26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemkab Deliserdang Terima DIPA 2020 Rp2,4 T

BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah diabadikan bersama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan usai menerima DIPA 2020.
BATARA TAMPUBOLON
BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah diabadikan bersama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan usai menerima DIPA 2020. BATARA TAMPUBOLON

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh Gunernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubernur Sumut, Selasa (19/11).

Hadir dalam kegiatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tiarta Sebayang, Forkopimda Sumut, dan para bupati wali kota se-Sumut. Rincian DIPA tersebut, terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2020. Kabupaten Deliserdang menerima Rp2.417.551.946.000, dengan rincian Rp2.105.274.617.000 untuk transfer ke daerah, dan dana desa sebesar Rp312.277.329.000.

Selepas menyerahkan DIPA, Edy mengatakan, Sumut milik bersama, siapapun yang bertugas di Sumut, agar membangun Sumut, sehingga menjadi sejahtera dan anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk masyarakat.

Di samping itu, Edy berharap, petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik, mulai dari bawah hingga pada pimpinan tertinggi. “Lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran. Hindari praktik-praktik mark up dan korupsi. Karena jika kita benar, maka tidak ada yang harus ditakuti. Dan yang terakhir, lakukan pengawasan secara melekat,” pesan Edy. (btr/saz)

BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah diabadikan bersama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan usai menerima DIPA 2020.
BATARA TAMPUBOLON
BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah diabadikan bersama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan usai menerima DIPA 2020. BATARA TAMPUBOLON

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh Gunernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubernur Sumut, Selasa (19/11).

Hadir dalam kegiatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tiarta Sebayang, Forkopimda Sumut, dan para bupati wali kota se-Sumut. Rincian DIPA tersebut, terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2020. Kabupaten Deliserdang menerima Rp2.417.551.946.000, dengan rincian Rp2.105.274.617.000 untuk transfer ke daerah, dan dana desa sebesar Rp312.277.329.000.

Selepas menyerahkan DIPA, Edy mengatakan, Sumut milik bersama, siapapun yang bertugas di Sumut, agar membangun Sumut, sehingga menjadi sejahtera dan anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk masyarakat.

Di samping itu, Edy berharap, petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik, mulai dari bawah hingga pada pimpinan tertinggi. “Lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran. Hindari praktik-praktik mark up dan korupsi. Karena jika kita benar, maka tidak ada yang harus ditakuti. Dan yang terakhir, lakukan pengawasan secara melekat,” pesan Edy. (btr/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/