TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi pada akhir Januari 2021 akan menggelar rapat untuk menyetujui penyerahan aset Akbid Pemko Tebingtinggi ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Nantinya mulai Juni 2021, sudah dapat menerima seribu mahasiswa/i baru dari melalui UINSU Kampus Tebingtinggi. Perguruan tinggi ini akan mendidik sarjana yang mendukung kesehatan dan ekonomi umat.
Pemko Tebingtinggi sudah merencanakan menyerahkan aset eks Akbid Pemko Tebingtinggi senilai lebih Rp.13 milliar tersebut kepada UINSU makin mantap. Hal ini setelah Rektor UINSU Prof Dr H Syahrin Harahap MA menyampaikan presentasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tebingtinggi, Rabu (20/1).
UINSU tahun akademik 2021/2022 akan menerima mahasiswa/i baru untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) di UINSU Tebingtinggi dari Tebingtinggi dan kabupaten/kota lainnya di Sumut.
Rektor UINSU Prof Dr H Syahrin Harahap MA memaparkan bahwa UINSU di Tebingtinggi melalui FKM dan FEBI UINSU bertujuan menghasilkan sarjana yang mendukung kesehatan dan ekonomi umat. UINSU mengembangkan integrasi keilmuan.
”Berdasarkan paradigma Wahdatul ‘Ulum’ UINSU menghilangkan pandangan sekularistik yang membagi ilmu kepada dua (ilmu umum dan ilmu agama). Paradigma yang dikembangkan adalah kesatuan ilmu (unity of knowledge) yang menggabungkan Islamic Science dan Islamic Studies, hingga menghasilkan Ulul Albab dan kader bangsa,” urai rektor.
Syahrin Harahap memaparkan bahwa outcome UINSU Kampus Tebingtinggi antara lain akan memberikan atmosfer akademik dan terpelajar. ”Tebingtinggi menjadi salah satu basis pendidikan dan dakwah di kawasan industri Sumut. Tebingtinggi menjadi salah satu zona pengembangan ekonomi Islam,” katanya.
Dipaparkan rektor, aset UINSU Sumut nanti akan memiliki enam kampus yakni 36.992 m2 di Medan Timur, 67.271 m2 di Medan Estate, 31.757 m2 di Medan Helvetia, 177.604 m2 di Pancurbatu, 1.000.000 m2 di Batangkuis dan 1.464 m2 di Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM berterima kasih atas dukungan DPRD Tebingtinggi yang segera memproses persetujuan hibah aset yang lebih dari Rp.5 milliar tersebut. “Ini merupakan langkah baik bagi perkembangan Kota Tebingtinggi di bidang pendidikan tinggi,” katanya.
Ketua DPRD Basyaruddin Nasution menyampaikan, DPRD memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan. Untuk itu secepatnya DPRD Tebingtinggi melakukan rapat-rapat di DPRD untuk mengambil keputusan.
“Tentu dalam hal ini dibutuhkan persetujuan DPRD, tahapannya itu, ya mulai dari kita mengambil keputusan, mulai dari Banmus kita Banmuskan, kita paripurnakan, lalu kita rapatkan untuk mengambil keputusan,” sebut ketua DPRDTebingtinggi. (dmp)