 16 Februari 2021, MK menolak seluruh gugatan yang terkait perselisihan hasil Pilkada Karo 2020.

Usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, Bupati Karo terpilih, Cory Sebayang mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil Pilkada Karo. “Puji Tuhan atas sudah terlaksananya tahapan demi tahapan terkait Pilkada serentak tahun 2020 kemarin. Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kesemua pihak, baik penyelenggara, pemerintah Kab Karo, TNI/POLRI, tim pemenangan Paslon no 5, kerabat dan keluarga, sehingga pilkalda berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tuturnya.

Dia juga mengajak seluruh paslon yang ikut di Pilkada Karo untuk menghilangkan seluruh perbedaan yang ada. “Mari kita sama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Karo untuk lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Terlebih pilkada kali ini dibarengi wabah pandemi Covid 19 sedang melanda negeri, sehingga membuat penyelenggara dan masyarakat pemilih tetap melakukan protokol kesehatan dalam mengikuti tahapan Pilkada dan kehidupan sehari -hari.

Karena itu dia berharap ke depan masyarakat tetap mengikuti prokes dan meminta doa agar proses acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo pada waktunya nanti berjalan sebagaimana mestinya. Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, mengapresiasi antusias masyarakat di Tanah Karo yang menjunjung tinggi demokrasi dalam berpolitik. “Dari angka regional se- Sumatera Utara, antusiasme masyarakat Karo dalam pilkada ini cukup meningkat. Kemampuan dan kesadaran masyarakat Karo dalam berpolitik sangat profesional. Di mana sengketa diselesaikan tidak melalui pengalangan massa , tapi melalui mekanisme di MK. Ini sangat luar biasa,” pujinya.

Setelah KPU menggelar penetapan pemenang Pilkada, hari itu juga dokumen disampaikan ke pimpinan DPRD Karo, untuk diagendakan dalam rapat paripurna dan mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri. “Kewenangan terkait tanggal dan tempat pelantikan akan menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Penyampaian dokumen penetapan paslon terpilih diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Karo, Sadarta Bukit, David Kristian Sitepu dan Sekretaris Dewan DPRD Karo, Petrus Ginting.

“DPRD Karo akan menjadwalkan paripurna. Kalau tidak ada halangan, paripurna akan dijadwalkan pada hari Selasa (22/02) pukul 10.WIB,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, David Kristian Sitepu.

Surya-Taufik Pemenang Asahan

Pada hari yang sama, KPU Asahan juga menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Asahan tahun 2020. Rapat pleno digelar setelah MK mengugurkan perkara sengketa Pilkada Asahan yang diajukan oleh Pasangan Calon nomor urut 01, Nurhajizah – Henri Siregar (NURI).

Rapat pleno digelar di Hotel Marina Kisaran, Jumat (19/02). Hadir Plh. Bupati Asahan, Kapolres Asahan, unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumut Syafrialsyah, Bawaslu Asahan, serta pasangan calon nomor urut 02 H. Surya, BSc– Taufik Zainal Abidin bserta istri dan pimpinan partai politik.

“KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Surya, BSc–Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Asahan tahun 2020, setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan pada Pilkada Kabupaten Asahan,” kata Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat SP, saat memimpin rapat pleno.

Dengan penetapan pasangan calon terpilih ini, selanjutnya KPU Asahan akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Asahan. “Kita akan menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara, dan termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD. Nanti pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” tuturnya.

Atas nama Pemkab Asahan, Plh. Bupati Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. “Terima kasih kepada elemen Penyelenggara Pemilukada yaitu KPU, Bawaslu, TNI/POLRI,” katanya.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK dalam sambutannya mengatakan rapat pleno KPU tersebut merupakan puncak pelaksanaan Pilkada Asahan 2020. “Selamat kepada pasangan ST 20 Surya – Taufik menjadi pasangan terpilih Pilkada Asahan,” katanya.

Calon Bupati Terpilih, H. Surya, BSc, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, Partai Pengusung, Tim Pemenangan, masyarakat Asahan dan semua Penyelenggara Pemilukada Asahan yang berhasil melaksanakan Pilkada Serentak secara sman, damai, dan kondusif.

“Pilkada Serentak telah selesai kita laksanakan. Mari bergandeng tangan membangun dan memajukan Asahan demi menyejahterakan masyarakat,” ucapnya. (net/mag-9/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/