28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025

Sekuriti di Dinkes Binjai, Diduga Tak Terdaftar BPJS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah tenaga pengamanan atau sekuriti di Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai, diduga tidak terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Pemko Binjai yang terus memperluas perlindungan kepada pekerja, baik formal maupun informal, atau rentan, melalui program penerima bantuan iuran.

Seorang sumber menyatakan, dia bekerja sebagai sekuriti pada Dinkes Binjai di bawah naungan PT OMJ. Artinya, perusahaan tersebut yang menjadi penyedia jasa tenaga pengamanan atau sekuriti di Kantor Dinkes Binjai. Dia mulai bekerja di bawah PT OMJ pada Januari 2025.

“Sebelum di perusahaan ini (PT OMJ), ada dua perusahaan lain (yang menanungi). Kami ada tujuh orang satpam (sekuriti) dan lima CS (cleaning service), yang sudah tidak lagi bekerja. Tapi belum mendapat BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap sumber.

Menurutnya, surat pengunduran diri sudah dikirim kepada PT OMJ. Namun oleh perusahaan itu, belum menjawab atau membalas surat tersebut. Padahal, surat balasan itu merupakan satu syarat administrasi untuk pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Asal ditanya (soal klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) tidak ada kejelasan. Nanti ditanya lagi ke perusahaan. Kemarin ditanya lagi, belum aktif jawabannya,” beber sumber tersebut.

“Masa belum aktif? Sudah berapa bulan ini. Setiap bulan kami terima gaji Rp2,5 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Binjai Sugianto menyatakan, sekuriti yang bekerja di instansinya itu berstatus outsourcing.

“Mereka semua outsourcing. Tanggung jawab outsourcing. Dinkes sudah kasih semua hak pekerja, termasuk BPJS dan gaji ke outsourcing,” tuturnya, Jumat (19/12).

“Kami memberikan hak pekerja per bulan, Rp2,4 juta per orang ke pihak outsourcing. Dan pihak perusahaan yang menyalurkan ke masing-masing pekerja, termasuk pemotongan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sugianto.

Disoal PT OMJ apakah masih jadi penyedia? Sugianto tidak dapat memastikan.

“Kalau soal perusahaan masih menjadi penyedia di Dinkes Binjai, itu saya belum tau. Coba saya tanya sama manajemen ya,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah tenaga pengamanan atau sekuriti di Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai, diduga tidak terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan Pemko Binjai yang terus memperluas perlindungan kepada pekerja, baik formal maupun informal, atau rentan, melalui program penerima bantuan iuran.

Seorang sumber menyatakan, dia bekerja sebagai sekuriti pada Dinkes Binjai di bawah naungan PT OMJ. Artinya, perusahaan tersebut yang menjadi penyedia jasa tenaga pengamanan atau sekuriti di Kantor Dinkes Binjai. Dia mulai bekerja di bawah PT OMJ pada Januari 2025.

“Sebelum di perusahaan ini (PT OMJ), ada dua perusahaan lain (yang menanungi). Kami ada tujuh orang satpam (sekuriti) dan lima CS (cleaning service), yang sudah tidak lagi bekerja. Tapi belum mendapat BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap sumber.

Menurutnya, surat pengunduran diri sudah dikirim kepada PT OMJ. Namun oleh perusahaan itu, belum menjawab atau membalas surat tersebut. Padahal, surat balasan itu merupakan satu syarat administrasi untuk pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Asal ditanya (soal klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) tidak ada kejelasan. Nanti ditanya lagi ke perusahaan. Kemarin ditanya lagi, belum aktif jawabannya,” beber sumber tersebut.

“Masa belum aktif? Sudah berapa bulan ini. Setiap bulan kami terima gaji Rp2,5 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Binjai Sugianto menyatakan, sekuriti yang bekerja di instansinya itu berstatus outsourcing.

“Mereka semua outsourcing. Tanggung jawab outsourcing. Dinkes sudah kasih semua hak pekerja, termasuk BPJS dan gaji ke outsourcing,” tuturnya, Jumat (19/12).

“Kami memberikan hak pekerja per bulan, Rp2,4 juta per orang ke pihak outsourcing. Dan pihak perusahaan yang menyalurkan ke masing-masing pekerja, termasuk pemotongan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sugianto.

Disoal PT OMJ apakah masih jadi penyedia? Sugianto tidak dapat memastikan.

“Kalau soal perusahaan masih menjadi penyedia di Dinkes Binjai, itu saya belum tau. Coba saya tanya sama manajemen ya,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru