ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Darul Ulum Asahan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung Dekan Fakultas Dakwah IAIDU Asahan, Abdul Kholik dan Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (20/9).
Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang menyambut baik MoU dengan Fakultas Dakwah IAIDU Asahan ini. Menurutnya, banyak hal yang bisa dikerjasamakan, salah satunya menggandeng anggota PWI menjadi dosen praktisi untuknberbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa IAIDU.
Indra juga berharap, MoU ini dapat membantu IAIDU Asahan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tri Dharma tersebut menjadi tanggung jawab semua elemen di perguruan tinggi, diantaranya mahasiswa, dosen, serta sivitas akademika.
“MoU ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang nantinya dieksekusi dengan MoA, semoga bermanfaat bagi IAIDU dan juga PWI,” harap Indra, didampingi Sekretaris Sapriadi, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rasudin Sihotang, Waket Bidang Media Siber Ismanto Ismail, Waket Bidang Hukum Hamdan, Wakil Sekretaris Heru Sihotang, dan anggota biasa, Bayu Syahputra.
Sementara Dekan Fakultas Dakwah IAIDU Asahan, Abdul Kholik sebelum penandatanganan MoU, mengaku mempunyai program studi komunikasi dan penyiaran Islam dengan beberapa mata kuliah, seperti media massa, jurnalistik, dan penyiaran radio. Untuk itu, dia merasa perlu untuk meningkatkan mutu pendidikan di fakultas yang dipimpinnya. “Salah satu strategi yang dilakukan dengan memperbanyak kerjasama dengan para pihak yang relevan, salah satunya PWI Asahan. Ia menganggap PWI Asahan adalah lembaga kewartawanan yang berkompeten dan sangat tepat untuk diajak bekerjasama,” kata Abdul Kholik.
Tindak lanjut dari nota kesepahaman ini, jelasnya, akan dilakukan eksekusi dengan Memorandum of Action (MoA). Menurutnya, MoU tanpa MoA, maka kerjasama akan sia-sia, tidak menghasilkan apapun. “MoU ini pula sebagai salah satu kelengkapan untuk pengisian borang akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,” pungkas Abdul Kholik. (dat/adz)