BINJAI- Penyelidikan kasus dugaan korupsi pemindahan pedagang pasar bundar senilai Rp100 juta terus berjalan. Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Binjai Tobertina Sitepu, tetap menampik keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Malah, orang nomor satu di Dinas Pendapatan ini, mengajak penyidik Tipikor Polres Binjai untuk buka-bukaan perkara dengannya. “Sekarang begini saja, suruh penyidik Tipikor (Polres Binjai) itu untuk mengadakan temu pers bersama para saksi, pelapor, dan saya, kita buka-bukaan soal kasus ini, siapa sebenarnya yang terlibat,” tantang Tobertina saat ditemui di Balai Kota Binjai, Rabu (20/2).
Jika dirinya memang melakukan tindakan korupsi seperti yang dituduhkan, Tobertina siap memulangkan uang sesuai pagu anggaran yang ditetapkan.
Soal dirinya mangkir dua kali dari panggilan tim penyidik, Tobertina mengaku sudah bertemu dengan kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon dan menjelaskan persoalan itu. “Saya sudah ketemu dengan Kapolres.
Bagaimana saya mau datang, undangan yang diberikan kepada saya salah. Saya dikatakan sebagai Kadisnya, bisa kalian cari se-Kota Binjai ini kalau ada Dinas Pasar, makanya saya tidak datang,” ujar Kadispenda. (ndi)