30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Angka Kesembuhan Covid Capai 80,42%, Sumut Lampaui Nasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Hingga, Senin (19/10), angka kesembuhan mencapai 80,42%, atau meningkat 3,6 poin dibandingkan dengan minggu lalu 76,82%.

Whiko Irwan.
Whiko Irwan.

“Angka kesembuhan Sumatera Utara sudah melampaui angka nasional sebesar 78,8%,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat live streaming update data Covid-19 di Media Centre Satgas Covid-19, di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (19/10).

Selain itu, kata Whiko, jumlah kasus Covid-19 aktif juga semakin menurun. Saat ini kasus aktif berjumlah 1.840 atau menurun 318 poin dibanding minggu lalu 2.158 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.338 penderita menjalani isolasi mandiri dan 502 penderita dirawat rumah sakit.

Penurunan angka penderita aktif merupakan indikator penting dalam penanganan Covid-19 di Sumut. “Dalam arti kata penderita yang berpotensi menularkan Covid-19 di Sumut semakin menurun,” ujar Whiko.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi. Karena, selain penderita aktif yang berhasil dideteksi Satgas, masih ada orang tanpa gejala yang berada di sekitar masyarakat. “Untuk itu, kita harus tetap waspada dan bersemangat memutus rantai penularan Covid-19,” kata Whiko.

Whiko juga memaparkan, data penularan Covid-19 per tanggal 19 Oktober 2020, suspek 1.031, konfirmasi 12.035, meninggal 503, sembuh 9.723, serta spesimen 120.293 sampel. Selain itu, berdasarkan hasil survei BPS tanggal 7 – 14 September 2020 menunjukkan masih ada 17% responden yang yakin atau sangat yakin dirinya tidak tertular Covid-19.

Iman, Aman Dan Imun

Masyarakat juga diharapkan menjadi garda terdepan memutus rantai penularan Covid-19, dengan menerapkan iman, aman dan imun.

Whiko menjelaskan, iman diartikan sebagai menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.

Aman dimaknai kepatuhan totalitas terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau yang dikenal 3M, yaitu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak atau hindari kerumunan.

Sementara imun diartikan sebagai senantiasa menjaga kesehatan mental, rajin berolahraga, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

“Dalam konteks aman, perilaku wajib 3M harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat Sumut tanpa terkecuali. Saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mematuhi pelaksanaan 3M secara konsisten. Padahal, kepatuhan terhadap 3M mutlak menjadi prasyarat untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” ujar Whiko.

Ibu Hamil Rentan Tertular

Ibu hamil, merupakan kelompok rentan terinfeksi Covid-19. Sebab saat hamil, imunitas ibu mengalami penurunan.

Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Sumatera Utara (Sumut) Iman Helmi Effendi mengatakan, menurut World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, selama Covid-19 ada gangguan pelayanan kesehatan dan nutrisi esensial bagi ibu, bayi, anak-anak dan remaja, yang berpotensi menyebabkan kesakitan dan kematian ibu, bayi dan anak.

“Agar terhindar dari infeksi Covid-19, ada lima langkah yang harus diterapkan ibu hamil. Yaitu tetap di rumah, 3M (memakai masker di tempat umum, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak dengan orang lain), hindari kerumunan, serta tidak berjabat tangan,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (19/10).

Selain itu, ibu hamil juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Misalnya, rajin membersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh. “Untuk menjaga imunitas tubuh ibu hamil harus makan makanan bergizi dan seimbang, minum tablet penambah darah, dan tetap beraktivitas fisik ringan dengan senam hamil di rumah,” tambahnya.

Iman menyebutkan, walau di masa pandemi Covid-19 disarankan untuk tetap di rumah, Kementerian Kesehatan merekomendasikan ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kehamilan di trimester pertama (1-13 minggu). Pemeriksaan dianjurkan dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter.

“Untuk pemeriksaan kedua boleh ditunda kecuali ada tanda bahaya atau konsultasi online dengan dokter atau bidan. Sedangkan pemeriksaan ketiga harus dilakukan dan 1 bulan sebelum persalinan ibu memeriksakan kehamilannya,” sebutnya.

Ia menyarankan, bila ingin memeriksakan kehamilan maka buat janji dahulu sehingga tidak menunggu lama agar menghindari kerumunan. Apalagi, ada perubahan pelayanan pemeriksaan ibu hamil di masa Covid-19. “Jika sebelumnya minimal 4 kali, sekarang tentunya lebih sedikit. Hanya dua kali untuk tatap muka, tetapi tentu berbeda bila ada risiko atau tanda bahaya kehamilan,” jelasnya.

Untuk persalinan di masa pandemi ini bagi ibu hamil yang tidak masuk kategori Covid-19 seperti suspek, penderita Covid-19, OTG (Orang Tanpa Gejala) atau persalinan normal, maka bisa melakukan persalinan di Puskesmas atau bidan. Namun, bila masuk kategori Covid-19 tersebut, persalinan dilakukan di rumah sakit Covid-19 atau rumah sakit rujukan yang ditunjuk.

“Sebaiknya cari informasi mengenai kebijakan pelayanan persalinan dan rujukan ibu hamil di daerah masing-masing, sehingga pada saat tiba masa persalinan sudah tahu harus bersalin di mana. Selain itu, tahu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kondisi ibu hamil masing-masing,” terangnya.

Diutarakan Iman, mengutip data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, jumlah kematian ibu di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Artinya, ada 2 ibu di Indonesia yang meninggal setiap jam. Sumut sendiri selalu berada dalam peringkat 5 besar penyumbang kematian ibu di Indonesia dari tahun ke tahun.

“Pemerintah Provinsi Sumut sendiri sudah berupaya menurunkan tingkat kematian ibu melahirkan. Namun dengan mewabahnya Covid-19 di dunia, tantangan saat ini semakin besar. Karena itu, perlu kerja keras, kerja sama dan dukungan semua pihak. Juga, perlu kesadaran tinggi serta kepatuhan masyarakat mewujudkan upaya ini,” tukasnya. (prn/ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Hingga, Senin (19/10), angka kesembuhan mencapai 80,42%, atau meningkat 3,6 poin dibandingkan dengan minggu lalu 76,82%.

Whiko Irwan.
Whiko Irwan.

“Angka kesembuhan Sumatera Utara sudah melampaui angka nasional sebesar 78,8%,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat live streaming update data Covid-19 di Media Centre Satgas Covid-19, di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (19/10).

Selain itu, kata Whiko, jumlah kasus Covid-19 aktif juga semakin menurun. Saat ini kasus aktif berjumlah 1.840 atau menurun 318 poin dibanding minggu lalu 2.158 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.338 penderita menjalani isolasi mandiri dan 502 penderita dirawat rumah sakit.

Penurunan angka penderita aktif merupakan indikator penting dalam penanganan Covid-19 di Sumut. “Dalam arti kata penderita yang berpotensi menularkan Covid-19 di Sumut semakin menurun,” ujar Whiko.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi. Karena, selain penderita aktif yang berhasil dideteksi Satgas, masih ada orang tanpa gejala yang berada di sekitar masyarakat. “Untuk itu, kita harus tetap waspada dan bersemangat memutus rantai penularan Covid-19,” kata Whiko.

Whiko juga memaparkan, data penularan Covid-19 per tanggal 19 Oktober 2020, suspek 1.031, konfirmasi 12.035, meninggal 503, sembuh 9.723, serta spesimen 120.293 sampel. Selain itu, berdasarkan hasil survei BPS tanggal 7 – 14 September 2020 menunjukkan masih ada 17% responden yang yakin atau sangat yakin dirinya tidak tertular Covid-19.

Iman, Aman Dan Imun

Masyarakat juga diharapkan menjadi garda terdepan memutus rantai penularan Covid-19, dengan menerapkan iman, aman dan imun.

Whiko menjelaskan, iman diartikan sebagai menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.

Aman dimaknai kepatuhan totalitas terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau yang dikenal 3M, yaitu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak atau hindari kerumunan.

Sementara imun diartikan sebagai senantiasa menjaga kesehatan mental, rajin berolahraga, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

“Dalam konteks aman, perilaku wajib 3M harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat Sumut tanpa terkecuali. Saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mematuhi pelaksanaan 3M secara konsisten. Padahal, kepatuhan terhadap 3M mutlak menjadi prasyarat untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” ujar Whiko.

Ibu Hamil Rentan Tertular

Ibu hamil, merupakan kelompok rentan terinfeksi Covid-19. Sebab saat hamil, imunitas ibu mengalami penurunan.

Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Sumatera Utara (Sumut) Iman Helmi Effendi mengatakan, menurut World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, selama Covid-19 ada gangguan pelayanan kesehatan dan nutrisi esensial bagi ibu, bayi, anak-anak dan remaja, yang berpotensi menyebabkan kesakitan dan kematian ibu, bayi dan anak.

“Agar terhindar dari infeksi Covid-19, ada lima langkah yang harus diterapkan ibu hamil. Yaitu tetap di rumah, 3M (memakai masker di tempat umum, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak dengan orang lain), hindari kerumunan, serta tidak berjabat tangan,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (19/10).

Selain itu, ibu hamil juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Misalnya, rajin membersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh. “Untuk menjaga imunitas tubuh ibu hamil harus makan makanan bergizi dan seimbang, minum tablet penambah darah, dan tetap beraktivitas fisik ringan dengan senam hamil di rumah,” tambahnya.

Iman menyebutkan, walau di masa pandemi Covid-19 disarankan untuk tetap di rumah, Kementerian Kesehatan merekomendasikan ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kehamilan di trimester pertama (1-13 minggu). Pemeriksaan dianjurkan dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter.

“Untuk pemeriksaan kedua boleh ditunda kecuali ada tanda bahaya atau konsultasi online dengan dokter atau bidan. Sedangkan pemeriksaan ketiga harus dilakukan dan 1 bulan sebelum persalinan ibu memeriksakan kehamilannya,” sebutnya.

Ia menyarankan, bila ingin memeriksakan kehamilan maka buat janji dahulu sehingga tidak menunggu lama agar menghindari kerumunan. Apalagi, ada perubahan pelayanan pemeriksaan ibu hamil di masa Covid-19. “Jika sebelumnya minimal 4 kali, sekarang tentunya lebih sedikit. Hanya dua kali untuk tatap muka, tetapi tentu berbeda bila ada risiko atau tanda bahaya kehamilan,” jelasnya.

Untuk persalinan di masa pandemi ini bagi ibu hamil yang tidak masuk kategori Covid-19 seperti suspek, penderita Covid-19, OTG (Orang Tanpa Gejala) atau persalinan normal, maka bisa melakukan persalinan di Puskesmas atau bidan. Namun, bila masuk kategori Covid-19 tersebut, persalinan dilakukan di rumah sakit Covid-19 atau rumah sakit rujukan yang ditunjuk.

“Sebaiknya cari informasi mengenai kebijakan pelayanan persalinan dan rujukan ibu hamil di daerah masing-masing, sehingga pada saat tiba masa persalinan sudah tahu harus bersalin di mana. Selain itu, tahu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kondisi ibu hamil masing-masing,” terangnya.

Diutarakan Iman, mengutip data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, jumlah kematian ibu di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Artinya, ada 2 ibu di Indonesia yang meninggal setiap jam. Sumut sendiri selalu berada dalam peringkat 5 besar penyumbang kematian ibu di Indonesia dari tahun ke tahun.

“Pemerintah Provinsi Sumut sendiri sudah berupaya menurunkan tingkat kematian ibu melahirkan. Namun dengan mewabahnya Covid-19 di dunia, tantangan saat ini semakin besar. Karena itu, perlu kerja keras, kerja sama dan dukungan semua pihak. Juga, perlu kesadaran tinggi serta kepatuhan masyarakat mewujudkan upaya ini,” tukasnya. (prn/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/