Dari Seminar dan Pelantikan Pengurus ICMI Labuhanbatu Utara
Direktur Utama PT. Bank Sumut Gus Irawan mengatakan, tingkat kemiskinan bisa diminimalisir jika konsep Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) disalurkan untuk kebutuhan yang bersifat produktif, bukan sebatas kebutuhan konsumtif.
Hal itu dikatakan Gus Irawan dalam Seminar bertajuk “Visi Pembangunan Kabupaten Labura 2020 dari Persepekktif Ekonomi dan Agama” yang digelar seusai pelantikan Pengurus ICMI Labuhanbatu Utara di Aek Kanopan (16/2).
Menurut Gus Irawan, ia sudah mendapatkan referensi dari sejumlah pakar ekonomi Islam yang membenarkan penerapan konsep zakat produktif sebagai solusi pengentasan kemiskinan atau pemberdayaan ekonomi umat. “Bank Sumut sudah mempraktikkannya dengan menyalurkann zakat produktif dari pemotongan 2,5% gaji karyawan muslim di Bank Sumut, yang kini sudah kami salurkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bank Sumut kepada lebih 5 ribu mustahiq (orang yang berhak memenrima zakat) dalam bentuk modal usaha mikro. Itu baru dari zakat yang merupakan kewajiban,” jelas Gus Irawan yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara.
Hadir pada acara ICMi tersebut antara lain Ketua Umum ICMI Sumatera Utara Prof Dr M Arif Nasution, Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus, unsur Muspida dan angota ICMI.
Dijelaskan Gus Irawan, secara pribadi dia juga membersihan hartanya dengan penyaluran zakat mal bersifat produktif yang disalurkan melalui Yayasan Murni Gus Irawan Foundation. Yayasan sosial yang dikelola oleh istrinya itu telah menyalurkan modal usaha mikro kepada lebih 1.500 mustahiq.
“Saya mendapat informasi bahwa dari hasil kajian yang dilakukan ADB (Asian Development Bank) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), potensi pengumpulan dana zakat Indonesia dapat mencapai Rp 217 Triliun., sementara yang baru bisa terhimpun baru sekitar Rp 1,5 triliun. Kalau setiap perusahaan menjalankan kebijakan pemotongan gaji karyawan muslim untuk zakat, tentunya potensi dana zakat yang terkumpul akan sangat dahsyat sekali untuk membantu mengentaskan kemiskinan,”ujar Gus Irawan.
Besarnya peluang pemberdayaan ekonomi rakyat tidak saja melalui zakat produktif, melainkan juga melalui sadaqah, infaq dan wakaf produktif.
Terkait dengan Visi Pembangunan Labuhan Batu Utara (Labura) 2012, Gus Irawan mengatakan, Kabupaten Labura. merupakan daerah perkebunan sawit sehingga pemberdayaan ekonomi rakyat juga bisa dikembangkan melalui penerapan zakat produktif yang bersumber dari penumpulan zakat terhadap pengusaha dan puluhan ribu karyawan perkebunan, negara dan swasta yang ada di Labura. “Untuk mengentaskan kemiskinann di Labura tidak selalu harus mengandalkan investor. Sebagai wilayah dengan penduduk yang mayoritas muuslim, penghimpunan dan pengelolaan ZIS produktif menjadi salah satu solusi cerdas,” ujarnya. Gagasan yang disampaikan Gus Irawan itu juga diaminkan oleh pengamat ekonomi Islam, Ustadz Achyar Zein MA. “Tidak hanya zakat, infaq dan sadaqah, wakaf pun bisa bersifat produktif. Kalau selama ini, contohnya, kita cenderung mewakafkan tanah untuk kuburan umum, mengapa di Labura yang merupakan daerah perkebunan tidak berpkir untuk mewakafkan tanah untuk perkebunan sawit bagi kesejahteraan umat,” tandasnya.(her)