27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pejambret Diringkus saat Tertidur

TEBINGTINGGI- Bambang (25) warga Jalan Selat Karimata Kelurahan Mandailing Kota Tebingtinggi berhasil diringkus oleh kepolisian Mapolsek Rambutan dirumahnya ketika sedang asyik tidur siang, Rabu (20/2) siang pukul 11.00 WIB.

Tersangka diringkus atas sangkaan melakukan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga Meriyana Rambe (33) warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi saat melintas di Jalan Ir Juanda Kota Tebingtinggi Minggu (17/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka di Mapolsek Rambutan ia melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa untuk biaya hidup memberi nafkah pada anak dan istrinya. “Terpaksa pak, dari pada istri dan anak tidak makan, aku nekad melakukan jambret,”jelasnya.

Uang hasil menjambret senilai Rp2 juta dan satu unit telepon seluler dijualnya pada penadah dibagi dua, bersama temannya Adi Syahputera (28) warga Jalan Simalungun Kota Tebingtinggi yang berhasil meloloskan diri. “Aku ditangkap karena sepeda motor Mio BK 2102 NAI saat itu tertangkap warga, kami melarikan diri,”jelas Bambang.

Sementara Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti membenarkan tertangkapnya tersangka Bambang, dari pengembangan petugas sebelumnya, korban sempat mengejar kedua pelaku, para pelaku sebanyak dua orang tersesat masuk jalan buntu ketika melarikan diri malam itu, takut dimassakan warga, kedua pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya.(ian)

TEBINGTINGGI- Bambang (25) warga Jalan Selat Karimata Kelurahan Mandailing Kota Tebingtinggi berhasil diringkus oleh kepolisian Mapolsek Rambutan dirumahnya ketika sedang asyik tidur siang, Rabu (20/2) siang pukul 11.00 WIB.

Tersangka diringkus atas sangkaan melakukan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga Meriyana Rambe (33) warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi saat melintas di Jalan Ir Juanda Kota Tebingtinggi Minggu (17/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka di Mapolsek Rambutan ia melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa untuk biaya hidup memberi nafkah pada anak dan istrinya. “Terpaksa pak, dari pada istri dan anak tidak makan, aku nekad melakukan jambret,”jelasnya.

Uang hasil menjambret senilai Rp2 juta dan satu unit telepon seluler dijualnya pada penadah dibagi dua, bersama temannya Adi Syahputera (28) warga Jalan Simalungun Kota Tebingtinggi yang berhasil meloloskan diri. “Aku ditangkap karena sepeda motor Mio BK 2102 NAI saat itu tertangkap warga, kami melarikan diri,”jelas Bambang.

Sementara Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti membenarkan tertangkapnya tersangka Bambang, dari pengembangan petugas sebelumnya, korban sempat mengejar kedua pelaku, para pelaku sebanyak dua orang tersesat masuk jalan buntu ketika melarikan diri malam itu, takut dimassakan warga, kedua pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya.(ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/