LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Agama) RI, pemberangkatan umrah yang sejatinya pada 23 Desember 2021, kembali dibatalkan hingga tahun 2022. Keputusan itu diambil dengan adanya imbauan Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta rapat dengan Asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Syafiruddin, Minggu(19/12.
“Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Syafiruddin.
Dikatakan Syafiruddin, penundaan pemberangkatan umrah lebih mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru. Tetapi ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Penyelenggaraan umrah di masa pandemi juga sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Penundaan itu pun diakui sebuah keputusan yang pahit.
“Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini. Artinya, kita menerima siaran pers dan seperti yang disampaikan, sama-sama kita tunggu perkembangannya,” papar Syafiruddin lagi. (fdh)