26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dana PED Dairi 2021 Sebesar Rp6,9 Miliar, Ka BKAD: Sudah Terealisasi 56,94 Persen

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, alokasikan anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021 sebesar Rp6,9 miliar untuk dukungan program Pemulihan Ekonomi Daerah (PED).

TERANGKAN. Kepala BKAD Dairi, Dekman Sitopu (kiri) didampingi Sekretaris, James Rejeki Banurea menerangkan alokasi dana PED Dairi tahun anggaran 2021, Jumat (17/12).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Dekman Sitopu didampingi Sekretaris, James Rejeki Banurea saat dikonfirmasi Jumat (17/12) memaparkan, dana PED merupakan dana peruntukan dari DAU dan DBH yang besarnya lebih kurang 1,2% atau sekitar Rp6,9 miliar.

Dimana, DAU Dairi tahun 2021 sebesar RP557 miliar, dan DBH sebesar Rp17 miliar. Pemkab Dairi tidak ada menerima khusus PED dari pusat, namun yang digunakan untuk PED bersumber dari peruntukan DAU dan DBH.

Dekman mengaku, ada banyak pertanyaan kepada mereka terkait alokasi pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara, untuk daerah adalah PED yang dialokasikan dari DAU dan DBH sesuai arahan pemerintah pusat, dan bukan dan PEN, sebutnya.

Dekman menjelaskan, dana PED Dairi tahun 2021 sebesar Rp6,9 miliar, digunakan untuk perlindungan sosial sebesar Rp2,3 miliar. Pemberdayaan UMKM sebesar Rp2,051 miliar. Selanjutnya, untuk subsidi pertanian sebesar Rp262 juta lebih.

Untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp625 juta lebih. Penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi sebesar Rp382 juta lebih. Pengembangan pariwisata dan kebudayaan sebesar Rp1,364 miliar. Dekman menambahkan, hingga minggu ketiga Desember 2021, realisasi dana PED Dairi tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp3,978 miliar (56,94%), tandasnya. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, alokasikan anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021 sebesar Rp6,9 miliar untuk dukungan program Pemulihan Ekonomi Daerah (PED).

TERANGKAN. Kepala BKAD Dairi, Dekman Sitopu (kiri) didampingi Sekretaris, James Rejeki Banurea menerangkan alokasi dana PED Dairi tahun anggaran 2021, Jumat (17/12).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Dekman Sitopu didampingi Sekretaris, James Rejeki Banurea saat dikonfirmasi Jumat (17/12) memaparkan, dana PED merupakan dana peruntukan dari DAU dan DBH yang besarnya lebih kurang 1,2% atau sekitar Rp6,9 miliar.

Dimana, DAU Dairi tahun 2021 sebesar RP557 miliar, dan DBH sebesar Rp17 miliar. Pemkab Dairi tidak ada menerima khusus PED dari pusat, namun yang digunakan untuk PED bersumber dari peruntukan DAU dan DBH.

Dekman mengaku, ada banyak pertanyaan kepada mereka terkait alokasi pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara, untuk daerah adalah PED yang dialokasikan dari DAU dan DBH sesuai arahan pemerintah pusat, dan bukan dan PEN, sebutnya.

Dekman menjelaskan, dana PED Dairi tahun 2021 sebesar Rp6,9 miliar, digunakan untuk perlindungan sosial sebesar Rp2,3 miliar. Pemberdayaan UMKM sebesar Rp2,051 miliar. Selanjutnya, untuk subsidi pertanian sebesar Rp262 juta lebih.

Untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp625 juta lebih. Penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi sebesar Rp382 juta lebih. Pengembangan pariwisata dan kebudayaan sebesar Rp1,364 miliar. Dekman menambahkan, hingga minggu ketiga Desember 2021, realisasi dana PED Dairi tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp3,978 miliar (56,94%), tandasnya. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/