30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Buntut Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat, Kalapas dan Seluruh Pegawai Dinonaktifkan

KUNJUNGI LAPAS: Menkumham Yasonna H Laoly saat mengunjungi Lapas Narkotika Klas III, di Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu (18/5). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas dan seluruh pegawai di Lapas tersebut paskakerusuhan yang terjadi, Kamis (16/5) lalu.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengambil keputusan tegas sebagai reaksi atas kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara (Sumut). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu dan seluruh pegawai di Lapas tersebut. Tidak hanya itu, Yasonna juga meminta tindakan kriminal dalam kerusuhan itu diselidiki.

Yasonna didampingi Ditjen Pemasyarakatan RI Sri Puguh Budi Utami dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede, mengunjungi Lapas Narkotika di Kecamatan Hinai, Langkat itu Sabtu (18/5) siang sekira pukul 11.45 WIB. Kehadirannya di sana untuk berdialog dengan para warga binaan dan pegawai Lapas.

Menurut Yasonna, kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat ini persis dengan peristiwa yang terjadi di Siak. Atas kejadian tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memutuskan untuk menonaktifkan Kalapas Bachtiar Sitepu dan seluruh pegawai Lapas. Di mana jumlah pegawai di Lapas tersebut sebanyak 69 orang, sedangkan petugas untuk pengamanan 52 orang.

Sebagai pengganti Bachtiar Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip, Kabid Pembinaan Kemenkumham Sumut sebagai pelaksana harian Kalapas Narkotika Klas III Langkat. “Mulai hari ini sudah nonaktif semua. Tidak ada yang boleh masuk ke lapas. Saya mendengar ada pungli dan lainnya. Ini orang berbahaya kalau dimasukkan lagi ke situ. Penyakit,” kata Yasonna.

Dia juga berjanji untuk membenahi sistem administrasi di Lapas, sistem koperasi, dan fasilitas napi secara bertahap. “Secara bertahap kita lakukan nanti. Soal koperasi yang harus kita buat, soal air dan kita baru ada dua Sumur bor. Terus PB-nya kapan dia mulai bebas. Kita memang sudah punya remisi sistem online hanya ini harus betul-betul diperhatikan Bu Dirjen, pengiriman elektronik dari sini ke Jakarta harus betul-betul online jangan main antar-antar dan pastikan,” katanya.

Yasonna juga menegaskan, tindakan tegas tidak hanya kepada pegawai dan petugas pengamanan, tetapi juga narapidana. Pihaknya tidak mentoleransi tindakan narapidana yang sudah melakukan kerusuhan, apalagi sampai membakar sejumlah kendaraan maupun fasilitas lapas tersebut. Tindakan itu sangat disesalkan.

Menurut Yasonna, sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang terbakar adalalah milik pegawai lapas. Pihaknya akan menelusuri oknum yang melakukan pembakaran tersebut. Bahkan sejumlah sanksi juga telah disiapkan mulai dari pembatalan remisi bagi warga binaan.

“Itu bukan milik kita, milik pegawai tiga mobil dan 16 motor pegawai di dalam. Itu mudah-mudahan mereka punya asuransi. Pertama kita tenangkan dulu, baru masuk tahap penyelidikan. Yang melakukan pembakaran tidak akan diberikan remisi. Kalau dia nanti perbuatannya kriminal ya polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari keluar tapi membakar itu kesalahan dan tidak bisa,” ucap Yasonna.

Terkait masih ada sejumlah napi yang dengan bebas menggunakan alat komunikasi saat terjadi kericuhan, dikatakan Yasonna, hal ini sudah lama diingatkan kepada pegawai untuk melakukan pengawasan yang ketat terutama saat jam kunjungan. “Termasuk sejumlah napi yang bawa alat komunikasi akan kita datangkan itu. Makanya semua mereka ini dibuang. Itu tidak bisa. Dari dulu kita katakan bersihkan bersihkan! Tapi kalo mental pegawainya sudah begitu, sudah rusak. Sekarang harus keras. Dari dulu sampai kini terus persoalan itu berulang. Maknanya ini pelajaran dan ini akan dibuat surat edaran yang kemarin sudah dibuat oleh Ditjen bila perlu buat penguatan yang pas. Kakanwil juga akan melakukan itu ke semua jajaran UPT yang ada,” kata Yasonna.

Diakui Yasonna, tindakan tegas yang dilakukan pegawai lapas dalam melakukan razia narkoba benar adanya. Namun, yang disayangkan Laoly adalah tindakan kekerasan pegawai terhadap napi tersebut.

“Memang ada kekerasan yang dilakukan, memang di dalam penggeledahan memang ada ditemukan narkoba. Memang itu penemuan narkoba harus ditindaklanjuti itu benar. Yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa mengaku siapa saja jaringan di dalam itu sampai melakukan penganiayaan. Yang dilihat oleh warga binaan yang menimbulkan emosional mendalam,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas III lLangkat, Bachtiar Sitepu sementara ini dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai penggantinya sementara ini kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip sebagai Pelaksana Harian Kalapas Narkotika Kelas III Langkat. M Tavip sebelumnya menjabat kepala bidang pembinaan bimbingan dan teknologi informasi Kemenkumham Sumut. Sementara untuk pergantian seluruh pegawai Lapas, secepatnya disiapkan pegawai baru dari lapas dan rutan lain.

Dari informasi Kakanwil Kemenkumham Sumut dari total jumlah napi penghuni lapas 1.634 orang. Saat ini yang berada di dalam lapas 1.459, satu di antaranya dirawat di RSUD Tanjung Pura. Sementara total napi yang kabur saat peristiwa kerusuhan diprediksi 176 napi, 113 diamankan dan 63 masih proses pengejaran lapas dan aparat keamanan.

Dari 113 tahanan saat ini dipindahkan di Lapas Binjai 44 orang, rutan Tanjung pura 62 orang, Lapas Tanjungbalai 1 orang, lapas 1 Medan 1 orang, rutan Brandan 3 orang, Lapas pemuda 1 orang, Polsek Hinai 1 orang.

Informasi yang diperoleh, 1 orang napi menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat pada pukul 09.51 wib. Dan hari ini ada satu orang napi dibebaskan atas nama Redi Taluhoni yang habis menjalankan pidana 17 Mei 2019 pada pukul 15.42 wib.

Terkait peristiwa tersebut, Lapas Narkotika Kelas III Langkat menerima layanan kunjungan selama bulan Ramadhan yakni pagi hari mulai pukul 10.00 – 11.00 WIB. Dan siang hari pukul 13.30 – 14.30 WIB. Pada pagi tadi ada 27 jumlah pengunjung yang menjenguk warga binaan. (bam)

KUNJUNGI LAPAS: Menkumham Yasonna H Laoly saat mengunjungi Lapas Narkotika Klas III, di Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu (18/5). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas dan seluruh pegawai di Lapas tersebut paskakerusuhan yang terjadi, Kamis (16/5) lalu.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengambil keputusan tegas sebagai reaksi atas kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara (Sumut). Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu dan seluruh pegawai di Lapas tersebut. Tidak hanya itu, Yasonna juga meminta tindakan kriminal dalam kerusuhan itu diselidiki.

Yasonna didampingi Ditjen Pemasyarakatan RI Sri Puguh Budi Utami dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede, mengunjungi Lapas Narkotika di Kecamatan Hinai, Langkat itu Sabtu (18/5) siang sekira pukul 11.45 WIB. Kehadirannya di sana untuk berdialog dengan para warga binaan dan pegawai Lapas.

Menurut Yasonna, kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat ini persis dengan peristiwa yang terjadi di Siak. Atas kejadian tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memutuskan untuk menonaktifkan Kalapas Bachtiar Sitepu dan seluruh pegawai Lapas. Di mana jumlah pegawai di Lapas tersebut sebanyak 69 orang, sedangkan petugas untuk pengamanan 52 orang.

Sebagai pengganti Bachtiar Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip, Kabid Pembinaan Kemenkumham Sumut sebagai pelaksana harian Kalapas Narkotika Klas III Langkat. “Mulai hari ini sudah nonaktif semua. Tidak ada yang boleh masuk ke lapas. Saya mendengar ada pungli dan lainnya. Ini orang berbahaya kalau dimasukkan lagi ke situ. Penyakit,” kata Yasonna.

Dia juga berjanji untuk membenahi sistem administrasi di Lapas, sistem koperasi, dan fasilitas napi secara bertahap. “Secara bertahap kita lakukan nanti. Soal koperasi yang harus kita buat, soal air dan kita baru ada dua Sumur bor. Terus PB-nya kapan dia mulai bebas. Kita memang sudah punya remisi sistem online hanya ini harus betul-betul diperhatikan Bu Dirjen, pengiriman elektronik dari sini ke Jakarta harus betul-betul online jangan main antar-antar dan pastikan,” katanya.

Yasonna juga menegaskan, tindakan tegas tidak hanya kepada pegawai dan petugas pengamanan, tetapi juga narapidana. Pihaknya tidak mentoleransi tindakan narapidana yang sudah melakukan kerusuhan, apalagi sampai membakar sejumlah kendaraan maupun fasilitas lapas tersebut. Tindakan itu sangat disesalkan.

Menurut Yasonna, sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang terbakar adalalah milik pegawai lapas. Pihaknya akan menelusuri oknum yang melakukan pembakaran tersebut. Bahkan sejumlah sanksi juga telah disiapkan mulai dari pembatalan remisi bagi warga binaan.

“Itu bukan milik kita, milik pegawai tiga mobil dan 16 motor pegawai di dalam. Itu mudah-mudahan mereka punya asuransi. Pertama kita tenangkan dulu, baru masuk tahap penyelidikan. Yang melakukan pembakaran tidak akan diberikan remisi. Kalau dia nanti perbuatannya kriminal ya polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari keluar tapi membakar itu kesalahan dan tidak bisa,” ucap Yasonna.

Terkait masih ada sejumlah napi yang dengan bebas menggunakan alat komunikasi saat terjadi kericuhan, dikatakan Yasonna, hal ini sudah lama diingatkan kepada pegawai untuk melakukan pengawasan yang ketat terutama saat jam kunjungan. “Termasuk sejumlah napi yang bawa alat komunikasi akan kita datangkan itu. Makanya semua mereka ini dibuang. Itu tidak bisa. Dari dulu kita katakan bersihkan bersihkan! Tapi kalo mental pegawainya sudah begitu, sudah rusak. Sekarang harus keras. Dari dulu sampai kini terus persoalan itu berulang. Maknanya ini pelajaran dan ini akan dibuat surat edaran yang kemarin sudah dibuat oleh Ditjen bila perlu buat penguatan yang pas. Kakanwil juga akan melakukan itu ke semua jajaran UPT yang ada,” kata Yasonna.

Diakui Yasonna, tindakan tegas yang dilakukan pegawai lapas dalam melakukan razia narkoba benar adanya. Namun, yang disayangkan Laoly adalah tindakan kekerasan pegawai terhadap napi tersebut.

“Memang ada kekerasan yang dilakukan, memang di dalam penggeledahan memang ada ditemukan narkoba. Memang itu penemuan narkoba harus ditindaklanjuti itu benar. Yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa mengaku siapa saja jaringan di dalam itu sampai melakukan penganiayaan. Yang dilihat oleh warga binaan yang menimbulkan emosional mendalam,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas III lLangkat, Bachtiar Sitepu sementara ini dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai penggantinya sementara ini kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip sebagai Pelaksana Harian Kalapas Narkotika Kelas III Langkat. M Tavip sebelumnya menjabat kepala bidang pembinaan bimbingan dan teknologi informasi Kemenkumham Sumut. Sementara untuk pergantian seluruh pegawai Lapas, secepatnya disiapkan pegawai baru dari lapas dan rutan lain.

Dari informasi Kakanwil Kemenkumham Sumut dari total jumlah napi penghuni lapas 1.634 orang. Saat ini yang berada di dalam lapas 1.459, satu di antaranya dirawat di RSUD Tanjung Pura. Sementara total napi yang kabur saat peristiwa kerusuhan diprediksi 176 napi, 113 diamankan dan 63 masih proses pengejaran lapas dan aparat keamanan.

Dari 113 tahanan saat ini dipindahkan di Lapas Binjai 44 orang, rutan Tanjung pura 62 orang, Lapas Tanjungbalai 1 orang, lapas 1 Medan 1 orang, rutan Brandan 3 orang, Lapas pemuda 1 orang, Polsek Hinai 1 orang.

Informasi yang diperoleh, 1 orang napi menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat pada pukul 09.51 wib. Dan hari ini ada satu orang napi dibebaskan atas nama Redi Taluhoni yang habis menjalankan pidana 17 Mei 2019 pada pukul 15.42 wib.

Terkait peristiwa tersebut, Lapas Narkotika Kelas III Langkat menerima layanan kunjungan selama bulan Ramadhan yakni pagi hari mulai pukul 10.00 – 11.00 WIB. Dan siang hari pukul 13.30 – 14.30 WIB. Pada pagi tadi ada 27 jumlah pengunjung yang menjenguk warga binaan. (bam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/