28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Pengurusan KK Tersendat

BINJAI-Sulitnya menjadi warga Kota Binjai, setidaknya inilah yang dirasakan Rizal (26) yang menetap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara. Sebab, sudah enam hari ini pengurusan pecah Kartu Keluarga (KK) dan KTP, miliknya tidak kunjung terselesaikan.

“Berkasnya untuk mengurus surat pecah KK dan KTP, tanggal 15 lalu kumasukan, tapi sampai sekarang tidak selesai juga,” cetus pria yang kini tengah menunggu kelahiran anak pertamanya ini, Rabu (20/3) siang.

Parahnya lagi sambungnya, ketika didatangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, yang berada tepat disebelah Polsek Binjai Selatan, salah seorang pegawai selalu memberikan alasan tidak siapnya KK yang diurusnya dikarena Kepala Dinas (Kadis-red) tidak berada ditempat.

“Alasannya tadi sama orang administrasi disdukcapil, KK ku tidak siap gara-gara Kadisnya sedang berada di Medan. Sudah berapa hari berada di Medan terus dan sampai kapan siapnya,” tanya dia.
Selain lambannya, pengurusan KK tersebut, dirinya juga mengaku di kenakan biaya sebesar Rp 30 ribu dengan alasan penertipan kartu keluarga. “Di daerah lain seperti di Deliserdang bisa siap satu hari, tapi kenapa di Kota Binjai bisa berhari-hari, pakai biaya lagi,” ucapnya kesal.

Padahal sambungnya, surat pindah kartu keluarga ini diperlukan untuk buat KK baru didomisiliku di Sunggal, Deliserdang. Dan KK tersebut nantinya dibutuhkan untuk berkas-berkas yang diperlukan untuk bersalin istrinya.

“KK orang tua ku kan di Binjai, jadi mau ku pecah dengan alamat domisili ku sekarang, aku perlu kali KK tersebut untuk mendapatkan Jamsostek, karena harus ada KK dan KTP, Minggu depan istri ku melahirkan. Apa tidak bisa sendiri ngurusnya dan mesti melalui calo baru cepat ngurusnya,” jelasnya terlihat kesal.

Yang membuatnya bertambah kesal lagi, saat tadi menemui salah seorang yang berada di administrasi, kalau mengurus KK dalam waktu dua minggu merupakan hal yang lumrah. “Untung ini bisa diproses seminggu,” katanya menirukan petugas disdukcapil tadi.
Namaken selaku Kadisdukcapil Kota Binjai, saat ditemui di kantornya, tidak ada ditempat. “Lagi tidak ada bapak ditempat,” ucap seorang pegawai disdukcapil.

Di hubungi via selularnya, Namaken, membantah tentang sulitnya mengurus surat pecah KK dan KTP di Kota Binjai. “Satu hari siapnya, tiap hari berkas di atas meja saya tandatangani,” katanya. (ndi)

BINJAI-Sulitnya menjadi warga Kota Binjai, setidaknya inilah yang dirasakan Rizal (26) yang menetap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara. Sebab, sudah enam hari ini pengurusan pecah Kartu Keluarga (KK) dan KTP, miliknya tidak kunjung terselesaikan.

“Berkasnya untuk mengurus surat pecah KK dan KTP, tanggal 15 lalu kumasukan, tapi sampai sekarang tidak selesai juga,” cetus pria yang kini tengah menunggu kelahiran anak pertamanya ini, Rabu (20/3) siang.

Parahnya lagi sambungnya, ketika didatangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, yang berada tepat disebelah Polsek Binjai Selatan, salah seorang pegawai selalu memberikan alasan tidak siapnya KK yang diurusnya dikarena Kepala Dinas (Kadis-red) tidak berada ditempat.

“Alasannya tadi sama orang administrasi disdukcapil, KK ku tidak siap gara-gara Kadisnya sedang berada di Medan. Sudah berapa hari berada di Medan terus dan sampai kapan siapnya,” tanya dia.
Selain lambannya, pengurusan KK tersebut, dirinya juga mengaku di kenakan biaya sebesar Rp 30 ribu dengan alasan penertipan kartu keluarga. “Di daerah lain seperti di Deliserdang bisa siap satu hari, tapi kenapa di Kota Binjai bisa berhari-hari, pakai biaya lagi,” ucapnya kesal.

Padahal sambungnya, surat pindah kartu keluarga ini diperlukan untuk buat KK baru didomisiliku di Sunggal, Deliserdang. Dan KK tersebut nantinya dibutuhkan untuk berkas-berkas yang diperlukan untuk bersalin istrinya.

“KK orang tua ku kan di Binjai, jadi mau ku pecah dengan alamat domisili ku sekarang, aku perlu kali KK tersebut untuk mendapatkan Jamsostek, karena harus ada KK dan KTP, Minggu depan istri ku melahirkan. Apa tidak bisa sendiri ngurusnya dan mesti melalui calo baru cepat ngurusnya,” jelasnya terlihat kesal.

Yang membuatnya bertambah kesal lagi, saat tadi menemui salah seorang yang berada di administrasi, kalau mengurus KK dalam waktu dua minggu merupakan hal yang lumrah. “Untung ini bisa diproses seminggu,” katanya menirukan petugas disdukcapil tadi.
Namaken selaku Kadisdukcapil Kota Binjai, saat ditemui di kantornya, tidak ada ditempat. “Lagi tidak ada bapak ditempat,” ucap seorang pegawai disdukcapil.

Di hubungi via selularnya, Namaken, membantah tentang sulitnya mengurus surat pecah KK dan KTP di Kota Binjai. “Satu hari siapnya, tiap hari berkas di atas meja saya tandatangani,” katanya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/