Site icon SumutPos

MPC PP Ancam Demo Polres Binjai

BINJAI- MPC Pemuda Pancasila Kota Binjai, ancam akan melakukan aksi unjukrasa di Polresta Binjai. Ancaman unjukrasa yang dilakukan MPC PP ini, karena mereka menilai bahwa Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Pernyataan tersebut dikatakan Kuasa Hukum Koalisi Advokasi Petani untuk Keadilan MPC PP Binjai Drs Arifin Sugiarto SH MH, pada wartawan Rabu (19/9) kemarin di Binjai.

‘’Tebang pilih penanganan hukum yang dilakukan Polres Binjai, menyulut rasa ketidakadilan bagi kami. Karena Kapolres Binjai, menolak permohonan penangguhan penahanan bagi empat orang warga petani dan satu alat berat (escavator) yang ditahan beberapa waktu lalu,’’ ujar Arifin.

Padahal, menurut Arifin, keempat petani dan alat berat yang bekerja diatas eks lahan PTPN2 Sei Semayang yang masa HGU nya sudah habis. Sehingga proses hukum terhadap warga tidak bisa dilanjutkan. “Warga itukan bekerja di lahan eks HGU, bukan lahan perorangan jadi proses hukumnya saya nilai tidak bisa dilanjutkan,” urai dia.

Lebih jauh dikatakannya, selain proses hukum yang tidak bisa dilanjutkan, keganjilan dalam penangangan hukum juga ditunjukkan Polres Binjai dalam penangkapan alat berat. Karena sebelumnya, satu unit escavator milik pengusaha galian C ilegal di lahan eks HGU Sei Semayang, juga ditangkap petugas Polres Binjai.

Namun, alat berat itu dikeluarkan Polres dengan jaminan Ketua DPRD Binjai. Sedangkan, ketika alat berat milik Ketua MPC PP Binjai yang dipinjam pakaikan kepada warga, tidak bisa ditangguhkan.

“Saya juga heran, mengapa penangkapan alat berat di lokasi yang sama tapi mendapat perlakuan hukum berbeda. Jika Ketua DPRD Binjai bisa memberi jaminan bagi penangguhan penahanan alat berat pengusaha galian C ilegal, mengapa Ketua MPC PP tidak bisa menjadi jaminan untuk alat beratnya. Inikan tidak adil,” tegas Arifin didampingi Ketua MPC PP JP Sitepu dan Ketua Satgas Pengamanan dan Kemanan PP Binjai Zaini Sembiring.

Arifin juga mengancam Jika dalam minggu ini tidak ada kepastian hukum dari Polres Binjai, maka merekan akan melakukan aksi unjukrasa di Mapolres sampai tuntutan mereka kita dikabulkan.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, mengaku, penyidik mempunyai pertimbangan sendiri dalam mengabulkan tuntutan warga untuk menangguhkan penahanan  empat warga dan alat berat, karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum.
Dalam kasus yang dituntut warga tersangka dan pelaku sudah diketahui.(ndi)

Exit mobile version