TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Pelayanan terbaik Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA), bagi Pemohon paspor mendapatkan respon baik dari masyarakat. Karena, membuka pelayanan Sabtu dan Minggu ‘Sikerang Tunggu’, sejak 15 Oktober 2022, lalu.
Salah satu Pemohon paspor, Syafii Atan (62) mengungkapkan rasa senang atas layanan maksimal yang diberikan Kantor Imigrasi TBA pada hari Sabtu. Karena tidak butuh waktu lama untuk mendapat giliran wawancara dan foto.
“Begitu saya datang, petugas yang melayani memberikan formulir isian. Setelah itu, saya dipanggil untuk wawancara dan foto. Waktunya sangat cepat, 15 menit selesai,” ujar Atan warga Kelurahan Beting Kuala Kapias Kota Tanjung Balai, Minggu (20/11).
Syafii Atan yang mengaku akan melaksanakan Ibadah Umroh mengucapkan terima kasih atas kebijakan Kanim Imgrasi Tanjung Balai Asahan yang membuka layanan Sabtu-Minggu.
Senada dikatakan pemohon lainnya, Deritati (60). Ibu rumah tangga itu menyatakan layanan Sabtu-Minggu patut diapresiasi, karena sangat membantu warga pemohon paspor khususnya bagi warga yang bekerja pada hari Senin hingga Jumat.
“Terima kasih atas pelayanan Imigrasi yang sangat baik. Saya sangat terbantu, pengurusan pasor sangat mudah dan cepat,” kata Deritati yang akan Umroh pada Februari 2023 mendatang.
Kepala Kantor Imigrasi TBA, Panogu HD Sitanggang mengatakan, program “sikerang tugu” oleh pihaknya yang mulai diterapkan Sabtu 15 Oktober 2022 lalu telah melayani ratusan pemohon yang tidak dapat hadir pada hari kerja, yakni Senin hingga Jum’at.
Menurut Panogu, sejak “sikerang tugu” diterapkan dengan ketentuan Sabtu untuk layanan wawancara dan pengambilan foto biometrik, jumlah pemohon yang datang terus meningkat.
“Sabtu 15 Oktober 2022 lalu, tercatat sekitar 20 orang pemohon untuk wawancara dan pengambilan foto. Sebulan berjalan, jumlahnya terus meningkat. Hari ini hampir 50 orang pemohon yang kami layani,” kata Panogu, Sabtu (19/11).
Ia melanjutkan, mengenai persyaratan tidak ada yang berbeda. Hanya saja untuk Senin sampai Jumat layanan bisa melalui aplikasi M-Paspor, sementara hari Sabtu khusus permohonan langsung (walk in). Sedangkan pada Minggu, khusus pengambilan paspor yang sudah siap dicetak.
“Layanan papor sabtu minggu ini kami pastikan berjalan hingga akhir Desember 2022. Kedepannya kita akan melihat perkembangan situasi dan kondisi,” ujar Panogu HD Sitanggang.(gus)