30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

22 Pegawai Diangkat PNS, 37 Nakes Jadi PPPK

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 pegawai lingkup Pemko Binjai mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ada 37 tenaga kesehatan (nakes) mendapat SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diserahkan oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah. Pada kesempatan tersebut, Pemko Binjai juga memberikan tali asih kepada 16 anggota Korpri yang memasuki purnatugas.

“Kepada para ASN (PNS) dan PPPK yang telah menerima SK, agar memperkuat jati diri dan memiliki core value berakhlak, mencintai pekerjaan, meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga nama baik institusi, pribadi, dan keluarga,” ungkap Amir, Senin (19/6).

“Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam pengabdian kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.

Dia pun mengingatkan, masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang ASN.

Namun merupakan anugerah yang harus disyukuri, karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk bangsa dan negara.

“Kini saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” imbau Amir.

Dalam kesempatan tersebut, Amir juga menyampaikan apresiasi kepada Korpri Kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan, atas kerja sama yang telah terjalin.

“Kerja sama ini tentunya sangat baik sekali dan bermanfaat untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para anggota Korpri beserta keluarganya,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 pegawai lingkup Pemko Binjai mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ada 37 tenaga kesehatan (nakes) mendapat SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diserahkan oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah. Pada kesempatan tersebut, Pemko Binjai juga memberikan tali asih kepada 16 anggota Korpri yang memasuki purnatugas.

“Kepada para ASN (PNS) dan PPPK yang telah menerima SK, agar memperkuat jati diri dan memiliki core value berakhlak, mencintai pekerjaan, meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga nama baik institusi, pribadi, dan keluarga,” ungkap Amir, Senin (19/6).

“Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam pengabdian kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.

Dia pun mengingatkan, masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang ASN.

Namun merupakan anugerah yang harus disyukuri, karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk bangsa dan negara.

“Kini saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” imbau Amir.

Dalam kesempatan tersebut, Amir juga menyampaikan apresiasi kepada Korpri Kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan, atas kerja sama yang telah terjalin.

“Kerja sama ini tentunya sangat baik sekali dan bermanfaat untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para anggota Korpri beserta keluarganya,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/