32.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Pasien Sembuh dari Corona Tak Akan Tularkan Lagi, Jangan Kucilkan Mereka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasien yang sudah sembuh, tidak akan menularkan virus Corona. Karenanya, masyarakat diminta untuk tidak takut, apalagi sampai mengucilkan pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona ini.

TERNYATA, masih ada mantan pasien Corona yang kerap kali mendapat stigma negatif di masyarakat. Mereka masih tetap dijauhi. Menyikapi hal ini, pemerintah menegaskan bahwa mereka yang sudah sembuh dari Corona tidak akan menularkan penyakitnya lagi.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul bahwa pasien-pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka tidak akan menularkan penyakitnya lagi,” kata Yuri dalam konferensi pers yang digelar di akun YouTube BNPB, kemarinn

Yuri memastikan, setiap pasien virus Corona yang dinyatakan sembuh telah melewati protokol dan persyaratan kesehatan yang ketat. Protokol dan persyaratan tersebut yang membuat pihaknya yakin para pasien tersebut telah dinyatakan negatif dari Corona. “Tidak akan menularkan penyakitnya lagi karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia sudah negatif (virus Corona) di dalam tubuhnya,” imbuhnya.

Kemarin, pemerintah juga mengumumkan penambahan jumlah kasus positif Corona yang telah dinyatakan sembuh. Per Minggu (19/4), terdapat total 686 kasus virus Corona yang dinyatakan sembuh atau bertambah 55 orang dari hari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal sebanyak 582 jiwa, terjadi penambahan sebanyak 47 jiwa.

Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 327 kasus baru, sehingga tercatat pasien positif sebanyak 6.575 kasus. “Sementara 35.644 dinyatakan negatif,” jelas Yurianto.

Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 15.646 pasien, mengalami penambahan berjumlah 2.667 pasien. Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 178.883 orang, terjadi penambahan sebanyak 2.539 orang.

PDP Meninggal Tak Masuk Data Positif

Ahmad Yurianto juga menjelaskan, Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, namun belum terkonfirmasi positif atau negatif Covid-19 tetap dimasukkan dalam data PDP. Pasien meninggal tersebut tidak akan masuk dalam daftar korban meninggal karena Covid-19. “Kasus PDP yang belum terkonfirmasi Covid-19 maka tidak akan kita catat sebagai jenazah Covid-19. Ini yang harus kita pahami supaya tidak semua kasus meninggal di era sekarang selalu dikonotasikan Covid-19,” imbuhnya.

Yuri menyampaikan, hingga Minggu (19/4), jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah 582 jiwa. Jumlah tersebut hanya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kasus pasien yang meninggal hanya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami tak pernah masukan data pasien meninggal yang masih belum terkonfirmasi,” kata Yuri.

Yuri juga menegaskan, data yang disampaikan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Karena harus melaporkan pada organisasi kesehatan dunia (WHO). Oleh karena itu, Yuri menyebut pasien yang meninggal disampaikan pemerintah merupakan yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Tak semua pasien meninggal selalu kita nyatakan positif Covid-19. Kita hanya akan laporkan kasus meninggal yang memang terkonfirmasi positif,” tegas Yuri.

Kemudian, mengenai jenazah yang dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19, belum tentu bahwa jenazah tersebut benar-benar meninggal karena Covid-19. Pria yang akrab disapa Yuri itu meminta masyarakat memperhatikan hal ini. “Bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular, itu belum pasti jenazah Covid-19,” ungkapnya.

“Hal yang sama juga kita lakukan apabila jenazah itu meninggal karena HIV AIDS, karena Hepatitis B, karena Ebola, karena Difteri, karena Covid-19. Semua akan mendapatkan perlakuan yang sama,” tambahnya.

Yuri mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) khususnya masker. Hal ini tidak lain untuk memutus penyebaran wabah virus korona atau Covid-19. “Pastikan kita tidak tertular dan kita tidak menulari, mari kita gunakan maskerku melindungi kamu, maskermu melindungi aku,” beber Yuri.

Oleh karena itu, Yuri pun tak henti-hentinya meminta masyarakat untuk melawan penyebaran Covid-19. Terlebih sejumlah daerah kini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Mari kita lawan Covid-19 dengan imunitas tubuh kita, tidak panik. Jaga jarak pakai masker. Gotong royong bersatu melawan Covid-19 dan tetap di rumah,” harap Yuri.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daen M Faqih menyatakan, jumlah kematian karena Covid-19 telah mencapai 1.000 orang. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan gabungan antara pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP). “PDP yang meninggal belum masuk dalam laporan kematian. PDP yang meninggal oleh RS dilaporkan juga sebagai kematian perawatan Covid, dimakamkan sesuai prosedur Covid. Hasil pemeriksaan belum keluar bahkan belum sempat diperiksa,” kata Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Daeng mengatakan, pemeriksaan terkait virus Corona di Indonesia relatif kurang cepat. Karena itu, mereka yang berstatus PDP meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan keluar. “Kurang cepat pemeriksaannya sehingga yang mati dalam status PDP belum keluar hasilnya malah tak sempat diperiksa. Ini pentingnya testing perlu diperluas dan dipercepat prosesnya seperti yang disampaikan Presiden,” ujar Daeng.

Pernyataan senada juga disampaikan Humas PB IDI, Halik Malik. Menurut Halik, angka kematian yang mencapai 1.000 orang itu merupakan akumulasi dari kasus positif dan PDP Corona. “Dari angka positif Covid yang meninggal dan PDP Covid yang meninggal di RS yang merawat atau barangkali ada juga yang di luar di rumah sakit tapi sudah dilaporkan sebagai PDP itu kalau ditotal-total ya memang angkanya di atas angka yang disebutkan,” ujar Halik saat dihubungi terpisah.

Halik mengatakan selama ini PDP Corona tak diumumkan resmi pemerintah. Jumlah kasus ODP dan PDP Corona baru disampaikan secara berkala setelah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ya sejauh ini kan blm pernah diumumkan yang statusnya PDP. Sementara banyak laporan pasien dalam pengawasan COVID-19 ini belum menerima hasil lab keburu meninggal. Nah itu kalau ditotalkan dengan yang sudah disampaikan jubir pemerintah ya memang angkanya di atas itu,” ujar Halik.

Menurut Halik, data terkait Corona yang disampaikan pemerintah saat ini belum menggambarkan kondisi rill kasus Corona di Indonesia. Itu disebabkan pemeriksaan yang masih belum masif di sejumlah daerah. “Memang sejak awal IDI mendorong supaya data yang terpapar COVID siapapun yang terdampak COVID ini termausk petugas medis tenaga kesehatan dokter itu perlu diketahui seberapa jumlahnya yang tertular COVID-19 berapa yang dirawat, berapa yang wafat karena COVID,” tutur Halik. (jpc/dtc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasien yang sudah sembuh, tidak akan menularkan virus Corona. Karenanya, masyarakat diminta untuk tidak takut, apalagi sampai mengucilkan pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona ini.

TERNYATA, masih ada mantan pasien Corona yang kerap kali mendapat stigma negatif di masyarakat. Mereka masih tetap dijauhi. Menyikapi hal ini, pemerintah menegaskan bahwa mereka yang sudah sembuh dari Corona tidak akan menularkan penyakitnya lagi.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul bahwa pasien-pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka tidak akan menularkan penyakitnya lagi,” kata Yuri dalam konferensi pers yang digelar di akun YouTube BNPB, kemarinn

Yuri memastikan, setiap pasien virus Corona yang dinyatakan sembuh telah melewati protokol dan persyaratan kesehatan yang ketat. Protokol dan persyaratan tersebut yang membuat pihaknya yakin para pasien tersebut telah dinyatakan negatif dari Corona. “Tidak akan menularkan penyakitnya lagi karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia sudah negatif (virus Corona) di dalam tubuhnya,” imbuhnya.

Kemarin, pemerintah juga mengumumkan penambahan jumlah kasus positif Corona yang telah dinyatakan sembuh. Per Minggu (19/4), terdapat total 686 kasus virus Corona yang dinyatakan sembuh atau bertambah 55 orang dari hari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal sebanyak 582 jiwa, terjadi penambahan sebanyak 47 jiwa.

Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 327 kasus baru, sehingga tercatat pasien positif sebanyak 6.575 kasus. “Sementara 35.644 dinyatakan negatif,” jelas Yurianto.

Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 15.646 pasien, mengalami penambahan berjumlah 2.667 pasien. Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 178.883 orang, terjadi penambahan sebanyak 2.539 orang.

PDP Meninggal Tak Masuk Data Positif

Ahmad Yurianto juga menjelaskan, Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, namun belum terkonfirmasi positif atau negatif Covid-19 tetap dimasukkan dalam data PDP. Pasien meninggal tersebut tidak akan masuk dalam daftar korban meninggal karena Covid-19. “Kasus PDP yang belum terkonfirmasi Covid-19 maka tidak akan kita catat sebagai jenazah Covid-19. Ini yang harus kita pahami supaya tidak semua kasus meninggal di era sekarang selalu dikonotasikan Covid-19,” imbuhnya.

Yuri menyampaikan, hingga Minggu (19/4), jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah 582 jiwa. Jumlah tersebut hanya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kasus pasien yang meninggal hanya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami tak pernah masukan data pasien meninggal yang masih belum terkonfirmasi,” kata Yuri.

Yuri juga menegaskan, data yang disampaikan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Karena harus melaporkan pada organisasi kesehatan dunia (WHO). Oleh karena itu, Yuri menyebut pasien yang meninggal disampaikan pemerintah merupakan yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Tak semua pasien meninggal selalu kita nyatakan positif Covid-19. Kita hanya akan laporkan kasus meninggal yang memang terkonfirmasi positif,” tegas Yuri.

Kemudian, mengenai jenazah yang dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19, belum tentu bahwa jenazah tersebut benar-benar meninggal karena Covid-19. Pria yang akrab disapa Yuri itu meminta masyarakat memperhatikan hal ini. “Bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular, itu belum pasti jenazah Covid-19,” ungkapnya.

“Hal yang sama juga kita lakukan apabila jenazah itu meninggal karena HIV AIDS, karena Hepatitis B, karena Ebola, karena Difteri, karena Covid-19. Semua akan mendapatkan perlakuan yang sama,” tambahnya.

Yuri mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) khususnya masker. Hal ini tidak lain untuk memutus penyebaran wabah virus korona atau Covid-19. “Pastikan kita tidak tertular dan kita tidak menulari, mari kita gunakan maskerku melindungi kamu, maskermu melindungi aku,” beber Yuri.

Oleh karena itu, Yuri pun tak henti-hentinya meminta masyarakat untuk melawan penyebaran Covid-19. Terlebih sejumlah daerah kini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Mari kita lawan Covid-19 dengan imunitas tubuh kita, tidak panik. Jaga jarak pakai masker. Gotong royong bersatu melawan Covid-19 dan tetap di rumah,” harap Yuri.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daen M Faqih menyatakan, jumlah kematian karena Covid-19 telah mencapai 1.000 orang. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan gabungan antara pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP). “PDP yang meninggal belum masuk dalam laporan kematian. PDP yang meninggal oleh RS dilaporkan juga sebagai kematian perawatan Covid, dimakamkan sesuai prosedur Covid. Hasil pemeriksaan belum keluar bahkan belum sempat diperiksa,” kata Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Daeng mengatakan, pemeriksaan terkait virus Corona di Indonesia relatif kurang cepat. Karena itu, mereka yang berstatus PDP meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan keluar. “Kurang cepat pemeriksaannya sehingga yang mati dalam status PDP belum keluar hasilnya malah tak sempat diperiksa. Ini pentingnya testing perlu diperluas dan dipercepat prosesnya seperti yang disampaikan Presiden,” ujar Daeng.

Pernyataan senada juga disampaikan Humas PB IDI, Halik Malik. Menurut Halik, angka kematian yang mencapai 1.000 orang itu merupakan akumulasi dari kasus positif dan PDP Corona. “Dari angka positif Covid yang meninggal dan PDP Covid yang meninggal di RS yang merawat atau barangkali ada juga yang di luar di rumah sakit tapi sudah dilaporkan sebagai PDP itu kalau ditotal-total ya memang angkanya di atas angka yang disebutkan,” ujar Halik saat dihubungi terpisah.

Halik mengatakan selama ini PDP Corona tak diumumkan resmi pemerintah. Jumlah kasus ODP dan PDP Corona baru disampaikan secara berkala setelah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ya sejauh ini kan blm pernah diumumkan yang statusnya PDP. Sementara banyak laporan pasien dalam pengawasan COVID-19 ini belum menerima hasil lab keburu meninggal. Nah itu kalau ditotalkan dengan yang sudah disampaikan jubir pemerintah ya memang angkanya di atas itu,” ujar Halik.

Menurut Halik, data terkait Corona yang disampaikan pemerintah saat ini belum menggambarkan kondisi rill kasus Corona di Indonesia. Itu disebabkan pemeriksaan yang masih belum masif di sejumlah daerah. “Memang sejak awal IDI mendorong supaya data yang terpapar COVID siapapun yang terdampak COVID ini termausk petugas medis tenaga kesehatan dokter itu perlu diketahui seberapa jumlahnya yang tertular COVID-19 berapa yang dirawat, berapa yang wafat karena COVID,” tutur Halik. (jpc/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/