24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Suami Tikam Istri hingga Tewas

KABANJAHE- Gara-gara tidak diberi jatah malam, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, yang lagi tidur di dalam kamar, dengan menggunakan pisau dapur pada Jumat (19/10) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.

Usai melakukan perbuatan biadab nya, dan dihantui rasa bersalah dan ketakutan, akhirnya pelaku Sekhi Jame Halawa alias bapak Rosma (46) setelah sempat kabur dari rumah, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo, pada pagi itu juga.

Peristiwa penikaman ini terjadi, bermula ketika pelaku melihat istrinya Ratiba Nduru (32) sedang tertidur pulas diatas tempat tidur kamar rumah mereka, di Jalan Samura Gang Bersama, Perumahan Ujung, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Rupanya permintaan berhubungan badan yang diminta pelaku di cuekin oleh Ratiba Nduru. Ratiba Nduru bukannya melayani permintaan tersebut, malah ibu tiga anak ini malah menarik selimutnya rapat-rapat dengan kain.

Penasaran dan tidak tahan menahan hasratnya, Sekhi Jame Halawa, terus berupaya mencoba merayu Ratiba Nduru, namun korban tetap menolaknya bahkan rayuan pelaku yang hampir memakan waktu 2 jam ini tetap tidak digubrisnya.

Karena rayuannya tidak membuahkan hasil, pelaku lantas keluar dari dalam kamar mereka untuk buang air kecil di kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi dan hendak kembali lagi kedalam kamar, rupanya pelaku melihat sebilah pisau dan entah kenapa setan yang merasuki pelaku pisau tersebut ia bawa kedalam kamar dimana istrinya sedang tidur.

Tanpa banyak bicara pelaku langsung menghujamkan belati yang dipegangnya tersebut ke tubuh korban, dan mengenai di bagian bawah payudara korban. Akibat tikaman tersebut darah segarpun langsung membasahi selimut korban.

‘’Istriku merintih kesakitan. Melihat darah mengucur dengan derasnya aku menjadi bingung. Karena sudah bingung makanya aku keluar dari kamar dan pergi meninggalkan istriku dalam kondisi berdarah. Aku pergi menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sendirian, karena kupikir aku bisa langsung disidangkan atas perbuatanku ini,”ujar Halawa polos pada penyidik Polres Karo, Jumat (19/10) kemarin.

Namun karena malam masih gelap, sambung Halawa, ia memutuskan tidur di pelataran PN Kabanjahe. Saat hari sudah subuh, dan karena kedinginan ia terbangun. Karena dihantui rasa bersalah dan takut dikejar oleh keluarga istrinya, maka ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo.

Atas pengakuan pelaku tersebut, lantas petugas Kepolisian Polres Karo, langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran pengakuan pelaku. Karena benar pengakuan pelaku, lantas polisi langsung melakukan olah TKP dan membawa tubuh korban ke IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe untuk mendapatkan pertolongan yang ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.

Berdasarkan keterangan dokter jaga RSU Kabanjahe Kasta Ginting pada wartawan mengatakan, korban tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat sekitar pukul 03.15 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan lubang bekas tusukan yang mengenai dada kanan bagian bawah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (19/10) kemarin membenarkan kejadian penikaman tersebut.

“ Tersangka menyerahkan diri. Barang bukti berupa selimut yang berlumuran darah, bersama sebilah pisau dan sarungnya telah kita amankan. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Azhar.(marko/smg)

KABANJAHE- Gara-gara tidak diberi jatah malam, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, yang lagi tidur di dalam kamar, dengan menggunakan pisau dapur pada Jumat (19/10) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.

Usai melakukan perbuatan biadab nya, dan dihantui rasa bersalah dan ketakutan, akhirnya pelaku Sekhi Jame Halawa alias bapak Rosma (46) setelah sempat kabur dari rumah, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo, pada pagi itu juga.

Peristiwa penikaman ini terjadi, bermula ketika pelaku melihat istrinya Ratiba Nduru (32) sedang tertidur pulas diatas tempat tidur kamar rumah mereka, di Jalan Samura Gang Bersama, Perumahan Ujung, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Rupanya permintaan berhubungan badan yang diminta pelaku di cuekin oleh Ratiba Nduru. Ratiba Nduru bukannya melayani permintaan tersebut, malah ibu tiga anak ini malah menarik selimutnya rapat-rapat dengan kain.

Penasaran dan tidak tahan menahan hasratnya, Sekhi Jame Halawa, terus berupaya mencoba merayu Ratiba Nduru, namun korban tetap menolaknya bahkan rayuan pelaku yang hampir memakan waktu 2 jam ini tetap tidak digubrisnya.

Karena rayuannya tidak membuahkan hasil, pelaku lantas keluar dari dalam kamar mereka untuk buang air kecil di kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi dan hendak kembali lagi kedalam kamar, rupanya pelaku melihat sebilah pisau dan entah kenapa setan yang merasuki pelaku pisau tersebut ia bawa kedalam kamar dimana istrinya sedang tidur.

Tanpa banyak bicara pelaku langsung menghujamkan belati yang dipegangnya tersebut ke tubuh korban, dan mengenai di bagian bawah payudara korban. Akibat tikaman tersebut darah segarpun langsung membasahi selimut korban.

‘’Istriku merintih kesakitan. Melihat darah mengucur dengan derasnya aku menjadi bingung. Karena sudah bingung makanya aku keluar dari kamar dan pergi meninggalkan istriku dalam kondisi berdarah. Aku pergi menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sendirian, karena kupikir aku bisa langsung disidangkan atas perbuatanku ini,”ujar Halawa polos pada penyidik Polres Karo, Jumat (19/10) kemarin.

Namun karena malam masih gelap, sambung Halawa, ia memutuskan tidur di pelataran PN Kabanjahe. Saat hari sudah subuh, dan karena kedinginan ia terbangun. Karena dihantui rasa bersalah dan takut dikejar oleh keluarga istrinya, maka ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo.

Atas pengakuan pelaku tersebut, lantas petugas Kepolisian Polres Karo, langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran pengakuan pelaku. Karena benar pengakuan pelaku, lantas polisi langsung melakukan olah TKP dan membawa tubuh korban ke IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe untuk mendapatkan pertolongan yang ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.

Berdasarkan keterangan dokter jaga RSU Kabanjahe Kasta Ginting pada wartawan mengatakan, korban tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat sekitar pukul 03.15 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan lubang bekas tusukan yang mengenai dada kanan bagian bawah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (19/10) kemarin membenarkan kejadian penikaman tersebut.

“ Tersangka menyerahkan diri. Barang bukti berupa selimut yang berlumuran darah, bersama sebilah pisau dan sarungnya telah kita amankan. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Azhar.(marko/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/