LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh kepala desa di wilayah Camat Tanjungmorawa diberhentikan masa jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Ini dilakukan karena masa jabatan kades yang lama telah berakhir.
Untuk menjalankan adminitrasi di desa, Camat Tanjungmorawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM melantik tujuh pelaksana tugas kepala desa yang menggantikan pejabat lama, di Aula Kantor Desa Tanjungmorawa B, Jumat, (20/2).
Berikut para kepala desa habis masa jabatan adalah kepala Desa Aekpancur dari Suyitno kepada Elekta SM Nababan. Desa Bandarlabuhan dari Hajeman kepada Adi Saputra Sirait. Desa Dalusepuluh A dari Sugianto kepada Darma Manalu. Desa Dagangkelambir dari Alfian kepada Nurhidayah. Desa Lengau Seprang dari Suheriyanto kepada Santi. Desa Penarakebun dari Asmawati kepada Nurhedi, serta Desa Punden Rejo dari Misno kepada Sugan Wijaya Kusuma.
Gontar Syahputra berpesan kepada ketujuh pejabat pelaksana tugas kepala desa tersebut agar langsung bertugas memberikan pelayanan adminitrasi yang baik dan bagus kepada masyarakat. Selain itu, Gontar Syahputra mengingatkan agar mengsukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa di tujuh desa tersebut.
“Setelah dilantik langsung bertugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan berjalan lancar. Terima kasih kepada tujuh kepala desa yang telah purna bakti saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya,” pungkasnya.(btr/azw)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh kepala desa di wilayah Camat Tanjungmorawa diberhentikan masa jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Ini dilakukan karena masa jabatan kades yang lama telah berakhir.
Untuk menjalankan adminitrasi di desa, Camat Tanjungmorawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM melantik tujuh pelaksana tugas kepala desa yang menggantikan pejabat lama, di Aula Kantor Desa Tanjungmorawa B, Jumat, (20/2).
Berikut para kepala desa habis masa jabatan adalah kepala Desa Aekpancur dari Suyitno kepada Elekta SM Nababan. Desa Bandarlabuhan dari Hajeman kepada Adi Saputra Sirait. Desa Dalusepuluh A dari Sugianto kepada Darma Manalu. Desa Dagangkelambir dari Alfian kepada Nurhidayah. Desa Lengau Seprang dari Suheriyanto kepada Santi. Desa Penarakebun dari Asmawati kepada Nurhedi, serta Desa Punden Rejo dari Misno kepada Sugan Wijaya Kusuma.
Gontar Syahputra berpesan kepada ketujuh pejabat pelaksana tugas kepala desa tersebut agar langsung bertugas memberikan pelayanan adminitrasi yang baik dan bagus kepada masyarakat. Selain itu, Gontar Syahputra mengingatkan agar mengsukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa di tujuh desa tersebut.
“Setelah dilantik langsung bertugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan berjalan lancar. Terima kasih kepada tujuh kepala desa yang telah purna bakti saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya,” pungkasnya.(btr/azw)