LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Empat orang Satpam bersatus karyawan di Rumah Sakit Swasta Patar Asih sepakat menempuh jalan damai dengan cara kekeluargaan dengan managemen rumah sakit umum yang terletak di Dusun Manggis Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Senin (20/2/2023).
Iwan Tabarus (40) merupakan seorang dari empat Satpam yang sempat diberhentikan itu mengatakan telah ada kesepakatan damai. Iwan adalah warga Kelurahan Lubukpakam III Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Dijelaskan Iwan, mereka ada 4 orang selain dirinya ada Indra (43) warga Jalan Sunda, Desa Bakaran Batu Lubukpakam, Anto F Sibuea ( 38) warga Gang Dame Desa Tumpatan dan Dodi Purnomo (40) warga Gang Sentosa Desa Tumpatan Beringin.
” Kami sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Kami sepakat mengklarifikasi tentang penganduan kami sebagai mantan Satpam rumah sakit Patar Asih kepada pihak media,” ujar Iwan Tabarus.
Iwan menambahkan, mereka mencabut itu semuanya karena sudah melaksanakan Bipartit sesuai dengan undang undang nomor 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan Industrial.
” Maka dengan itu berdasarkan kesepakatan bersama, hasil dari perundingan bipartit kami pekerja dengan pihak rumah sakit telah berdamai dan pekerja sepakat menerima uang kompensasi yang berikan oleh pihak rumah sakit Patar Asih. Artinya tidak ada lagi silang sengketa kami dengan pihak RS Patar Asih,” sebut Iwan.
Sebelumnya persoalan pemberhentian empat Satpam RS Patar Asih karena ada perubahan sistem pengelolaan karyawan RS pada pihak Vendor bergulir hingga berujung sengketa ke dinas tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang. Setelah di mediasi akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan hal ini dengan kekeluargaan dan pihak RS memberikan konfensasi sesuai kesepakatan bersama.(btr)