32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Terjaring di Pos Pengaman Cek Point Bandar Kajum, 6 Pemudik Dipaksa Putar Balik

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan petugas Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi yang berjaga di Pos Cek Point di Eks Terminal Bandar Kajum, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, memaksa 6 kendaraan pemudik untuk putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid atau hasil swab antigen, Rabu (19/5).

PUTAR BALIK: Petugas gabungan Polri, Satpol PP, TNI , Dinas Kesehatan dan Dishub Pos Pengamanan Cek Point Eks Bandar Kajum memutar balikan kendaraan.Sopian/sopian.

Beberapa kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik tersebut, saat menuju Tebingtinggi-Pematang Siantar dan sebaliknya baik kendaraan pribadi dan sepeda motor ada yang diminta putar balik.

“Sebanyak 6 unit kendaraan pemudik kami putar balikkan kembali ke daerah asalnya. Karena dari mereka tidak dapat menunjukan surat bebas anti Covid-19. Tindakan ini dilakukan untuk melakukan penyekatan dan penyebaran pandemi Covid-19,” jelas Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan.

Sedangkan petugas di lapangan telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 kendaraan pribadi yang masih melakukan perjalanan mudik atau kembali, apabila penyekatan ini tidak dilakukan dengan tertib, maka tingkat penyebaran Covid-19 akan sangat mengkhawatirkan.

“Kepada masyarakat diharapkan tetap di rumah saja, dalam lebaran tahun ini bisa melakukan secara zoom, baik kepada orang orang yang disayang. Ingat, apabila kami masih pulang kampung atau mudik, maka kamu bisa membawa bahaya kepada orang orang yang kamu sayangi,” pesan AKP J Nainggolan.

AKP J Nainggolan juga meminta kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jika melakukan aktivitas diluar rumah, hendaklah menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan menghidari mobilitas warga. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan petugas Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi yang berjaga di Pos Cek Point di Eks Terminal Bandar Kajum, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, memaksa 6 kendaraan pemudik untuk putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid atau hasil swab antigen, Rabu (19/5).

PUTAR BALIK: Petugas gabungan Polri, Satpol PP, TNI , Dinas Kesehatan dan Dishub Pos Pengamanan Cek Point Eks Bandar Kajum memutar balikan kendaraan.Sopian/sopian.

Beberapa kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik tersebut, saat menuju Tebingtinggi-Pematang Siantar dan sebaliknya baik kendaraan pribadi dan sepeda motor ada yang diminta putar balik.

“Sebanyak 6 unit kendaraan pemudik kami putar balikkan kembali ke daerah asalnya. Karena dari mereka tidak dapat menunjukan surat bebas anti Covid-19. Tindakan ini dilakukan untuk melakukan penyekatan dan penyebaran pandemi Covid-19,” jelas Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan.

Sedangkan petugas di lapangan telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 kendaraan pribadi yang masih melakukan perjalanan mudik atau kembali, apabila penyekatan ini tidak dilakukan dengan tertib, maka tingkat penyebaran Covid-19 akan sangat mengkhawatirkan.

“Kepada masyarakat diharapkan tetap di rumah saja, dalam lebaran tahun ini bisa melakukan secara zoom, baik kepada orang orang yang disayang. Ingat, apabila kami masih pulang kampung atau mudik, maka kamu bisa membawa bahaya kepada orang orang yang kamu sayangi,” pesan AKP J Nainggolan.

AKP J Nainggolan juga meminta kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jika melakukan aktivitas diluar rumah, hendaklah menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan menghidari mobilitas warga. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/