Site icon SumutPos

KontraS Curiga Dianiaya Oknum Polisi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rifzal Riandy Siregar (25), seorang tahanan, ditemukan meninggal di dalam sel Polsek Batangtoru pada 3 September 2017 lalu. Menurut keterangan kepolisian, Rifzal tewas diduga karena gantung diri. Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menduga, ada tindakan kekerasan yang dialami Rifzal sebelum tewas.

Hal itu terungkap setelah KontraS menginvestigasi kasus tersebut. Dari temuan mereka, terdapat banyaknya kejanggalan atas tewasnya Rifzal yang ditahan karena terlibat perkelahian dengan seorang personel Polsek Batangtoru, Bripda Khairil Fadli pada 27 Agustus.

“Mulai dari awal Rifzal ditahan, sudah banyak kejanggalan yang kita lihat. Kita menduga Rifzal bukan bunuh diri,” kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9).

Menurut Amin, keluarga mendapat laporan dari Rifzal, selama ditahan kerap dianiaya sejumlah orang yang diduga anggota kepolisian. Keanehan lainnya, surat penahanan Rifzal baru diberikan kepada keluarga tiga hari setelah dia ditahan, tepatnya pada 30 Agustus. Sedangkan ia ditangkap pada 27 Agustus. “Polisi juga terkesan lambat memberitahu keluarga tentang kabar meninggalnya Rifzal. Pihak keluarga mendapat kabar Rifzal meninggal pada Senin (4/9) pukul 05.30 WIB. Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Minggu (3/9),” jelas Amin.

Yang cukup aneh, saat keluarga datang ke Polsek Batangtoru, jenazah korban sudah dibawa ke RSU Padangsidimpuan dalam kondisi sudah dibersihkan. Ruang tahanan tempat Rifzal meninggal juga sudah dibersihkan. “Keluarga juga tidak diberikan hasil visum dari RSU Padangsidimpuan,” katanya.

Keanehan lain juga mencuat kata Amin, ketika oknum polisi di Polsek Batangtoru meminta abang kandung korban untuk mengambil jenazah tanpa perlu dilakukan otopsi. Namun keluarga menolak. Pihak keluarga tetap mendesak agar jenazah korban diotopsi. “Keluarga meminta korban diotopsi di RSU Pematangsiantar. Namun tanpa pengetahuan keluarga, jenazah korban malah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Ini semakin menguatkan kecurigaan kita kalau Rifzal memang dianiaya,” ungkap Amin.

Sampai sekarang pihak keluarga belum juga mendapat hasil otopsi dari pihak rumah sakit. Atas kecurigaan ini, pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polda Sumut. Namun laporan belum diterima karena keluarga korban tidak memiliki bukti visum dan otopsi. “Kita mendesak Polda Sumut untuk segera menyelidiki kasus ini. Polisi harus bekerja secara profesional dan transparan. Kita juga meminta Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Agar ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” harap Amin.

Selain itu, KontraS Sumut juga meminta Komnas HAM dan Kompolnas serta Komisi III DPR RI untuk turun langsung ke lapangan agar keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, yang dikonfirmasi Sumut Pos via telepon selularnya, mengatakan, Propam Polda Sumut sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. “Sudah (Propam turun). Kita menunggu hasil penyelidikan,” katanya singkat.

Untuk diketahui, sebelumnya, korban Rifzal terlibat perkelahian dengan anggota kepolisian Bripda Khairil Fadli. Saat itu kondisi Rifzal dalam keadaan mabuk. Sehingga ia memarahi setiap orang. Kebetulan, di saat yang bersamaan Bripda Khairil melintas.

Selang 30 menit setelah berkelahi, Bripda Khairil datang kembali bersama empat orang rekannya untuk menangkap Rifzal. Ia pun ditahan di Polsek Batangtoru sebelum akhirnya tewas di dalam sel, diduga karena dianiaya. (dvs/adz)

Exit mobile version