26 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Pemko Binjai Lelang 10 Jabatan Kadis dan Kaban, Ini Alasannya..

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai membentuk Tim Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau lelang jabatan. Langkah ini diambil Pemko Binjai lantaran banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak memiliki pejabat setara eselon 2 yang definitif.

Ilustrasi

Dari informasi yang dirangkum, Tim Pansel Terbuka sudah mengumumkan hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: 002-SELTER/PANSEL/XII/2021. Dalam pengumuman itu, ada 10 jabatan yang dilakukan seleksi terbuka.

Pertama, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan. Ketiga, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup. Kelima, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan. Ketujuh, Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Berikutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika. Kesembilan, Dinas Sosial. Dan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Ya, ada seleksi terbuka yang sudah diumumkan,” ungkap Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/12).

Menurut Rahmad, pengumuman soal seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini, sudah diumumkan sejak Senin, 13 Desember 2021 lalu. Dan pendaftaran pun sudah ditutup Jumat (17/12) lalu.

“Sejak Senin sudah disebar (pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama) ke semua OPD. Dan juga, kmai rilis di website Pemko Binjai,” jelasnya.

Adapun syarat menjadi peserta seleksi terbuka tersebut, yakni berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sumatera Utara (Sumut), memiliki pangkat atau golongan serendah-rendahnya Pembina (IV/a), dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV.

Selanjutnya, harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi menejerial, dan kompetensi sosial kultural, sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif setidaknya 5 tahun, memiliki rekam jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Kemudian, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada 31 Januari 2022, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.

Namun saat disinggung soal pendaftaran terakhir pada Jumat lalu, Rahmad tidak dapat memastikan.

“Kalau sampai Jumat, bisa terpenuhi 3 orang peserta, maka bisa dimulai pada Selasa (21/12) mendatang. Tapi kalau belum memenuhi, maka akan dilaksanakan lagi (seleksi terbuka) pada 27 Desember mendatang. Saya lagi di luar kota, belum tahu jumlah peserta,” tukasnya.

Sementara itu, Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman, juga tidak ada pejabat definitif. Kemungkinan seleksi untuk jabatan yang masih kosong ini akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2022 mendatang. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai membentuk Tim Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau lelang jabatan. Langkah ini diambil Pemko Binjai lantaran banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak memiliki pejabat setara eselon 2 yang definitif.

Ilustrasi

Dari informasi yang dirangkum, Tim Pansel Terbuka sudah mengumumkan hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: 002-SELTER/PANSEL/XII/2021. Dalam pengumuman itu, ada 10 jabatan yang dilakukan seleksi terbuka.

Pertama, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan. Ketiga, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup. Kelima, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan. Ketujuh, Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Berikutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika. Kesembilan, Dinas Sosial. Dan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Ya, ada seleksi terbuka yang sudah diumumkan,” ungkap Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/12).

Menurut Rahmad, pengumuman soal seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini, sudah diumumkan sejak Senin, 13 Desember 2021 lalu. Dan pendaftaran pun sudah ditutup Jumat (17/12) lalu.

“Sejak Senin sudah disebar (pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama) ke semua OPD. Dan juga, kmai rilis di website Pemko Binjai,” jelasnya.

Adapun syarat menjadi peserta seleksi terbuka tersebut, yakni berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sumatera Utara (Sumut), memiliki pangkat atau golongan serendah-rendahnya Pembina (IV/a), dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV.

Selanjutnya, harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi menejerial, dan kompetensi sosial kultural, sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif setidaknya 5 tahun, memiliki rekam jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Kemudian, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada 31 Januari 2022, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.

Namun saat disinggung soal pendaftaran terakhir pada Jumat lalu, Rahmad tidak dapat memastikan.

“Kalau sampai Jumat, bisa terpenuhi 3 orang peserta, maka bisa dimulai pada Selasa (21/12) mendatang. Tapi kalau belum memenuhi, maka akan dilaksanakan lagi (seleksi terbuka) pada 27 Desember mendatang. Saya lagi di luar kota, belum tahu jumlah peserta,” tukasnya.

Sementara itu, Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman, juga tidak ada pejabat definitif. Kemungkinan seleksi untuk jabatan yang masih kosong ini akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2022 mendatang. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/